SuaraBekaci.id - Sosok Ecky Listiyanto (34) menjadi terduga pelaku pembunuhan disertai dengan mutilasi terhadap seorang wanita di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ecky Listiyanto sebelumnya dilaporkan oleh sang istri ke Mapolsek Bantar Gebang karena hilang. Istri Ecky melapor bahwa suaminya itu tak pulang ke rumah sejak 23 Desember 2022.
Menurut salah seorang warga, Ecky sempat pamitan ke istrinya untuk keluar rumah mengambil uang pada Jumat 23 Desember 2022. Namun, setelah itu Ecky tak pulang ke rumah.
"Iya, dia dilaporkan hilang oleh istrinya dari Jumat 23 Desember kemarin. Pamit ke istrinya mau ambil uang setelah itu tidak ada kabar," kata salah seorang warga.
Berawal dari pencarian Ecky ini kemudian polisi menemukan mayat wanita dengan kondisi dimutilasi di kontrakan nomor 6 yang berlokasi di Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/22).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, saat pencarian, polisi mendatangi kontrakan yang diduga menjadi tempat tinggal Ecky.
Akan tetapi Ecky tidak ditemukan di kontrakan tersebut. Pihak polisi justru dikejutkan dengan penemuan mayat wanita mutilasi di dalam rumah kontrakan tersebut.
Saat polisi keluar dari dalam kontrakan tersebut, anggota melihat ada mobil datang namun langsung tancap gas.
"Jadi pada saat kita geledah nggak ada itu terduga pelakunya (Ecky) tapi pada saat kita keluar kita temukan di dalam ada jenazah. Tim keluar dari kost-kostan ada mobil yang datang tapi kabur langsung kita kejar," kata Hengki mengutip dari Suara.com
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Mayat Wanita Mutilasi di Bekasi, Jeratan Pinjol dan Surat di Pintu Kontarakan
"Kita kejar akhirnya didapati beberapa orang termasuk terduga pelaku (Ecky), ada wanitanya juga," tambah Hengki.
Terkait motif pembunuhan disertai mutilasi tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Sementara itu, menurut pengakuan pemilik kontrakan bahwa memang benar rumah miliknya disewa oleh Ecky. Namun sudah lima bulan, Ecky menunggak membayar sewa.
Pemilik kontrakan bahkan sampai menuliskan pesan yang ditempel di pintu kontrakan nomor 6 tersebut, bertuliskan, 'Kepada: Bapak Ecky, Mohon Hubungin Pemilik Kontrakan'
"Nomornya nggak aktif, terakhir kalau tidak salah itu sejak dia dikejar pinjaman online (Pinjol)," ucap pemilik kontrakan ES (56).
Berita Terkait
-
5 Fakta Mengejutkan Mayat Wanita Mutilasi di Bekasi, Jeratan Pinjol dan Surat di Pintu Kontarakan
-
Ecky Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Tambun Selatan Sempat Berupaya Kabur Bersama Wanita
-
Merinding, 5 Fakta Korban Mutilasi di Bekasi: Potongan Tubuh Disimpan di Dua Boks
-
Kaleidoskop 2022: Korupsi Rahmat Effendi, Kecelakaan Maut di Bekasi
-
Penemuan Mayat Mutilasi di Bekasi, Pemilik Kontrakan Ungkap Pelaku Terjerat Pinjol
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Sempat Diragukan, Aksi Gotong Royong Warga Berbuah Bendera Merah Putih Setengah Kilometer
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung