SuaraBekaci.id - Lahan kosong bekas sawah di wilayah Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Pantauan SuaraBekaci.id, tumpukan sampah rumah tangga itu tingginya sudah melebihi rumah warga di sekitar lokasi. Bau tak sedap pun tercium sangat
Salah satu warga sekitar, Atminah (48) mengatakan, TPS liar itu sudah ada sejak sekitar 5 tahun lalu. Dulunya, lahan itu adalah sebuah sawah. Warga sekitar menyebut daerah ini Jalan Tol Buntu.
"Sudah ada sekitar lima tahunan, dulunya ini sawah ditanamin padi, terus karena udah enggak jadi sawah terus dibuat tempat sampah," kata Atminah, saat ditemui di lokasi, Jumat (23/6).
Baca Juga: Urban Farming Ala BRI, Ubah Lahan TPS Liar Jadi Pusat Ekonomi Warga Palembang
Dirinya tidak mengetahui pasti sampah itu berasal dari mana. Namun, untuk para pekerja yang menariki sampah-sampah itu dari rumah warga, dipastikan bukan warga asli setempat.
“(Pekerja) pendatang dari Karawang ya memang dia pembuang sampah, beda sama pemulung, kalau pemulung ya pemulung,” ucapnya.
Sementara, dirinya mengaku beberapa kali pihak kelurahan sudah mendatangi lokasi tersebut. Namun, hingga kini tidak ada tindakan apapun terhadap TPS liar itu.
“Kalau dari kelurahan mah sering (ke TPS). Mau komplain gimana, mau komplain sama siapa, gak ngaruh di sini mah RT sama RW nya,“ ucap Atminah.
Terpisah, Lurah Bintara, Kota Bekasi, Achmad Supriatna mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengelola lahan, dan berencana bakal segera menutup TPS liar itu.
"Yang jelas itu kan lahan punya PT ya. Kita koordinasikan dengan pemilik lahan, dan juga pengelola dan LH. Nanti LH rencana akan menutup," kata Achmad.
Ia memastikan, sampah-sampah itu bukan berasal dari warga Bintara. Justru, kata dia, 140 warganya telah menyepakati bahwa TPS liat itu harus segera ditutup.
"Warga Bintara itu sudah setuju dengan menutup itu. Bahkan mereka membuat surat ke Dinas LH untuk dilakukan penutupan. Artinya warga Bintara itu tidak buang sampah di situ hanya berdampak saja," kata dia.
Adapun terkait proses penutupan TPS itu, ia menyebut pihak Dinas Lingkungan Hidup yang memiliki wewenang untuk hal tersebut.
“Itu nanti koordinasi ke LH. Itu kapasitas LH. Yang jelas saya sudah koordinasikan ke LH. Nanti ada armada yang bisa masuk ke situ, setelah itu akan di uruk dengan tanah merah. Teknisnya bisa ditanyakan ke LH," tandasnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Jadwal Penerimaan Polri 2024 untuk Bintara Dimulai! Terbuka untuk Lulusan SMK, Ini Persyaratannya
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum