SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di rumah yang berlokasi di Jalan Melati No 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Dari hasil pengungkapan sindikat ini, pihak Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria dengan inisial MR sebagai tersangka.
Di rumah yang digerebek pihak kepolisian ditemukan kurang lebih 16 liter cairan narkoba yang sudah dituangkan ke dalam 385 botol liquid vape dan siap diedarkan.
Selain itu, pihak kepolisian juga temukan alat untuk mengolah barang haram tersebut.
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, bahan baku narkotika tersebut masuk dari erdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.
Dijelaskan Kombes Mukti bahwa nanti vape yang sudah tercampur cairan narkotika tersebut akan dijual secara daring.
Likuid ini adalah barang yang dijual bebas. Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online," kata Mukti.
Narkotika yang sudah dijadikan liquid vape ini menurut keterangan kepolisian akan diedarkan di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan juga Bekasi dengan harga Rp200ribu.
Mukti menyebut, kepolisian bakal mengembangkan kasus ini. Karena diduga masih ada pelaku lain yang memproduksinya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Produsen Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kembangan Jakarta Barat
"Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Produsen Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kembangan Jakarta Barat
-
Hati-hati! Vape Dapat Sebabkan Radang di Paru hingga Permasalahan Jantung
-
Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly
-
Bahan Baku Liquid Vape Mengandung Sabu Didapat dari Perdagangan Narkoba Internasional
-
Produksi Liquid Vape Mengandung Sabu, Rumah di Kembangan Jakbar Digerebek Polisi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo