Galih Prasetyo
Rabu, 18 Januari 2023 | 17:30 WIB
Ilustrasi selingkuh. (Pexels.com/Ron Lach)

SuaraBekaci.id - Peristiwa penggerebakan dilakukan warga terhadap pasangan bukan suami istri di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasangan yang digerebek ialah seorang wanita dengan inisial NU (46) yang sudah bersuami dan pria berinisal AS (30).

Pasangan bukan suami istri ini digerebek warga bersama dengan suami NU. AS sendiri mengenal NU lewat media sosial.

Kapolsek Cikarang Utara AKBP Mustakim menjelaskan bahwa peristiwa penggerebakan itu terjadi pada Selasa 10 Januari 2023.

Baca Juga: Jaksa Sebut Putri dan Brigadir Yosua Selingkuh, Febri Diansyah: Tuduhan Tak Berdasar

Menurut keterangan Mustakim seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, kronologi penggerebekan ini berawal saat NU menerima tamu yakni AS di saat suaminya, KS sedang bekerja mencari nafkah.

Warga yang curiga kemudian melihat bahwa NU dan AS bercumbu dan saling meraba di ruang tamu. Melihat adegan tak pantas itu, warga kemudian menggerebek NU dan AS.

"Warga yang geram dengan tingkahnya, langsung menggerebek pasangan selingkuh tersebut dan mengamankan ke kantor desa Karang Raharja," jelas Kapolsek Cikarang Utara AKBP Mustakim.

Selanjutnya, kedua pasangan bukan suami istri kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dari pengakuan AS, ia belum sampai melakukan hubungan badan dengan NU saat digerebek warga. Namun, diakui AS bahwa ia sudah berzina dengan NU pada Desember 2022.

Baca Juga: Ibu Norma Risma Ngaku Tobat, Minta Netizen Jangan Bicara Selingkuh Mertua-Menantu Lagi

“Pengakuan sebelumnya dari pasangan selingkuh AS dan NU mengaku pernah melakukan hubungan badan dan perzinaan sebanyak satu kali pada bulan Desember lalu di rumah NU," jelas Mustakim.

“(Dilakukan) ketika suaminya sedang tidak berada di rumah," tambah Mustakim.

Load More