SuaraBekaci.id - Karyawati di Cikarang, Kabupaten bekasi yang disebut diajak staycation ke hotel oleh atasan jika ingin perpanjang kontrak akhirnya buka suara.
Korban dengan inisial AD menyebut ajakan untuk staycation ke hotel oleh atasannya dilakukan manajer oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Menurut korban, atasannya tersebut sudah mengajak dirinya ke hotel sejak enam bulan lalu. Menurut korban seperti dikutip dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, atasannya itu selalu setiap hari mengirimnya pesan singat.
Pesan singkat yang dikirim oknum manajer itu berisi mulai dari menanyakan kabar hingga ajakan untuk jalan berdua. Korban mengatakan perlakukan tak wajar atasannya itu bahkan sudah dimulai saat ia baru beberapa hari bekerja.
Korban sebut bahwa atasannya itu sendiri memiliki posisi sebagai manajer outsourcing.
“Saya diterima kerja itu November 2022, nah selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama ngajak jalan, katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WA saya,” kata korban.
Mendapat ajakan dari pelaku, korban kemudian meminta agar ia bisa mengajak teman-temannya namun selalu ditolak oleh oknum manajer tersebut.
Selalu mendapat penolakan dari korban, oknum manajer itu kemudian sempat mengancam kontrak kerja dari AD. Korban diancam kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang.
"Lama-lama dia kaya kesel, ya sudah kamu habis kontrak saja, gak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu," ungkap korban.
Tak lama setelah mengancam korban, oknum manajer itu kemudian mengirimkan korban foto kamar hotel disertai pesan agar korban datang ke sana.
“Katanya ‘kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku,” terang AD.
Korban mengaku merasa mendapat tekanan dari atasannya. Meski begitu, korban dengan tegas menolak permintaan dari atasannya tersebut.
"Maaf pak, saya gak bisa jalan berdua, di situ dia langsung marah, nomor saya diblokir padahal kan saya masih kerja di situ," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Syarat Karyawati Tidur Bareng Atasan di Cikarang, Kemenkumham: Kalau Benar, Itu Permasalahan HAM
-
Ahmad Sahroni pada Perusahaan yang Ajak 'Staycation' Demi Perpanjangan Kontrak Karyawan: Lebih Baik Lapor Langsung sebelum...
-
Menolak Ditiduri Atasan, Seorang Karyawati di Cikarang Dipecat dari Pekerjaannya
-
SAH! Persebaya Surabaya Resmikan Rekrutan Anyar Eks Bekasi FC Nuri Fasya, Ini Profilnya
-
11 Fasilitas Gratis di Hotel, Ada yang Boleh Dibawa Pulang tapi Jangan Sembarangan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman