SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di rumah yang berlokasi di Jalan Melati No 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Dari hasil pengungkapan sindikat ini, pihak Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria dengan inisial MR sebagai tersangka.
Di rumah yang digerebek pihak kepolisian ditemukan kurang lebih 16 liter cairan narkoba yang sudah dituangkan ke dalam 385 botol liquid vape dan siap diedarkan.
Selain itu, pihak kepolisian juga temukan alat untuk mengolah barang haram tersebut.
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, bahan baku narkotika tersebut masuk dari erdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.
Dijelaskan Kombes Mukti bahwa nanti vape yang sudah tercampur cairan narkotika tersebut akan dijual secara daring.
Likuid ini adalah barang yang dijual bebas. Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online," kata Mukti.
Narkotika yang sudah dijadikan liquid vape ini menurut keterangan kepolisian akan diedarkan di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan juga Bekasi dengan harga Rp200ribu.
Mukti menyebut, kepolisian bakal mengembangkan kasus ini. Karena diduga masih ada pelaku lain yang memproduksinya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Produsen Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kembangan Jakarta Barat
"Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Produsen Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kembangan Jakarta Barat
-
Hati-hati! Vape Dapat Sebabkan Radang di Paru hingga Permasalahan Jantung
-
Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly
-
Bahan Baku Liquid Vape Mengandung Sabu Didapat dari Perdagangan Narkoba Internasional
-
Produksi Liquid Vape Mengandung Sabu, Rumah di Kembangan Jakbar Digerebek Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan