SuaraBekaci.id - Prada MW disebut mengantuk saat menabrak pasangan suami istri, Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi.
"Kecepatan mungkin diperkirakan 60-70 kilometer per jam karena mengantuk dia mengendarai mobil masuk ke jalur yang dilalui korban," kata Komandan Denpom Jaya 2/Cijantung Letkol Cpm Pandi Rahana.
Sementara itu, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, menjelaskan alasan pelaku melarikan diri usai menabrak pasangan suami istri itu.
"Prada MW meninggalkan TKP karena ada rasa kalut dan takut atas tindakannya yang tidak terpuji itu," ujarnya.
Meski disebut melarikan diri, Prada MW langsung melaporkan perbuatannya ke pihak keluarga dari Komandan Brigif. Karena laporan tersebut, akhirnya Prada MW bisa diamankan oleh Denpom Jaya.
Prada PW sendiri dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta.
"Prada MW, kami jerat 3 pasal, yaitu Pasal 310 Ayat (4) UU RI Nomor 22, Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 dan Pasal 531 KUHP. Tersangka lalai meninggalkan orang dalam keadaan sekarat," kata Letkol Cpm Pandi Rahana.
Sementara itu, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, selain akan dihukum secara pidana, tersangka juga berpotensi menerima hukum sanksi administratif tambahan.
“Kemungkinan yang bersangkutan akan menjalani sanksi hukum tambahan, setelah itu diputuskan baru akan ada hukuman sanksi administrasi atau kode etik," kata Irsyad.
Baca Juga: Kabur Usai Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas, Ini Alasan Prada MW
Terkait potensi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), Irsyad tidak secara menjelaskan secara rinci karena hal itu tergantung dengan pertimbangan hakim saat memutus perkara tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kabur Usai Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas, Ini Alasan Prada MW
-
Jadi Tersangka Tabrak Lari, Prada MW Penabrak Pasutri hingga Tewas di Bekasi Juga Terancam Sanksi Etik
-
Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas
-
Begini Penampakan Mobil Nissan X-Trail Prada MW Usai Tabrak Pasutri Hingga Tewas di Bekasi
-
Takut Dihakimi Massa, Alasan Prada MW Melarikan Diri Usai Tabrak Pasutri Hingga Tewas di Bekasi
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026