SuaraBekaci.id - Prada MW disebut mengantuk saat menabrak pasangan suami istri, Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi.
"Kecepatan mungkin diperkirakan 60-70 kilometer per jam karena mengantuk dia mengendarai mobil masuk ke jalur yang dilalui korban," kata Komandan Denpom Jaya 2/Cijantung Letkol Cpm Pandi Rahana.
Sementara itu, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, menjelaskan alasan pelaku melarikan diri usai menabrak pasangan suami istri itu.
"Prada MW meninggalkan TKP karena ada rasa kalut dan takut atas tindakannya yang tidak terpuji itu," ujarnya.
Meski disebut melarikan diri, Prada MW langsung melaporkan perbuatannya ke pihak keluarga dari Komandan Brigif. Karena laporan tersebut, akhirnya Prada MW bisa diamankan oleh Denpom Jaya.
Prada PW sendiri dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta.
"Prada MW, kami jerat 3 pasal, yaitu Pasal 310 Ayat (4) UU RI Nomor 22, Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 dan Pasal 531 KUHP. Tersangka lalai meninggalkan orang dalam keadaan sekarat," kata Letkol Cpm Pandi Rahana.
Sementara itu, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, selain akan dihukum secara pidana, tersangka juga berpotensi menerima hukum sanksi administratif tambahan.
“Kemungkinan yang bersangkutan akan menjalani sanksi hukum tambahan, setelah itu diputuskan baru akan ada hukuman sanksi administrasi atau kode etik," kata Irsyad.
Baca Juga: Kabur Usai Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas, Ini Alasan Prada MW
Terkait potensi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), Irsyad tidak secara menjelaskan secara rinci karena hal itu tergantung dengan pertimbangan hakim saat memutus perkara tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kabur Usai Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas, Ini Alasan Prada MW
-
Jadi Tersangka Tabrak Lari, Prada MW Penabrak Pasutri hingga Tewas di Bekasi Juga Terancam Sanksi Etik
-
Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas
-
Begini Penampakan Mobil Nissan X-Trail Prada MW Usai Tabrak Pasutri Hingga Tewas di Bekasi
-
Takut Dihakimi Massa, Alasan Prada MW Melarikan Diri Usai Tabrak Pasutri Hingga Tewas di Bekasi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI