SuaraBekaci.id - Gudang penyimpanan narkoba jenis obat-obat daftar G (obat keras) berhasil yang berlokasi di Kota Bekasi dibongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Gudang penyimpanan narkoba ini memiliki nilai mencapai Rp25 miliar. Ribuan obat keras berhasil disita pihak kepolisian dari dalam gudang tersebut.
Berhasil menggagalkan peredaran Narkotika Golongan I jenis Pil PCC (Paracetamol, Carisoprodol dan Cafein) dan Narkotika Golongan I jenis serbuk warna putih (mengandung MDMB-4en-PINACA),” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto seperti dikutip dari Antara.
Menurut informasi dari Karyoto dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga orang yakni ASF yang berperan sebagai penjaga gudang dan AP serta MN yang berperan sebagai pembeli.
"Total barang bukti yang disita seluruhnya berjumlah lebih dari 5 juta butir,” kata Karyoto.
Barang bukti yang disita dari kasus tersebut yakni Dextromethopan (DMPP 100) sebanyak 700 ribu butir, DMPP 126 sebanyak 1 juta 80 ribu butir, Yarindo 100 (YR 100) 200 ribu butir, YR 32 sebanyak 2.656.000 butir, LL 100 sebanyak 500 ribu butir, Trihexyphenidyl (TRX 375) sebanyak 150 ribu butir, Tramadol 33.500 butir dan Hexymer 624 ribu butir.
"Total keseluruhan barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut mencapai senilai Rp23 miliar," kata Karyoto.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 197 dan atau Pasal 196 dan atau Pasal 198 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dalam pasal 60 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan dengan denda maksimal Rp1,5 miliar.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap lokasi penyimpanan tiga truk narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di Kota Bekasi.
Baca Juga: Pecandu Narkotika Bisa Sembuh dengan Cepat Lewat Cara Ini
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Unggah Video Saat Rumahnya Digerebek Polisi: Saya Diperlakukan Seperti Teroris dan Bandar Narkoba
-
Gerebek Gudang di Bekasi, Polisi Sita 3 Truk Berisi Narkoba
-
Gandeng BNNP Sumut dan Politeknik Negeri Medan, Kominfo Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba
-
Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Juga Pakai Narkoba, tapi Cuma Aksara yang Dipenjara
-
Iis Dahlia Bebaskan Devano Danendra, Asalkan Jangan Hamili Anak Orang dan Pakai Narkoba
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek