SuaraBekaci.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan berdasarkan temuan selama pemeriksaan, kasus hubungan seksual antara (sekarang mantan) Kapolsek Pinang Inspektur Polisi Satu MT dan RD bukan pemerkosaan seperti yang dilaporkan RD.
"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka. Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu," kata Zulpan, Kamis (17/11/2022).
Hubungan seksual itu dilakukan di tengah upaya RD untuk mencari keadilan ke Polsek Pinang dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman.
Endra mengatakan walaupun hubungan itu atas dasar suka sama suka, perilaku MT tetap tidak dapat dibenarkan.
Baca Juga: Perempuan Korban Penganiayaan Hendak Lapor Polisi, Malah Diperkosa Oknum Kapolsek
"Ini tidak dibenarkan sebenarnya, tetapi tentunya kami harus mengkaji lebih dalam, termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa. Saya rasa yang terjadi tidak seperti itu (perkosaan) karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka, bahkan ada pemberian uang," kata Endra.
Setelah kasus itu, MT dicopot dari jabatan kepala polisi dan dia dimutasi ke bagian Pelayanan Markas Polda Metro Jaya.
Proses etik terhadap MTsaat ini sedang ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Sekarang statusnya sebagai pama (perwira pertama) Yanma Polda Metro Jaya, terkait dengan apa yang dilaporkan oleh seorang wanita tersebut pihak Polda Metro Jaya dari Bidang Propam melakukan pemeriksaan," kata Endra.
Cerita versi RD
Baca Juga: Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal dari Korban Buat Laporan
Pada 11 Juli 2022, RD melaporkan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang.
Berita Terkait
-
Suami-Istri Bersetubuh Siang Ramadan, Siapa yang Bayar Kafarat?
-
Siswa Usia 14 Tahun Dilecehkan Guru, Dipaksa Hubungan Badan di Kelas saat Hari Kelulusan
-
Sadis! Pemuda di Jaksel Tusuk Pacar Gegara Ogah Diajak ML, Begini Tampang KAS usai Ditangkap Polisi
-
Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Pria Lempar Bayi Tetangga Hingga Tewas
-
Doa Mandi Wajib Suami Istri usai Bercinta, Lengkap dengan Tata Caranya
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah