SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di rumah yang berlokasi di Jalan Melati No 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Dari hasil pengungkapan sindikat ini, pihak Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria dengan inisial MR sebagai tersangka.
Di rumah yang digerebek pihak kepolisian ditemukan kurang lebih 16 liter cairan narkoba yang sudah dituangkan ke dalam 385 botol liquid vape dan siap diedarkan.
Selain itu, pihak kepolisian juga temukan alat untuk mengolah barang haram tersebut.
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, bahan baku narkotika tersebut masuk dari erdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.
Dijelaskan Kombes Mukti bahwa nanti vape yang sudah tercampur cairan narkotika tersebut akan dijual secara daring.
Likuid ini adalah barang yang dijual bebas. Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online," kata Mukti.
Narkotika yang sudah dijadikan liquid vape ini menurut keterangan kepolisian akan diedarkan di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan juga Bekasi dengan harga Rp200ribu.
Mukti menyebut, kepolisian bakal mengembangkan kasus ini. Karena diduga masih ada pelaku lain yang memproduksinya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Produsen Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kembangan Jakarta Barat
"Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Produsen Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kembangan Jakarta Barat
-
Hati-hati! Vape Dapat Sebabkan Radang di Paru hingga Permasalahan Jantung
-
Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly
-
Bahan Baku Liquid Vape Mengandung Sabu Didapat dari Perdagangan Narkoba Internasional
-
Produksi Liquid Vape Mengandung Sabu, Rumah di Kembangan Jakbar Digerebek Polisi
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama