SuaraBekaci.id - Lurah Margajaya sempat mengedarkan surat pada Rabu (29/03), perihal permohonan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Idul Fitri 2023 ke pengusaha di wilayahnya.
Mendapati surat edaran dari lurah itu, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya memerintahkan jajarannya agar surat tersebut ditarik kembali meski telah beredar ke beberapa pengusaha di kelurahan Margajaya.
Selain itu dirinya juga telah memanggil Lurah Margajaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Terus memerintahkan surat tersebut di tarik lagi, kemudian memerintahkan yang bersangkutan membuat surat pernyataan," ucap Karya saat dihubungi, Senin (10/04).
Ia mengatakan perbuatan yang dilakukan Lurah Margajaya sangat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kemudian saya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kalau yang dilakukan itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Karya.
Karya mengatakan telah melaporkan tindakan Lurah Margajaya kebagian kepegawaian, ia juga sudah memberikan teguran kepada lurah Margajaya agar perbuatan itu tak kembali diulanginya.
"Lurah sudah saya panggil, saya bina, membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian serupa lagi," katanya.
Sebelumnya surat dengan nomor 466/34-KI.MJ yang ditandatangani sang Lurah meminta agar para pengusaha di wilayah Margajaya Kota Bekasi agar bisa memberikan THR.
Baca Juga: Disnakertrans KBB Siapkan Pos Pengaduan THR
"Mohon kiranya para pengusaha / donatur yang berada di wilayah Kelurahan Margajaya dapat berpartisipasi dengan memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada seluruh karyawan/karyawati, Kader TKK, Babinsa, Bimaspol dan Linmas/Hansip," tulis surat itu.
Surat itu juga menginformasikan 74 orang yang orang yang akan diberikan THR, diantaranya 29 orang karyawan Kelurahan Margajaya, 10 orang kader PKK, Babinsa 3 orang, Bimaspol 1 orang dan Linmas/Hansip 31 orang.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Disnakertrans KBB Siapkan Pos Pengaduan THR
-
Rumah Tangga dengan Teuku Ryan Dikabarkan Retak, Aksi Ria Ricis Gendong Moana Dirujak: Paling Konten Untuk Tambahan THR
-
Kontras dengan Ucapan Anak Buahnya, Pj Gubernur DKI Larang Pengurus RT Minta THR Warga: Gak Boleh!
-
5 Tips Atur THR Untuk Keperluan Lebaran dan Liburan, Jangan Asal Pakai Uang!
-
THR Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Lapor di Sini
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?