SuaraBekaci.id - Ecky Listiantho mengutarakan bahwa ia mencintai Angela Hindriati, korban yang ia bunuh lalu dimutilasi. Ucapan tanpa dosa ini diungkap Ecky dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/6).
Pada agenda sidang yang menghadirkan saksi dari pihak keluarga Angela Hindriati, pelaku Ecky mengaku bahwa ia sangat mencintai korbannya tersebut.
"Saya sangat mencintai Angela," ucap Ecky di ruang sidang PN Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Di sisi lain, Ecky juga mengakui bahwa perbuatannya terhadap Angela sangat sadis dan keji. Di depan majelis hakim, Ecky sempat mengucap permohonan maaf kepada pihak keluarga Angela.
“Saya mohon maaf atas kesalahan saya, atas perbuatan saya kepada Angela. Saya mohon untuk dibukakab pintu maaf untuk saya,” ujarnya.
Terkait ucapan permintaan maaf pelaku Ecky, kuasa hukum keluarga korban, Dian Abraham mengatakan bahwa pihak Angela meragukan pernyataan tersebut.
“Kita ragukan, pihak keluarga sangat meragukan itu, kita tidak melihat bahwa motifnya itu entah khilaf karena dia mencintai Angela atau Angela mencintai itu (Ecky),” kata Dian.
Dian menilai, pernyataan Ecky mencintai Angela semata-mata hanya untuk menggiring jalannya persidangan bahwa kasus tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan asmara.
“Kami melihatnya ini memang arahnya jadi untuk menunjukkan ke Majelis Hakim ini adalah persoalan cinta yang tidak ada niat sebelumnya untuk membunuh,” jelasnya.
Baca Juga: Tampang Pelaku Mutilasi Angela, Ecky Listiantho Saat Memohon Belas Kasihan di Depan Majelis Hakim
Menurut Dian, berdasarkan data-data yang ada, kasus mutilasi terhadap Angela lebih dari persoalan asmara. Ia menduga, bahwa kasus ini termasuk dalam pembunuhan berencana.
“Kami merasa dakwaan jaksa memang cukup mewakili perasaan kami yaitu bahwa ini adalah pembunuhan berencana,” tandasnya.
Ecky Listiantho Kuras Harta Angela
Ecky Listiantho tersangka kasus pembunuhan disertai dengan mutilasi terhadap Angela di Bekasi, Jawa Barat ternyata juga mengambil harta korban mencapai miliaran rupiah.
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, tersangka Ecky punya dua motif untuk habisi nyawa korban.
Motif pertama kata Hengki karena Ecky dipaksa oleh Angela untuk membawa hubungan mereka ke jenjang yang lebih serius. Ajakan ini ditolak oleh tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Tampang Pelaku Mutilasi Angela, Ecky Listiantho Saat Memohon Belas Kasihan di Depan Majelis Hakim
-
Incar Tukang Ojek Pangkalan, Pelaku Begal di Tambun Tewas Diamuk Massa
-
Ingat Aksi Keji Ecky Listiantho, Kakak Angela Menangis Saat Jadi Saksi Sidang: Saya Tak Terima, Yang Mulia
-
Ecky Listiantho Jalani Sidang Tanpa Didampingi Keluarga, Pengacara Beberkan Fakta Ini
-
Sidang Perdana Kasus Mutilasi Angela, Ecky Listiantho Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo