SuaraBekaci.id - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang wanita yang berprofesi sebagai marketing perumahan di Bekasi, LN (43).
LN ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Perumahan Cikarang Utama Residennce Blok E4 Nomor 24, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Sabtu 11 Februari 2023.
Menurut Kapolres Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, tersangka GL (40) tega habisi nyawa korban lantaran emosi ditolak korban untuk diajak menginap di kontrakan yang disewa keduanya.
Pengakuan GL kepada pihak penyidik bahwa korban menolak ajakan tersebut dengan nada tinggi. Mendapat penolakan seperti itu, GL lantas menghantam korban hingga terkapar.
Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berjenis pisau sepanjang 20 sentimeter dan menusuk badan korban.
"Pelaku mendahului dengan memukul korban dan langsung mengambil pisau lalu menusuk ke arah bawah payudara dan perut korban," kata Kombes Twedi seperti dikutip dari Antara.
"Pelaku ini punya istri, sedangkan korban sudah berpasangan dengan pria lain, tapi berpisah," ucapnya.
Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri ke rumah orang tuanya di wilayah Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Dua hari berselang, tepatnya pada Senin (13/2) pukul 14.00 WIB, GL pun ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi.
"Kami amankan setelah 2x24 jam, karena dia kabur ke Lampung, jadi kejadian Hari Sabtu tanggal 11, pelaku diamankan Senin tanggal 13 Februari," katanya.
Setelah berhasil meringkus pelaku di wilayah hukum Provinsi Lampung dengan koordinasi lintas daerah, petugas pun membawa pelaku ke Mapolres Metro Bekasi untuk diminta keterangan.
Baca Juga: Kuat Maruf Menganggap Vonis Terlalu Berat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain tas olahraga, pisau 20 sentimeter, jaket merah, topi, serta sepeda motor Yamaha Xeon merah.
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 hingga 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kuat Maruf Menganggap Vonis Terlalu Berat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Vonis Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Bak Turun Tangga: Sambo Cs Dapat Ultra Petita, Bharada E Ringan
-
Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online Oleh Anggota Densus 88, Bripda HS Akan Lakukan 37 Adegan
-
Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online Oleh Anggota Densus 88 Siang Ini
-
Berikan Keadilan di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hakim Wahyu Imam Santoso Disamakan dengan Jenderal Hoegeng
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Digelar Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Sabet Rekor MURI
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli
-
Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas