SuaraBekaci.id - Karyawati di Cikarang, Kabupaten bekasi yang disebut diajak staycation ke hotel oleh atasan jika ingin perpanjang kontrak akhirnya buka suara.
Korban dengan inisial AD menyebut ajakan untuk staycation ke hotel oleh atasannya dilakukan manajer oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Menurut korban, atasannya tersebut sudah mengajak dirinya ke hotel sejak enam bulan lalu. Menurut korban seperti dikutip dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, atasannya itu selalu setiap hari mengirimnya pesan singat.
Pesan singkat yang dikirim oknum manajer itu berisi mulai dari menanyakan kabar hingga ajakan untuk jalan berdua. Korban mengatakan perlakukan tak wajar atasannya itu bahkan sudah dimulai saat ia baru beberapa hari bekerja.
Korban sebut bahwa atasannya itu sendiri memiliki posisi sebagai manajer outsourcing.
“Saya diterima kerja itu November 2022, nah selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama ngajak jalan, katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WA saya,” kata korban.
Mendapat ajakan dari pelaku, korban kemudian meminta agar ia bisa mengajak teman-temannya namun selalu ditolak oleh oknum manajer tersebut.
Selalu mendapat penolakan dari korban, oknum manajer itu kemudian sempat mengancam kontrak kerja dari AD. Korban diancam kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang.
"Lama-lama dia kaya kesel, ya sudah kamu habis kontrak saja, gak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu," ungkap korban.
Tak lama setelah mengancam korban, oknum manajer itu kemudian mengirimkan korban foto kamar hotel disertai pesan agar korban datang ke sana.
“Katanya ‘kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku,” terang AD.
Korban mengaku merasa mendapat tekanan dari atasannya. Meski begitu, korban dengan tegas menolak permintaan dari atasannya tersebut.
"Maaf pak, saya gak bisa jalan berdua, di situ dia langsung marah, nomor saya diblokir padahal kan saya masih kerja di situ," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Syarat Karyawati Tidur Bareng Atasan di Cikarang, Kemenkumham: Kalau Benar, Itu Permasalahan HAM
-
Ahmad Sahroni pada Perusahaan yang Ajak 'Staycation' Demi Perpanjangan Kontrak Karyawan: Lebih Baik Lapor Langsung sebelum...
-
Menolak Ditiduri Atasan, Seorang Karyawati di Cikarang Dipecat dari Pekerjaannya
-
SAH! Persebaya Surabaya Resmikan Rekrutan Anyar Eks Bekasi FC Nuri Fasya, Ini Profilnya
-
11 Fasilitas Gratis di Hotel, Ada yang Boleh Dibawa Pulang tapi Jangan Sembarangan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah