Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 07 November 2022 | 20:40 WIB
Para pengunjung acara musik yang diselenggarakan di parking ground Sumarecon Mall Bekasi pada 5 November 2022 ( Suara.com/Danan Arya).

SuaraBekaci.id - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengungkap alasannya tetap memberikan izin penyelenggaran konser outdoor di Kota Bekasi pada akhir pekan lalu. Kombes Hengki singgung soal faktor ekonomi.

Hengki menyebut bahwa konser yang diselenggarakan 5-6 November 2022 lalu demi menjaga agar tidak terjadi inflansi di Kota Bekasi.

Dirinya juga mengungkap bahwa ia banyak menerima beberapa masukan agar pelaksanaan konser tetap diselenggarakan.

"Jadi begini pelaksanaan konser Soundfest itu kenapa tetap terjadi banyak pemikiran dan ada masukan dari berbagai kalangan terutama dalam mendukung program pemerintah Kota Bekasi," Ucap Kombes Pol Hengki saat ditemui awak media, Senin (07/11/2022).

Baca Juga: Tips dan Trik Beli Tiket Konser Musik Online, Biar Tidak Kehabisan dan Pasti Dapat Ketika Ticket War

"Bagaimana menumbuhkan ekonomi di Kota Bekasi yang kita tahu jangan sampai terjadi inflasi," tambah Hengki.

Sebelumnya, Kombes Hengki sempat melarang adanya konser musik outdoor di Kota Bekasi. Awalnya Kombes Hengki mempertimbangkan soal faktor keamanan berkaca pada sejumlah kasus kerumunan yang makan korban jiwa.

Namun pada akhir pekan lalu, acara musik outdoor berlangsung di parkir Ground Sumarecon Mall Bekasi.

Pada acara musik yang berlangsung dua hari itu juga diisi oleh beberapa usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan mendirikan tenda untuk berjualan baik makanan dan minuman.

"Tujuan kita adalah mendukung, bayangkan perputaran uang kemarin, UMKM bisa jual makanan, cimol, pisang goreng, laku semua dua hari dua malam itu full, tapi situasi tetap aman," ungkap Hengki.

Baca Juga: Konser Musik Bikin Resah, Perut Buncit Bunga Citra Lestari Jadi Sorotan

Hengki juga menyebut dirinya sempat bernegosiasi dengan pihak penyelenggara terkait waktu yang disepakati.

"Jadi mereka pertama mau kendorkan waktunya, yang semula jam 24.00 WIB, saya bilang saya gak mau terbitkan izinya kalau jam 24.00 tapi mereka nego kita bahas sanggupkah anda (penyelenggara) untuk tutup close lagu terakhir jam 21.30 WIB, terus mereka sanggupi," kata Hengki.

Dirinya menambahkan jika nantinya akan kembali ada konser musik di Kota Bekasi, harus adanya kesepakatan antara pihak kepolisian dan panitia penyelenggara.

"Iya harus memenuhi persyaratan, kalau gamau memenuhi persyaratan gabisa," ucap Hengki.

Kontributor : Danan Arya

Load More