SuaraBekaci.id - Dua abang jago yang melakukan pengancaman dengan kekerasan di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat berhasil diringkus oleh tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
Sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendapat laporan dari masyarakat terkait keributan yang terjadi di Sentra Niaga, Kayuringin, Kota Bekasi.
Korban diduga ditodong dengan senjata api oleh dua pelaku. Mobil korban juga sempat akan dibakar. Salah satu pelaku dalam kondisi mabuk saat melalukan aksi pengancaman tersebut.
"Korban di todong di duga dengan menggunakan senjata api serta mobil korban diancam akan dibakar oleh seorang terduga pelaku yang dalam kondisi mabuk di sebuah restoran rumah makan yang berada di Sentra Niaga Kayuringin Bekasi Selatan," tulis unggahan video yang diposting akun @bekasigue_
Dalam video yang diunggah itu, terlihat dua pelaku pengancaman tersebut dengan tangan diikat. Salah satu pelaku terlihat bertelanjang dada.
Saat salah satu polisi menjelaskan kronologis penangkapan dua pelaku tersebut, pria yang bertelanjang dada itu geleng-geleng kepala. Sementara satu pelaku lainnya pasang tampang melas.
Menurut penjelasan dari pihak kepolisian, para pelaku setelah melakukan pengancaman pergi meninggalkan lokasi tempat kejadian dengan menggunakan mobil jenis Toyota Fortuner warna hitam.
"Terduga pelaku pergi bersama dengan 3 (tiga) orang pria dan 2 (dua) orang wanita,"
Dari informasi yang didapat, para terduga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Kalimalang depan apartemen Lagoon Bekasi Selatan.
Parahnya lagi saat kabur dari kejaran polisi tersebut, terduga pelaku sempat mengalami insiden menabrak pengendara sepeda motor dan cekcok dengan korban kecelakaan tersebut.
Saat berhasil ditangkap pihak kepolisian, dari tubuh terduga pelaku ditemukan senjata api. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata senjata tersebut merupakan senjata api mainan yang dari segi bentuk sangat mirip dengan senjata aslinya.
"Selanjutnya tim patroli perintis presisi mengamankan terduga pelaku berikut dengan barang bukti ke Mapolres Metro Bekasi Kota dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk dimintai keterangan,"
Berita Terkait
-
Penjual Es Madiun, Tersangka Sekaligus Fans Hacker Bjorka, Mengungkapkan Kejanggalan dan Adanya Pengancaman
-
Di Kasus Pengancaman Uci Flowdea, Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
-
Medina Zein Tulis Mau Kirim Bom ke Uci Flowdea, Saksi Ahli Pastikan Ada Unsur Pengancaman
-
Sempat Viral, Kasus Pencurian Cokelat dan Pengancaman Pegawai Alfamart Berakhir Damai
-
Kasus Dugaan Pencurian Cokelat dan Pengancaman Karyawan Alfamart Didalami Polisi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek