SuaraBekaci.id - Sebanyak 800 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bekasi tengah mengeluh lantaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang harusnya mereka terima Rp4,5 juta dipangkas Pemerintah Kota Bekasi menjadi 1,5 juta. Pemotongan terjadi sejak Januari sampai April 2023.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M Saifuddailah mengatakan pihaknya telah mengembalikan persoalan tersebut ke Pemerintah Kota Bekasi.
“Iya (dikembalikan ke pemerintah). Sesuai dengan regulasi yang ada,“ kata Saifuddaullah kepada SuaraBekaci.id.
Ia enggan menjelaskan lebih rinci terkait potongan TPP untuk guru PPPK di Kota Bekasi. Menurut politisi PKS tersebut, pihak DPRD tinggal menunggu apakah nantinya Pemkot akan mengeluarkan Kepwal untuk mengatur perihal TPP guru PPPK,
“Ya nanti kan belum gak tau, nanti pas mereka sudah mengeluarkan Kepwal (Keputusan Wali Kota). Tinggal disampaikan pemberitahuan DPRD nanti baru penyampaian resminya pada saat perubahan,” ucapnya
Sebelumnya, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa pihaknya membenarkan terkait adanya pemotongan TPP Guru P3K. Hal itu dilakukan dengan alasan untuk menyelamatkan 13.000 Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
“Jadikan kita melihat kontelasinya adalah kemampuan kepada keuangan negara, yakni anggaran tentunya sudah melakukan suatu evaluasi karena kita melihat ada 13.000 TKK yang harus kita selamatkan,” kata Tri di Kantor Wali Kota Bekasi.
Dirinya mengatakan bagaimanapun ribuan pegawai TKK harus diberikan kesempatan untuk bergabung menjadi bagian dari Pemerintah Kota Bekasi.
“Karena bagaimanapun juga mereka sudah berbakti, sudah berbuat dan mereka sangat diperlukan keberadannya di dalam rangka keberlanjutkan terkait dengan pelayanan publik yang ada,” ujarnya.
Baca Juga: Duh! Dua Ribuan Guru P-1 Tersisa di Banten Siap-siap Gagal Jadi ASN PPPK 2023, Ternyata Sebabnya Ini
Maka dari itu, pihaknya memutuskan untuk sementara menurunkan TPP Guru PPPK. Namun dengan tidak mengurangi pendapatan mereka, bahkan tetap lebih besar dari pendapatan pegawai TKK.
“Sampai hari ini adalah kita belum tahu P3K yang kemudian bisa diterima oleh Pemkot Bekasi. Tentunya ada tahapannya sementara ini adalah mereka diturunkan tetapi tidak mengurangi salary yang mereka dapatkan,” kata Tri.
Kendati demikian, saat ditanya sampai kapan pemotongan TPP Guru P3K itu berlangsung, dirinya belum bisa memastikan. Namun ia mengatakan telah mengusulkan permasalahan ini kepada pihak DPRD untuk kemudian dilakukan upaya anggaran selanjutnya.
“Kita lihat aja nanti. Tapi tahun anggaran ini sudah dianggarkan, dan kita melihat bahwa ada upaya dari tim anggaran untuk kemudian kita coba berkomunikasi dengan yang terhormat (DPRD) dan juga kepada Kemendagri agar mereka (Guru P3K) TPP bisa lebih dinaikan lagi,” tandasnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
TPP Guru PPPK Kota Bekasi Kena Potongan, Plt Wali Kota Tri Adhianto Buka Suara: Kita Lihat Nanti
-
Tega! Guru PPPK di Papua Belum Gajian, Sudah Lima Bulan, Felisia Rosita: Jangan Biarkan Kami Kelaparan
-
Guru PPPK yang Baru Lulus di Garut Hanya dapat Upah Rp.300 Ribu, Begini Penjelasannya Menurut Kadisdik
-
Ini Kabar Baik untuk 3.043 Guru PPPK yang Dibatalkan Penempatannya
-
Alhamdulillah, 250 Ribu Guru PPPK Tahun 2022 Telah Mendapatkan Penempatan!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?