SuaraBekaci.id - Dua abang jago yang melakukan pengancaman dengan kekerasan di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat berhasil diringkus oleh tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
Sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendapat laporan dari masyarakat terkait keributan yang terjadi di Sentra Niaga, Kayuringin, Kota Bekasi.
Korban diduga ditodong dengan senjata api oleh dua pelaku. Mobil korban juga sempat akan dibakar. Salah satu pelaku dalam kondisi mabuk saat melalukan aksi pengancaman tersebut.
"Korban di todong di duga dengan menggunakan senjata api serta mobil korban diancam akan dibakar oleh seorang terduga pelaku yang dalam kondisi mabuk di sebuah restoran rumah makan yang berada di Sentra Niaga Kayuringin Bekasi Selatan," tulis unggahan video yang diposting akun @bekasigue_
Dalam video yang diunggah itu, terlihat dua pelaku pengancaman tersebut dengan tangan diikat. Salah satu pelaku terlihat bertelanjang dada.
Saat salah satu polisi menjelaskan kronologis penangkapan dua pelaku tersebut, pria yang bertelanjang dada itu geleng-geleng kepala. Sementara satu pelaku lainnya pasang tampang melas.
Menurut penjelasan dari pihak kepolisian, para pelaku setelah melakukan pengancaman pergi meninggalkan lokasi tempat kejadian dengan menggunakan mobil jenis Toyota Fortuner warna hitam.
"Terduga pelaku pergi bersama dengan 3 (tiga) orang pria dan 2 (dua) orang wanita,"
Dari informasi yang didapat, para terduga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Kalimalang depan apartemen Lagoon Bekasi Selatan.
Parahnya lagi saat kabur dari kejaran polisi tersebut, terduga pelaku sempat mengalami insiden menabrak pengendara sepeda motor dan cekcok dengan korban kecelakaan tersebut.
Saat berhasil ditangkap pihak kepolisian, dari tubuh terduga pelaku ditemukan senjata api. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata senjata tersebut merupakan senjata api mainan yang dari segi bentuk sangat mirip dengan senjata aslinya.
"Selanjutnya tim patroli perintis presisi mengamankan terduga pelaku berikut dengan barang bukti ke Mapolres Metro Bekasi Kota dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk dimintai keterangan,"
Berita Terkait
-
Penjual Es Madiun, Tersangka Sekaligus Fans Hacker Bjorka, Mengungkapkan Kejanggalan dan Adanya Pengancaman
-
Di Kasus Pengancaman Uci Flowdea, Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
-
Medina Zein Tulis Mau Kirim Bom ke Uci Flowdea, Saksi Ahli Pastikan Ada Unsur Pengancaman
-
Sempat Viral, Kasus Pencurian Cokelat dan Pengancaman Pegawai Alfamart Berakhir Damai
-
Kasus Dugaan Pencurian Cokelat dan Pengancaman Karyawan Alfamart Didalami Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan