SuaraBekaci.id - Dua abang jago yang melakukan pengancaman dengan kekerasan di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat berhasil diringkus oleh tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
Sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendapat laporan dari masyarakat terkait keributan yang terjadi di Sentra Niaga, Kayuringin, Kota Bekasi.
Korban diduga ditodong dengan senjata api oleh dua pelaku. Mobil korban juga sempat akan dibakar. Salah satu pelaku dalam kondisi mabuk saat melalukan aksi pengancaman tersebut.
"Korban di todong di duga dengan menggunakan senjata api serta mobil korban diancam akan dibakar oleh seorang terduga pelaku yang dalam kondisi mabuk di sebuah restoran rumah makan yang berada di Sentra Niaga Kayuringin Bekasi Selatan," tulis unggahan video yang diposting akun @bekasigue_
Dalam video yang diunggah itu, terlihat dua pelaku pengancaman tersebut dengan tangan diikat. Salah satu pelaku terlihat bertelanjang dada.
Saat salah satu polisi menjelaskan kronologis penangkapan dua pelaku tersebut, pria yang bertelanjang dada itu geleng-geleng kepala. Sementara satu pelaku lainnya pasang tampang melas.
Menurut penjelasan dari pihak kepolisian, para pelaku setelah melakukan pengancaman pergi meninggalkan lokasi tempat kejadian dengan menggunakan mobil jenis Toyota Fortuner warna hitam.
"Terduga pelaku pergi bersama dengan 3 (tiga) orang pria dan 2 (dua) orang wanita,"
Dari informasi yang didapat, para terduga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Kalimalang depan apartemen Lagoon Bekasi Selatan.
Parahnya lagi saat kabur dari kejaran polisi tersebut, terduga pelaku sempat mengalami insiden menabrak pengendara sepeda motor dan cekcok dengan korban kecelakaan tersebut.
Saat berhasil ditangkap pihak kepolisian, dari tubuh terduga pelaku ditemukan senjata api. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata senjata tersebut merupakan senjata api mainan yang dari segi bentuk sangat mirip dengan senjata aslinya.
"Selanjutnya tim patroli perintis presisi mengamankan terduga pelaku berikut dengan barang bukti ke Mapolres Metro Bekasi Kota dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk dimintai keterangan,"
Berita Terkait
-
Penjual Es Madiun, Tersangka Sekaligus Fans Hacker Bjorka, Mengungkapkan Kejanggalan dan Adanya Pengancaman
-
Di Kasus Pengancaman Uci Flowdea, Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
-
Medina Zein Tulis Mau Kirim Bom ke Uci Flowdea, Saksi Ahli Pastikan Ada Unsur Pengancaman
-
Sempat Viral, Kasus Pencurian Cokelat dan Pengancaman Pegawai Alfamart Berakhir Damai
-
Kasus Dugaan Pencurian Cokelat dan Pengancaman Karyawan Alfamart Didalami Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam