SuaraBekaci.id - Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan hari ini, Selasa (8/11/2022) digeruduk massa buruh yang berasal dari sejumlah aliansi.
Kedatangan para buruh ini untuk menuntut kenaikan upah minum kota/kabupaten (UMK) menjadi 13 persen. Para buruh meminta upah mereka di tahun depan naik di kisaran angka Rp300.000 sampai Rp 350.000.
Sekedar informasi, UMK di Kota Bekasi ternyata yang menjadi tertinggi di Indonesia. UMK di Kota Bekasi berkisar di angka Rp4.816.921,17.
Penetapan UMK itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/ Kep. 732-Kesra/2021 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Lantas apa yang menjadi buruh menuntut upah mereka naik 13 persen?
Menurut Koordinator Satgassus Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Supriyanto berdasarkan pertimbangan upah buruh selama tiga tahun terakhir tidak mengalami kenaikan karena pandemi Covid-19.
Selain itu kata Supriyanto, tuntutan kenaikan upah juga disebabkan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Karena kenaikan BBM sehingga kami meminta Disnaker menaikkan upah berdasarkan kenaikan BBM dan tiga tahun kami tidak naik upah karena dampak pandemi kemarin," ungkapnya mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Pada aksi buruh di depan Disnaker Kota Bekasi, para buruh sempat berupaya masuk ke dalam kantor dengan merubuhkan pagar. Selain itu para buruh juga sempat membuat lumpuh Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, hingga membuat lumpuhnya arus lalu lintas.
Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah hingga 13 Persen, Buruh Kota Bekasi Geruduk Disnaker
Menurut Supriyanto, pihaknya sudah tiga kali mengadakan pertemuan dengan Disnaker namun Kadisnaker tidak pernah hadir.
Ia pun menduga bahwa pihak Disnaker Kota Bekasi tidak memiliki niat mendengar aspirasi buruh.
"Hari ini memang sengaja kami aksi utk meminta Kadisnaker Kota Bekasi karena sudah 3x pertemuan, mereka tidak pernah hadir. Artinya ada indikasi mereka tidak mau menaikkan upah 2023,"
Tag
Berita Terkait
-
Tuntut Kenaikan Upah hingga 13 Persen, Buruh Kota Bekasi Geruduk Disnaker
-
Membaca Garis Nasib Buruh dan Petani Tembakau Usai Pemerintah Naikan Harga Rokok Jelang Resesi Global
-
Tak Pakai Demo, Buruh Sampaikan Langsung ke Ganjar Pranowo, Ingin UMP 2023 Naik 13%
-
Buruh di Batam Tuntut UMK 2023 Sebesar Rp5,4 Juta
-
Tantang Pj Wali Kota Cimahi Abaikan PP 36, Buruh Minta UMK 2023 Naik Minimal 26 Persen
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL