SuaraBekaci.id - Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan hari ini, Selasa (8/11/2022) digeruduk massa buruh yang berasal dari sejumlah aliansi.
Kedatangan para buruh ini untuk menuntut kenaikan upah minum kota/kabupaten (UMK) menjadi 13 persen. Para buruh meminta upah mereka di tahun depan naik di kisaran angka Rp300.000 sampai Rp 350.000.
Sekedar informasi, UMK di Kota Bekasi ternyata yang menjadi tertinggi di Indonesia. UMK di Kota Bekasi berkisar di angka Rp4.816.921,17.
Penetapan UMK itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/ Kep. 732-Kesra/2021 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Lantas apa yang menjadi buruh menuntut upah mereka naik 13 persen?
Menurut Koordinator Satgassus Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Supriyanto berdasarkan pertimbangan upah buruh selama tiga tahun terakhir tidak mengalami kenaikan karena pandemi Covid-19.
Selain itu kata Supriyanto, tuntutan kenaikan upah juga disebabkan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Karena kenaikan BBM sehingga kami meminta Disnaker menaikkan upah berdasarkan kenaikan BBM dan tiga tahun kami tidak naik upah karena dampak pandemi kemarin," ungkapnya mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Pada aksi buruh di depan Disnaker Kota Bekasi, para buruh sempat berupaya masuk ke dalam kantor dengan merubuhkan pagar. Selain itu para buruh juga sempat membuat lumpuh Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, hingga membuat lumpuhnya arus lalu lintas.
Baca Juga: Tuntut Kenaikan Upah hingga 13 Persen, Buruh Kota Bekasi Geruduk Disnaker
Menurut Supriyanto, pihaknya sudah tiga kali mengadakan pertemuan dengan Disnaker namun Kadisnaker tidak pernah hadir.
Ia pun menduga bahwa pihak Disnaker Kota Bekasi tidak memiliki niat mendengar aspirasi buruh.
"Hari ini memang sengaja kami aksi utk meminta Kadisnaker Kota Bekasi karena sudah 3x pertemuan, mereka tidak pernah hadir. Artinya ada indikasi mereka tidak mau menaikkan upah 2023,"
Tag
Berita Terkait
-
Tuntut Kenaikan Upah hingga 13 Persen, Buruh Kota Bekasi Geruduk Disnaker
-
Membaca Garis Nasib Buruh dan Petani Tembakau Usai Pemerintah Naikan Harga Rokok Jelang Resesi Global
-
Tak Pakai Demo, Buruh Sampaikan Langsung ke Ganjar Pranowo, Ingin UMP 2023 Naik 13%
-
Buruh di Batam Tuntut UMK 2023 Sebesar Rp5,4 Juta
-
Tantang Pj Wali Kota Cimahi Abaikan PP 36, Buruh Minta UMK 2023 Naik Minimal 26 Persen
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan