SuaraBekaci.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, politisi Partai Nasdem itu telah dijadwalkan pemanggilan kedua oleh KPK pada Jumat 16 Juni 2023, namun kembali tak bisa hadir. Alasannya, karena ia sedang berada di luar negeri.
Menanggapi hal ini, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, seharusnya sebagai warga negara Syahrul wajib hukumnya memenuhi panggilan tersebut.
“Kita lihat ya, yang jelas setiap warga negara wajib hukumnya memenuhi memenuhi panggilan secara sah, saya kira itu,” kata Firli, saat menggelar Roadshow Bus Anti korupsi di Kota Bekasi, Minggu (19/6).
Apalagi kata Firli, Syahrul yang dalam panggilan itu ditetapkan sebagai saksi dianggap sudah sesuai dengan kriteria dan syarat hukum acara pidana tentang pemanggilan seseorang.
“Satu, dia mendengar, mengetahui, mengalami, bahkan melihat sendiri tentang suatu kejadian, disitulah kedudukan sebagai saksi," jelasnya.
Terlepas dari itu, Firli hingga saat ini enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal dugaan korupsi yang menyeret instansi Kementrian Pertanian (Kementan).
“Nanti kita akan ungkap semua, setelah keterangan sanksi lengkap bukti bukti lengkap semua yang nanti kita sampaikan pada waktunya,” ujarnya.
Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo mengaku tak bisa hadir pemeriksaan oleh KPK pada Jumat ini (16/6/2023) karena berada di India, mengikuti Agriculture Minister Meeting G20.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara, KPK Panggil Lagi Pekan Depan
"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata Syahrul Yasin Limpo melalui keterangannya.
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara, KPK Panggil Lagi Pekan Depan
-
Karier Politik Syahrul Yasin Limpo, Bermula dari Kepala Desa Kini Menteri Pertanian Terancam Kasus Korupsi
-
Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo 19 Juni 2023, KPK: Rugi Jika Tak Hadir
-
Bantah Dugaan Membocorkan Dokumen Penyelidikan, Firli Bahuri: Saya Tidak Pernah Menghancurkan Karir Saya
-
Anggap Pemanggilan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Peristiwa Biasa, DPP NasDem: Semua Warga Negara Juga Bisa
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar