Galih Prasetyo
Senin, 15 Mei 2023 | 22:12 WIB
Poster di Universitas Pelita Bangsa yang bertuliskan penolakan terhadap terduga pelaku bos genit yang ajak karyawati staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak (Suara.com / Mae Harsa)

Menurutnya, kasus tersebut sangat mencoreng nama baik Universitas Pelita Bangsa dan memberikan berbagai dampak negatif terhadap pihaknya.

“Ya kami yang sebelumnya itu kan termasuk perguruan tinggi yang bisa dibilang punya cukup nama di Bekasi, Jawa Barat prestasi kami sudah banyak namun dengan adanya kasus ini yang dikait-kaitkan yang buktinya belum terbukti ini jadi muncul informasi yang negatif, harusnya di buktikan dulu bahwa yang bersangkutan bersalah,” jelasnya.

Atas hal tersebut, pihak Universitas Pelita Bangsa pun bertemu dengan B pada hari ini Senin (15/5). Hasilnya sebagai tindakan tegas, B saat ini telah diberhentikan sementara sebagai dosen.

“Sementara diberhentikan pada tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jadi selama menunggu tersebut kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Kontributor: Mae Harsa

Load More