SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut fenomena bos di Cikarang, Kabupaten yang ajak karyawati untuk staycation apabila ingin kontraknya diperpanjang tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, melainkan juga terjadi di luar wilayah Bekasi.
“Ada beberapa tapi semua sedang di follow up. Jadi fenomena ini gak hanya di kabupaten bekasi,” kata Kang Emil sapaan akrabnya di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Minggu (14/5).
Kang Emil dengan tegas melarang perusahaan-perusahaan di Jawa Barat melakukan praktik memberikan syarat para karyawati dengan indikasi adanya pelecahan seksual.
Sebab, tindakan tersebut bertentangan dengan UUD No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Saya sampaikan tidak boleh ada perusahaan-perusahaan di Jawa Barat khususnya juga di Bekasi yang melakukan pelanggaran UUD 12 kalau ga salah tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ditempat kerja didalamnya adalah itu mengatur-ngatur naik turun jabatan melalui pemaksaan seksual,” tegasnya.
Sebelumnya, AD karyawati di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berani buka suara terkait ajakan dari atasanya untuk staycation di hotel.
AD juga diketahui telah melaporkan atasannya tersebut ke Polres Metro Bekasi. Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
AD menceritakan saat dihubungi pertama kali itu, ia mengaku kerap mendapat pesan WA dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama.
"Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya ‘lagi dimana, kenapa tidak ajak’. Ujungnya pasti tanya, ayo jalan-jalan berdua," ungkap korban.
Baca Juga: Ini Manager Yang Ajang Karyawati Staycation, Polisi Akan Segera Proses hukum
Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban.
Korban mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban. Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.
Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. "Katanya ‘kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya tidak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," katanya.
Karena kerap mendapatkan ajakan hingga ancaman putus kontrak, korban mengaku takut dan merasa tertekan. Korban lantas menegaskan kalau dirinya tidak mau diajak oleh pelaku.
“Dia langsung mengancam, ‘ya udah putus aja kontraknya’," katanya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Ini Manager Yang Ajang Karyawati Staycation, Polisi Akan Segera Proses hukum
-
Dibujuk Staycation Bos Mesum, Begini Wajah Asli Alfi Damayanti Sang Karyawati Cikarang
-
Afi Damayanti Tanpa Masker Bikin Gaduh Netizen, Ini Penampakan Karyawati di Cikarang yang Tolak Staycation Bos
-
Karyawan Cantik Cikarang Ini Akhirnya Bongkar Jabatan Pria yang Ajak Staycation, Dikenal Punya Power, Dekat dengan Penguasa
-
Viral Karyawati di Cikarang Diajak Staycation oleh Atasan, PT KAO Komitmen Dukung Proses Hukum
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung