SuaraBekaci.id - Gudang penyimpanan narkoba jenis obat-obat daftar G (obat keras) berhasil yang berlokasi di Kota Bekasi dibongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Gudang penyimpanan narkoba ini memiliki nilai mencapai Rp25 miliar. Ribuan obat keras berhasil disita pihak kepolisian dari dalam gudang tersebut.
Berhasil menggagalkan peredaran Narkotika Golongan I jenis Pil PCC (Paracetamol, Carisoprodol dan Cafein) dan Narkotika Golongan I jenis serbuk warna putih (mengandung MDMB-4en-PINACA),” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto seperti dikutip dari Antara.
Menurut informasi dari Karyoto dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga orang yakni ASF yang berperan sebagai penjaga gudang dan AP serta MN yang berperan sebagai pembeli.
"Total barang bukti yang disita seluruhnya berjumlah lebih dari 5 juta butir,” kata Karyoto.
Barang bukti yang disita dari kasus tersebut yakni Dextromethopan (DMPP 100) sebanyak 700 ribu butir, DMPP 126 sebanyak 1 juta 80 ribu butir, Yarindo 100 (YR 100) 200 ribu butir, YR 32 sebanyak 2.656.000 butir, LL 100 sebanyak 500 ribu butir, Trihexyphenidyl (TRX 375) sebanyak 150 ribu butir, Tramadol 33.500 butir dan Hexymer 624 ribu butir.
"Total keseluruhan barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut mencapai senilai Rp23 miliar," kata Karyoto.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 197 dan atau Pasal 196 dan atau Pasal 198 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dalam pasal 60 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan dengan denda maksimal Rp1,5 miliar.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap lokasi penyimpanan tiga truk narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di Kota Bekasi.
Baca Juga: Pecandu Narkotika Bisa Sembuh dengan Cepat Lewat Cara Ini
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Unggah Video Saat Rumahnya Digerebek Polisi: Saya Diperlakukan Seperti Teroris dan Bandar Narkoba
-
Gerebek Gudang di Bekasi, Polisi Sita 3 Truk Berisi Narkoba
-
Gandeng BNNP Sumut dan Politeknik Negeri Medan, Kominfo Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba
-
Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Juga Pakai Narkoba, tapi Cuma Aksara yang Dipenjara
-
Iis Dahlia Bebaskan Devano Danendra, Asalkan Jangan Hamili Anak Orang dan Pakai Narkoba
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras