SuaraBekaci.id - Menteri Koordinatro Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan resmi di Jakarta telah membuat surat untuk mencabut izin siaran radio (ISR) enam stasiun tv swasta yakni, RCTI, Global TV, MNC TV, iNews, ANTV, TV One dan Cahaya TV.
Keenam stasiun televisi tersebut menurut Mahfud MD masih menggelar siaran tv analog. Dijelaskan Mahfud MD, secara teknis pemerintah telah membuat surat pancabutan ISR keenam televisi tersebut.
"Terhadap yang membandel ini, secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio (ISR) bertanggal 2 November kemarin. Maka jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," ungkap Mahfud MD dalam keterangan pers yang disiarkan lewat kanal Youtube, Kamis (3/11/2022).
Dijelaskan oleh Mahfud MD, pemerintah per 2 November 2022 pukul 00:00 WIB sudah memutuskan kebijakan migrasi tv analog ke digital atau analog switf off (ASO).
Kebijakan ini menurut Mahfud MD sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu lama.
Ditegaskan oleh Mahfud MD, ASO itu berlaku atas perindah undang-undang. Kebijakan soal migrasi ini pun jelas Mahfud MD sudah dikoordinasikan ke semua pihak termasuk semua pemilik televisi.
"Hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah ini, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV," jelas Mahfud MD.
Warga Bekasi Keluarkan Biaya Lebih untuk Nonton RCTI
Sementara itu, salah satu warga Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Nadia (42) merasa heran ketika menggunakan STB justru sejumlah channel favoritnya hilang seperti RCTI dan MNC Group
"Saya udah pakai STB dari dua minggu lalu, nah pas pengumuman kemarin justru malah hilang yang udah ada itu," ucap Nadia.
Nadia juga mengungkap bahwa sebelum pemerintah meresmikan migrasi TV analog ke digital chanel yang biasa di tonton masih tersedia tetap dengan menggunakan bantuan STB.
Namun dirinya merasa bingung ketika peresmian migrasi Tv analog ke digital malah ada beberapa chanel hilang.
"Pokoknya (yang) saya dapet sekarang 49 chanel, ada sekitar enam channel hilang," kata Nadia.
Dirinyapun merasa kesal karena salah satu channel yang hilang ada tontonan favoritnya setiap hari.
Dirinya jadi harus mengelurkan uang tambahan untuk membeli kouta internet, demi menonton tontonan sinetron favoritnya di RCTI yakni Ikatan Cinta.
Tag
Berita Terkait
-
TV Analog Sudah Tamat, Pemerintah Tindak Tegas Ancam Cabut ISR yang Masih Bandel, RCTI, ANTV Hingga TVOne
-
Siaran RCTI Ilegal, Warga Bekasi Pengguna STB: Terpaksa Beli Kuota untuk Streaming Ikatan Cinta
-
Mahfud MD: Pemerintah Cabut Izin MNC TV, RCTI, Global TV, iNews, ANTV, TV One dan Cahaya TV
-
Pemerintah Cabut Izin Siar Stasiun TV Bandel: RCTI, GlobalTV, MNCTV, ANTV, TVOne dan Cahaya TV
-
Pemerintah Rilis Surat Pencabutan Izin RCTI, Global TV, MNC TV, iNews, ANTV, dan TV One
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan