SuaraBekaci.id - Lahan kosong bekas sawah di wilayah Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Pantauan SuaraBekaci.id, tumpukan sampah rumah tangga itu tingginya sudah melebihi rumah warga di sekitar lokasi. Bau tak sedap pun tercium sangat
Salah satu warga sekitar, Atminah (48) mengatakan, TPS liar itu sudah ada sejak sekitar 5 tahun lalu. Dulunya, lahan itu adalah sebuah sawah. Warga sekitar menyebut daerah ini Jalan Tol Buntu.
"Sudah ada sekitar lima tahunan, dulunya ini sawah ditanamin padi, terus karena udah enggak jadi sawah terus dibuat tempat sampah," kata Atminah, saat ditemui di lokasi, Jumat (23/6).
Dirinya tidak mengetahui pasti sampah itu berasal dari mana. Namun, untuk para pekerja yang menariki sampah-sampah itu dari rumah warga, dipastikan bukan warga asli setempat.
“(Pekerja) pendatang dari Karawang ya memang dia pembuang sampah, beda sama pemulung, kalau pemulung ya pemulung,” ucapnya.
Sementara, dirinya mengaku beberapa kali pihak kelurahan sudah mendatangi lokasi tersebut. Namun, hingga kini tidak ada tindakan apapun terhadap TPS liar itu.
“Kalau dari kelurahan mah sering (ke TPS). Mau komplain gimana, mau komplain sama siapa, gak ngaruh di sini mah RT sama RW nya,“ ucap Atminah.
Terpisah, Lurah Bintara, Kota Bekasi, Achmad Supriatna mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengelola lahan, dan berencana bakal segera menutup TPS liar itu.
Baca Juga: Urban Farming Ala BRI, Ubah Lahan TPS Liar Jadi Pusat Ekonomi Warga Palembang
"Yang jelas itu kan lahan punya PT ya. Kita koordinasikan dengan pemilik lahan, dan juga pengelola dan LH. Nanti LH rencana akan menutup," kata Achmad.
Ia memastikan, sampah-sampah itu bukan berasal dari warga Bintara. Justru, kata dia, 140 warganya telah menyepakati bahwa TPS liat itu harus segera ditutup.
"Warga Bintara itu sudah setuju dengan menutup itu. Bahkan mereka membuat surat ke Dinas LH untuk dilakukan penutupan. Artinya warga Bintara itu tidak buang sampah di situ hanya berdampak saja," kata dia.
Adapun terkait proses penutupan TPS itu, ia menyebut pihak Dinas Lingkungan Hidup yang memiliki wewenang untuk hal tersebut.
“Itu nanti koordinasi ke LH. Itu kapasitas LH. Yang jelas saya sudah koordinasikan ke LH. Nanti ada armada yang bisa masuk ke situ, setelah itu akan di uruk dengan tanah merah. Teknisnya bisa ditanyakan ke LH," tandasnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Urban Farming Ala BRI, Ubah Lahan TPS Liar Jadi Pusat Ekonomi Warga Palembang
-
Pengelolaan Sampah Ini Disebut Insiatif Bupati Purwakarta Anne Ratna, Pengelola TPS Liar Diperingatkan Urus Izinnya
-
Kang Dedi Mulyadi Perlu Tahu, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi TPS Liar
-
Penampakan TPS Liar yang Berlokasi Tak Jauh dari Gedung SD, Pemkab Bekasi Gercep Lakukan Hal Ini
-
Sampah Menupuk di Pinggir Jalan, Ratusan TPS Liar Ditemukan di Palembang
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta