Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 18 Mei 2023 | 16:57 WIB
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (Suara.com/Danan Arya)

SuaraBekaci.id - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka suara soal 800 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Bekasi yang dipotong hingga Rp3 juta perbulan sejak Januari-April 2023. Pihaknya melakukan itu dengan alasan untuk menyelamatkan 13.000 Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

“Jadikan kita melihat kontelasinya adalah kemampuan kepada keuangan negara, yakni anggaran tentunya sudah melakukan suatu evaluasi karena kita melihat ada 13.000 TKK yang harus kita selamatkan,” kata Tri di Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (18/5). 

Dirinya mengatakan bagaimanapun ribuan pegawai TKK harus diberikan kesempatan untuk bergabung menjadi bagian dari Pemerintah Kota Bekasi.

“Karena bagaimanapun juga mereka sudah berbakti, sudah berbuat dan mereka sangat diperlukan keberadannya di dalam rangka keberlanjutkan terkait dengan pelayanan publik yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: Tega! Guru PPPK di Papua Belum Gajian, Sudah Lima Bulan, Felisia Rosita: Jangan Biarkan Kami Kelaparan

Maka dari itu, pihaknya memutuskan untuk sementara menurunkan TPP Guru P3K. Namun dengan tidak mengurangi pendapatan mereka, bahkan tetap lebih besar dari pendapatan pegawai TKK.

“Sampai hari ini adalah kita belum tahu P3K yang kemudian bisa diterima oleh Pemkot Bekasi. Tentunya ada tahapannya sementara ini adalah mereka diturunkan tetapi tidak mengurangi salary yang mereka dapatkan,” kata Tri.

“Karena kemarin mereka hanya dibayarkan oleh Pemerintah sebesar 4,5 juta hari ini sebesar 2,8 jutanya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga salary yang mereka dapatkan tetap lebih besar pada waktu sebelum mereka menjadi TKK,” ucapnya.

Kendati demikian, saat ditanya sampai kapan pemotongan TPP Guru P3K itu berlangsung, dirinya belum bisa memastikan. Namun ia mengatakan telah mengusulkan permasalahan ini kepada pihak DPRD untuk kemudian dilakukan upaya anggaran selanjutnya.

“Kita lihat aja nanti. Tapi tahun anggaran ini sudah dianggarkan, dan kita melihat bahwa ada upaya dari tim anggaran untuk kemudian kita coba berkomunikasi dengan yang terhormat (DPRD) dan juga kepada Kemendagri agar mereka (Guru P3K) TPP bisa lebih dinaikan lagi,” tandasnya.

Baca Juga: Guru PPPK yang Baru Lulus di Garut Hanya dapat Upah Rp.300 Ribu, Begini Penjelasannya Menurut Kadisdik

Sebelumnya, salah satu guru P3K Kota Bekasi yang namanya enggan disebutkan mengatakan total ada 800 guru P3K di Kota Bekasi. Sejak Januari hingga April 2023, ratusan guru P3K itu harus legowo dengan pemotongan TPP yang dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Dari bulan Januari 2023,(TPP) dipotong terjun bebas intinya dari Rp4,5 juta jadi Rp1,5 juta,” kata salah satu guru P3K Kota Bekasi kepada SuaraBekaci.id

Merespon pernyataan Pj. Sekda Kota Bekasi yang menyebut pemotongan TPP Guru P3K sudah sesuai kesepakatan, ia mengatakan bahwa kesepakatan yang dimaksud hanyalah sebatas notulensi rapat.

“Sekitar bulan Februari ada pertemuan. Sebelum pertemuan memang diberitahukan akan ada pemotongan. Tapi mau ada pemberitahuan atau tidak sebenernya itu melanggar undang-undang. Masa notulen rapat sebagai acuan,” katanya.

Kontributor: Mae Harsa

Load More