SuaraBekaci.id - Karyawati di Cikarang, Kabupaten bekasi yang disebut diajak staycation ke hotel oleh atasan jika ingin perpanjang kontrak akhirnya buka suara.
Korban dengan inisial AD menyebut ajakan untuk staycation ke hotel oleh atasannya dilakukan manajer oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Menurut korban, atasannya tersebut sudah mengajak dirinya ke hotel sejak enam bulan lalu. Menurut korban seperti dikutip dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, atasannya itu selalu setiap hari mengirimnya pesan singat.
Pesan singkat yang dikirim oknum manajer itu berisi mulai dari menanyakan kabar hingga ajakan untuk jalan berdua. Korban mengatakan perlakukan tak wajar atasannya itu bahkan sudah dimulai saat ia baru beberapa hari bekerja.
Korban sebut bahwa atasannya itu sendiri memiliki posisi sebagai manajer outsourcing.
“Saya diterima kerja itu November 2022, nah selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama ngajak jalan, katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WA saya,” kata korban.
Mendapat ajakan dari pelaku, korban kemudian meminta agar ia bisa mengajak teman-temannya namun selalu ditolak oleh oknum manajer tersebut.
Selalu mendapat penolakan dari korban, oknum manajer itu kemudian sempat mengancam kontrak kerja dari AD. Korban diancam kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang.
"Lama-lama dia kaya kesel, ya sudah kamu habis kontrak saja, gak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu," ungkap korban.
Tak lama setelah mengancam korban, oknum manajer itu kemudian mengirimkan korban foto kamar hotel disertai pesan agar korban datang ke sana.
“Katanya ‘kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku,” terang AD.
Korban mengaku merasa mendapat tekanan dari atasannya. Meski begitu, korban dengan tegas menolak permintaan dari atasannya tersebut.
"Maaf pak, saya gak bisa jalan berdua, di situ dia langsung marah, nomor saya diblokir padahal kan saya masih kerja di situ," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Syarat Karyawati Tidur Bareng Atasan di Cikarang, Kemenkumham: Kalau Benar, Itu Permasalahan HAM
-
Ahmad Sahroni pada Perusahaan yang Ajak 'Staycation' Demi Perpanjangan Kontrak Karyawan: Lebih Baik Lapor Langsung sebelum...
-
Menolak Ditiduri Atasan, Seorang Karyawati di Cikarang Dipecat dari Pekerjaannya
-
SAH! Persebaya Surabaya Resmikan Rekrutan Anyar Eks Bekasi FC Nuri Fasya, Ini Profilnya
-
11 Fasilitas Gratis di Hotel, Ada yang Boleh Dibawa Pulang tapi Jangan Sembarangan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis