SuaraBekaci.id - Sosok Ecky Listiyanto (34) menjadi terduga pelaku pembunuhan disertai dengan mutilasi terhadap seorang wanita di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ecky Listiyanto sebelumnya dilaporkan oleh sang istri ke Mapolsek Bantar Gebang karena hilang. Istri Ecky melapor bahwa suaminya itu tak pulang ke rumah sejak 23 Desember 2022.
Menurut salah seorang warga, Ecky sempat pamitan ke istrinya untuk keluar rumah mengambil uang pada Jumat 23 Desember 2022. Namun, setelah itu Ecky tak pulang ke rumah.
"Iya, dia dilaporkan hilang oleh istrinya dari Jumat 23 Desember kemarin. Pamit ke istrinya mau ambil uang setelah itu tidak ada kabar," kata salah seorang warga.
Berawal dari pencarian Ecky ini kemudian polisi menemukan mayat wanita dengan kondisi dimutilasi di kontrakan nomor 6 yang berlokasi di Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/22).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, saat pencarian, polisi mendatangi kontrakan yang diduga menjadi tempat tinggal Ecky.
Akan tetapi Ecky tidak ditemukan di kontrakan tersebut. Pihak polisi justru dikejutkan dengan penemuan mayat wanita mutilasi di dalam rumah kontrakan tersebut.
Saat polisi keluar dari dalam kontrakan tersebut, anggota melihat ada mobil datang namun langsung tancap gas.
"Jadi pada saat kita geledah nggak ada itu terduga pelakunya (Ecky) tapi pada saat kita keluar kita temukan di dalam ada jenazah. Tim keluar dari kost-kostan ada mobil yang datang tapi kabur langsung kita kejar," kata Hengki mengutip dari Suara.com
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Mayat Wanita Mutilasi di Bekasi, Jeratan Pinjol dan Surat di Pintu Kontarakan
"Kita kejar akhirnya didapati beberapa orang termasuk terduga pelaku (Ecky), ada wanitanya juga," tambah Hengki.
Terkait motif pembunuhan disertai mutilasi tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Sementara itu, menurut pengakuan pemilik kontrakan bahwa memang benar rumah miliknya disewa oleh Ecky. Namun sudah lima bulan, Ecky menunggak membayar sewa.
Pemilik kontrakan bahkan sampai menuliskan pesan yang ditempel di pintu kontrakan nomor 6 tersebut, bertuliskan, 'Kepada: Bapak Ecky, Mohon Hubungin Pemilik Kontrakan'
"Nomornya nggak aktif, terakhir kalau tidak salah itu sejak dia dikejar pinjaman online (Pinjol)," ucap pemilik kontrakan ES (56).
Berita Terkait
-
5 Fakta Mengejutkan Mayat Wanita Mutilasi di Bekasi, Jeratan Pinjol dan Surat di Pintu Kontarakan
-
Ecky Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Tambun Selatan Sempat Berupaya Kabur Bersama Wanita
-
Merinding, 5 Fakta Korban Mutilasi di Bekasi: Potongan Tubuh Disimpan di Dua Boks
-
Kaleidoskop 2022: Korupsi Rahmat Effendi, Kecelakaan Maut di Bekasi
-
Penemuan Mayat Mutilasi di Bekasi, Pemilik Kontrakan Ungkap Pelaku Terjerat Pinjol
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL