Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Minggu, 14 Mei 2023 | 11:57 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Plt. Wali Kota Bekasi menghadiri acara nikah massal di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Minggu (14/5). (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut fenomena bos di Cikarang, Kabupaten yang ajak karyawati untuk staycation apabila ingin kontraknya diperpanjang tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, melainkan juga terjadi di luar wilayah Bekasi.

“Ada beberapa tapi semua sedang di follow up. Jadi fenomena ini gak hanya di kabupaten bekasi,” kata Kang Emil sapaan akrabnya di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Minggu (14/5).

Kang Emil dengan tegas melarang perusahaan-perusahaan di Jawa Barat melakukan praktik memberikan syarat para karyawati dengan indikasi adanya pelecahan seksual.

Sebab, tindakan tersebut bertentangan dengan UUD No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Ini Manager Yang Ajang Karyawati Staycation, Polisi Akan Segera Proses hukum

“Saya sampaikan tidak boleh ada perusahaan-perusahaan di Jawa Barat khususnya juga di Bekasi yang melakukan pelanggaran UUD 12 kalau ga salah tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ditempat kerja didalamnya adalah itu mengatur-ngatur naik turun jabatan melalui pemaksaan seksual,” tegasnya.

Sebelumnya, AD karyawati di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berani buka suara terkait ajakan dari atasanya untuk staycation di hotel.

AD juga diketahui telah melaporkan atasannya tersebut ke Polres Metro Bekasi. Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

AD menceritakan saat dihubungi pertama kali itu, ia mengaku kerap mendapat pesan WA dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama.

"Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya ‘lagi dimana, kenapa tidak ajak’. Ujungnya pasti tanya, ayo jalan-jalan berdua," ungkap korban.

Baca Juga: Dibujuk Staycation Bos Mesum, Begini Wajah Asli Alfi Damayanti Sang Karyawati Cikarang

Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban.

Korban mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban. Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.

Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. "Katanya ‘kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya tidak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," katanya.

Karena kerap mendapatkan ajakan hingga ancaman putus kontrak, korban mengaku takut dan merasa tertekan. Korban lantas menegaskan kalau dirinya tidak mau diajak oleh pelaku.

“Dia langsung mengancam, ‘ya udah putus aja kontraknya’," katanya.

Kontributor: Mae Harsa

Load More