Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 21 November 2022 | 15:37 WIB
Tangkapan Layar Aksi Seorang Pelajar SMP Saat Ditegur Polisi Karena tak Pakai Helm [Instagram]

SuaraBekaci.id - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang siswa SMP laki-laki yang mengamuk dan mengumpat kepada polisi lalu lintas saat sedang ditegur karena tak pakai helm.

Aksinya sempat terekam video amatir petugas polisi lain dan kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @ahmadsahroni88 pada Senin (21/11/2022).

"Jangan dicontoh yah, Ini anak udah salah dikasih pelajaran baik-baik malah ngelunjak.” tulis Sahroni di akun Instagramnya.

Diketahui insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Jati, tepatnya di dekat exit tol Sidoarjo.

Baca Juga: Berhasil Curi Senpi Anggota Polres Pesawaran, Kawanan Perampok Ini Merajalela Lakukan Aksinya

Dalam video dalam beberapa cuplikan tersebut terlihat bahwa siswa SMP yang mengenakan seragam putih-putih tengah dihentikan polisi lalu lintas.

Tampak siswa tersebut tak terima saat ditegur oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas karena tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM.

Tak hanya itu, siswa SMP tersebut juga mengamuk dan mengumpat lantaran aksinya di video oleh polisi lalu lintas lainnya.

Bahkan siswa SMP itu sempat ingin merampas handphone yang memvideonya dan keluar kata-kata kasar dari mulut pelajar SMP itu.

Meski diumpat dan beradu fisik, polisi lalu lintas tampak tenang dan berupaya meredakan emosi pelajar SMP yang tengah emosi itu.

Baca Juga: Batik Air Kembali Buat Kecewa Penumpang Hingga Disebut Lebih Parah dari Angkot

Ketika terjaring penertiban, siswa SMP itu terlihat bersama teman perempuannya yang mana mengenakan helm.

Perlu diketahui, aksi peneguran ini merupakan salah satu instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar petugas di lapangan tidak melakukan tilang manual untuk menghindari pungli, sehingga kini sistem tilang berubah menjadi tilang elektronik alias ETLE.

Seperti yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022 yang menyatakan larangan melakukan tilang manual.

Kontributor : Rifka

Load More