SuaraBekaci.id - Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi menjadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI ke Myanmar. Mereka berdua ditangkap di Apartemen Sayana, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/5) malam.
Ketua RW 30, Blasius Fernandes membenarkan penangkapan terhadap warganya, Andri Satria Nugraha. Ia mengatakan, polisi sempat mengintai rumah tersangka di Jalan Palem Hijau 2 Blok C2 No. 29, RT 003/RW 030, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi.
"Petugas kepolisian tidak sampai masuk ke dalam, hanya melakukan pengintaian tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah," kata Blasius.
Menurut Blasius, pihak kelolisian yang melakukan pengintaian di rumah tersangka berjumlah tiga orang, dan belum ada barang bukti yang diambil.
“Itu sampai hari ini petugas kepolisian belum ada yang ke lokasi untuk mencari barang bukti, baru dalam proses penangkapan di luar wilayah tadi,”
Blasius mengatakan tersangka tinggal di rumah tersebut dengan istri dan seorang anaknya. Rumah tersebut merupakan warisan dari orang tua tersangka.
"Tinggal sekitar 2003 sudah disini menurut informasi, rumah orang tua terus diwariskan," ucapnya.
Kendati demikian, Blasius mengaku tidak terlalu mengetahui bagaimana sosok warganya yang terlibat kasus TPPO tersebut.
“Keseharian kerjanya apa kita kurang tau karena di sini sangat individual warganya,” tutur Blasius.
Baca Juga: Sampaikan Hasil KTT Ke-42 ASEAN, Jokowi Ajak Negara Anggota Tindak Tegas Pelaku TPPO
“Kalo di sini mayoritas warga kerja apa kerja apa kita kurang tahu, karena beda sama di perkampungan dan ini sistem cluster lalu individual, orang kanan kiri saja belum tentu kenal tetangga begitu,” tambahnya.
Dirinya pun mengaku tak menyangka bahwa ada warganya yang terlibat kasus sampai dipanggil pihak kepolisian.
“Yang besar ini sebenarnya baru kali ini, ya saya gak nyangka kok ada warga yang begini. Tapi kalo dibilang nyangka ga nyangka, usaha orang kita gatau, komunikasi ke tetangga gak ada,“ ujarnya.
Akibat penangkapan tersebut, tingkat keamanan diwilayah tersangka kini semakin diperketat, guna memantau aktivitas diarea tersebut.
“Artinya kita pengamanan cluster akan diperketat lagi kita tingkatin lagi, terutama aktivitasi seluruh kamera cctv biar bisa terpantau siapa yang datang,” tutupnya.
Sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan keluarga korban 20 WNI yang disekap di Myanmar ke Bareskrim Polri pada tanggal 2 Mei lalu. Laporan polisi dengan nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Sampaikan Hasil KTT Ke-42 ASEAN, Jokowi Ajak Negara Anggota Tindak Tegas Pelaku TPPO
-
Jenderal Myanmar Kawal Evakuasi Korban TPPO dari Myawaddy
-
Polri Ungkap Jumlah WNI Korban TPPO di Filipina Tambah Jadi 239 Orang
-
Rumah Dua Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Bekasi Digeledah Polisi
-
Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi Tersangka TPPO Myanmar Ditangkap di Bekasi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
Masjid Al-Ikhlas PIK Resmi Diresmikan, Jadi Pusat Ibadah dan Harmoni di Kawasan Pantai Indah Kapuk
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan