SuaraBekaci.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, politisi Partai Nasdem itu telah dijadwalkan pemanggilan kedua oleh KPK pada Jumat 16 Juni 2023, namun kembali tak bisa hadir. Alasannya, karena ia sedang berada di luar negeri.
Menanggapi hal ini, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, seharusnya sebagai warga negara Syahrul wajib hukumnya memenuhi panggilan tersebut.
“Kita lihat ya, yang jelas setiap warga negara wajib hukumnya memenuhi memenuhi panggilan secara sah, saya kira itu,” kata Firli, saat menggelar Roadshow Bus Anti korupsi di Kota Bekasi, Minggu (19/6).
Apalagi kata Firli, Syahrul yang dalam panggilan itu ditetapkan sebagai saksi dianggap sudah sesuai dengan kriteria dan syarat hukum acara pidana tentang pemanggilan seseorang.
“Satu, dia mendengar, mengetahui, mengalami, bahkan melihat sendiri tentang suatu kejadian, disitulah kedudukan sebagai saksi," jelasnya.
Terlepas dari itu, Firli hingga saat ini enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal dugaan korupsi yang menyeret instansi Kementrian Pertanian (Kementan).
“Nanti kita akan ungkap semua, setelah keterangan sanksi lengkap bukti bukti lengkap semua yang nanti kita sampaikan pada waktunya,” ujarnya.
Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo mengaku tak bisa hadir pemeriksaan oleh KPK pada Jumat ini (16/6/2023) karena berada di India, mengikuti Agriculture Minister Meeting G20.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara, KPK Panggil Lagi Pekan Depan
"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata Syahrul Yasin Limpo melalui keterangannya.
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Buka Suara, KPK Panggil Lagi Pekan Depan
-
Karier Politik Syahrul Yasin Limpo, Bermula dari Kepala Desa Kini Menteri Pertanian Terancam Kasus Korupsi
-
Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo 19 Juni 2023, KPK: Rugi Jika Tak Hadir
-
Bantah Dugaan Membocorkan Dokumen Penyelidikan, Firli Bahuri: Saya Tidak Pernah Menghancurkan Karir Saya
-
Anggap Pemanggilan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Peristiwa Biasa, DPP NasDem: Semua Warga Negara Juga Bisa
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028