SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut fenomena bos di Cikarang, Kabupaten yang ajak karyawati untuk staycation apabila ingin kontraknya diperpanjang tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, melainkan juga terjadi di luar wilayah Bekasi.
“Ada beberapa tapi semua sedang di follow up. Jadi fenomena ini gak hanya di kabupaten bekasi,” kata Kang Emil sapaan akrabnya di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Minggu (14/5).
Kang Emil dengan tegas melarang perusahaan-perusahaan di Jawa Barat melakukan praktik memberikan syarat para karyawati dengan indikasi adanya pelecahan seksual.
Sebab, tindakan tersebut bertentangan dengan UUD No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Ini Manager Yang Ajang Karyawati Staycation, Polisi Akan Segera Proses hukum
“Saya sampaikan tidak boleh ada perusahaan-perusahaan di Jawa Barat khususnya juga di Bekasi yang melakukan pelanggaran UUD 12 kalau ga salah tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ditempat kerja didalamnya adalah itu mengatur-ngatur naik turun jabatan melalui pemaksaan seksual,” tegasnya.
Sebelumnya, AD karyawati di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berani buka suara terkait ajakan dari atasanya untuk staycation di hotel.
AD juga diketahui telah melaporkan atasannya tersebut ke Polres Metro Bekasi. Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
AD menceritakan saat dihubungi pertama kali itu, ia mengaku kerap mendapat pesan WA dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama.
"Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya ‘lagi dimana, kenapa tidak ajak’. Ujungnya pasti tanya, ayo jalan-jalan berdua," ungkap korban.
Baca Juga: Dibujuk Staycation Bos Mesum, Begini Wajah Asli Alfi Damayanti Sang Karyawati Cikarang
Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban.
Korban mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban. Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.
Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. "Katanya ‘kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya tidak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," katanya.
Karena kerap mendapatkan ajakan hingga ancaman putus kontrak, korban mengaku takut dan merasa tertekan. Korban lantas menegaskan kalau dirinya tidak mau diajak oleh pelaku.
“Dia langsung mengancam, ‘ya udah putus aja kontraknya’," katanya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Resmi Batalkan 50 Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR Nusron Ungkap Pemiliknya!
-
LPCK Incar Generasi Muda yang Mulai Sadar Pentingnya Rumah Tapak
-
Tak Cuma di Tangerang dan Bekasi, Ratusan Pagar Laut Bertebaran di Batam hingga Surabaya
-
Hangatnya Perayaan HUT ke-78 Megawati di Istana Batu Tulis
-
Tak Hanya Ganggu Nelayan, Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang dan Bekasi Ganggu Operasional PLTU
Terpopuler
- Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
- TNI AL Terjunkan Tank Amfibi Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Ini Simbol Hadirnya Negara
- Beda Cara Jawab, Public Speaking Gibran Dibandingkan dengan Kholid Nelayan Banten: Malu sama Rakyat..
- Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya
- Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes Permalukan Erik Ten Hag: Menang 2-1
Pilihan
-
Siapa Nono Sampono? Mantan Komandan Marinir di Pusaran Polemik Pagar Laut
-
Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Ultra vs Samsung Galaxy S24 Ultra, Baru Lebih Bagus?
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 vs Jordania: Jens Raven Cedera, Ragil Tumpuan
-
Tawa Lepas Jokowi Usai Dikaitkan Kasus Pagar Laut: Investigasi Dong!
-
Kampung Rusia di Ubud Bali Ditutup, Bos Jerman Dipenjara
Terkini
-
Inilah keunggulan Vivo Y18 yang Sangat Menarik untuk Dibeli
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!