Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 10 November 2022 | 17:42 WIB
Tersangka pemeran video porno kebaya merah [Beritajatim]

SuaraBekaci.id - Artis Onlyfans Siskaeee lewat akun Twitter pribadinya @vip_siskaeee cuitkan sindiran terkait kasus video syur Kebaya Merah yang cepat ditindak oleh aparat kepolisian.

"Gimana nihhh kalo nanti ada kasus kehilangan, penipuan, pencurian dikonteninnya prank bokep aja biar sat set maszeh," cuit Siskaeee di akun Twitter pribadinya.

Sontak saja cuitan dari Siskaeee ini pun langsung mendapat respon dari sejumlah warganet. Mayoritas warganet setuju dengan pendapat dari Siskaeee tersebut.

"Paten x kau ah," tulis salah satu warganet.

Baca Juga: Gercep! 5 Kasus Pornografi Terheboh Diciduk Polisi, Terbaru Si Kebaya Merah

"Aku suka pemikiranmu, siskaeee," sambung akun lainnya.

Sebelumnya, pihak Polda Jatim pada Selasa (8/11/2022) menggelar rilis kasus video porno kebaya merah yang belakangan viral. Pada rilis kasus yang berlangsung di Mapolda Jatim tersebut, terungkap sejumlah fakta.

Menurut penjelasan dari Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menyebut bahwa video porno kebaya merah itu dibuat berdasarkan pesanan dari sebuah akun Twitter.

"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema 'Receptionist Hotel'. Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," ucap Kombes Farman.

Dijelaskan oleh Kombes Farman, bahwa video itu dibuat pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22:00 WIB.

Baca Juga: Barang Bukti Video Porno Kebaya Merah Diperlihatkan, Ada 100 Foto Telanjang di Hardisk Komputer!

Sementara untuk lokasi pengambilan video dilakukan di salah satu kamar hotel di Gubeng Surabaya kamar nomor 10 lantai 17.

Kedua tersanka, ACS dan AH membuat video porno tersebut dengan mendapat bayaran sebesar Rp 750.000

"Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan ponsel milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," ucap Kombes Farman.

Load More