SuaraBekaci.id - Karyawati di Cikarang, Kabupaten bekasi yang disebut diajak staycation ke hotel oleh atasan jika ingin perpanjang kontrak akhirnya buka suara.
Korban dengan inisial AD menyebut ajakan untuk staycation ke hotel oleh atasannya dilakukan manajer oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Menurut korban, atasannya tersebut sudah mengajak dirinya ke hotel sejak enam bulan lalu. Menurut korban seperti dikutip dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com, atasannya itu selalu setiap hari mengirimnya pesan singat.
Pesan singkat yang dikirim oknum manajer itu berisi mulai dari menanyakan kabar hingga ajakan untuk jalan berdua. Korban mengatakan perlakukan tak wajar atasannya itu bahkan sudah dimulai saat ia baru beberapa hari bekerja.
Korban sebut bahwa atasannya itu sendiri memiliki posisi sebagai manajer outsourcing.
“Saya diterima kerja itu November 2022, nah selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama ngajak jalan, katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WA saya,” kata korban.
Mendapat ajakan dari pelaku, korban kemudian meminta agar ia bisa mengajak teman-temannya namun selalu ditolak oleh oknum manajer tersebut.
Selalu mendapat penolakan dari korban, oknum manajer itu kemudian sempat mengancam kontrak kerja dari AD. Korban diancam kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang.
"Lama-lama dia kaya kesel, ya sudah kamu habis kontrak saja, gak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu," ungkap korban.
Tak lama setelah mengancam korban, oknum manajer itu kemudian mengirimkan korban foto kamar hotel disertai pesan agar korban datang ke sana.
“Katanya ‘kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku,” terang AD.
Korban mengaku merasa mendapat tekanan dari atasannya. Meski begitu, korban dengan tegas menolak permintaan dari atasannya tersebut.
"Maaf pak, saya gak bisa jalan berdua, di situ dia langsung marah, nomor saya diblokir padahal kan saya masih kerja di situ," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Syarat Karyawati Tidur Bareng Atasan di Cikarang, Kemenkumham: Kalau Benar, Itu Permasalahan HAM
-
Ahmad Sahroni pada Perusahaan yang Ajak 'Staycation' Demi Perpanjangan Kontrak Karyawan: Lebih Baik Lapor Langsung sebelum...
-
Menolak Ditiduri Atasan, Seorang Karyawati di Cikarang Dipecat dari Pekerjaannya
-
SAH! Persebaya Surabaya Resmikan Rekrutan Anyar Eks Bekasi FC Nuri Fasya, Ini Profilnya
-
11 Fasilitas Gratis di Hotel, Ada yang Boleh Dibawa Pulang tapi Jangan Sembarangan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta