SuaraBekaci.id - Lurah Margajaya sempat mengedarkan surat pada Rabu (29/03), perihal permohonan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Idul Fitri 2023 ke pengusaha di wilayahnya.
Mendapati surat edaran dari lurah itu, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya memerintahkan jajarannya agar surat tersebut ditarik kembali meski telah beredar ke beberapa pengusaha di kelurahan Margajaya.
Selain itu dirinya juga telah memanggil Lurah Margajaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Terus memerintahkan surat tersebut di tarik lagi, kemudian memerintahkan yang bersangkutan membuat surat pernyataan," ucap Karya saat dihubungi, Senin (10/04).
Ia mengatakan perbuatan yang dilakukan Lurah Margajaya sangat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kemudian saya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kalau yang dilakukan itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Karya.
Karya mengatakan telah melaporkan tindakan Lurah Margajaya kebagian kepegawaian, ia juga sudah memberikan teguran kepada lurah Margajaya agar perbuatan itu tak kembali diulanginya.
"Lurah sudah saya panggil, saya bina, membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian serupa lagi," katanya.
Sebelumnya surat dengan nomor 466/34-KI.MJ yang ditandatangani sang Lurah meminta agar para pengusaha di wilayah Margajaya Kota Bekasi agar bisa memberikan THR.
Baca Juga: Disnakertrans KBB Siapkan Pos Pengaduan THR
"Mohon kiranya para pengusaha / donatur yang berada di wilayah Kelurahan Margajaya dapat berpartisipasi dengan memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada seluruh karyawan/karyawati, Kader TKK, Babinsa, Bimaspol dan Linmas/Hansip," tulis surat itu.
Surat itu juga menginformasikan 74 orang yang orang yang akan diberikan THR, diantaranya 29 orang karyawan Kelurahan Margajaya, 10 orang kader PKK, Babinsa 3 orang, Bimaspol 1 orang dan Linmas/Hansip 31 orang.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Disnakertrans KBB Siapkan Pos Pengaduan THR
-
Rumah Tangga dengan Teuku Ryan Dikabarkan Retak, Aksi Ria Ricis Gendong Moana Dirujak: Paling Konten Untuk Tambahan THR
-
Kontras dengan Ucapan Anak Buahnya, Pj Gubernur DKI Larang Pengurus RT Minta THR Warga: Gak Boleh!
-
5 Tips Atur THR Untuk Keperluan Lebaran dan Liburan, Jangan Asal Pakai Uang!
-
THR Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Lapor di Sini
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025