SuaraBekaci.id - Menteri Koordinatro Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan resmi di Jakarta telah membuat surat untuk mencabut izin siaran radio (ISR) enam stasiun tv swasta yakni, RCTI, Global TV, MNC TV, iNews, ANTV, TV One dan Cahaya TV.
Keenam stasiun televisi tersebut menurut Mahfud MD masih menggelar siaran tv analog. Dijelaskan Mahfud MD, secara teknis pemerintah telah membuat surat pancabutan ISR keenam televisi tersebut.
"Terhadap yang membandel ini, secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio (ISR) bertanggal 2 November kemarin. Maka jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," ungkap Mahfud MD dalam keterangan pers yang disiarkan lewat kanal Youtube, Kamis (3/11/2022).
Dijelaskan oleh Mahfud MD, pemerintah per 2 November 2022 pukul 00:00 WIB sudah memutuskan kebijakan migrasi tv analog ke digital atau analog switf off (ASO).
Kebijakan ini menurut Mahfud MD sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu lama.
Ditegaskan oleh Mahfud MD, ASO itu berlaku atas perindah undang-undang. Kebijakan soal migrasi ini pun jelas Mahfud MD sudah dikoordinasikan ke semua pihak termasuk semua pemilik televisi.
"Hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah ini, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV," jelas Mahfud MD.
Warga Bekasi Keluarkan Biaya Lebih untuk Nonton RCTI
Sementara itu, salah satu warga Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Nadia (42) merasa heran ketika menggunakan STB justru sejumlah channel favoritnya hilang seperti RCTI dan MNC Group
"Saya udah pakai STB dari dua minggu lalu, nah pas pengumuman kemarin justru malah hilang yang udah ada itu," ucap Nadia.
Nadia juga mengungkap bahwa sebelum pemerintah meresmikan migrasi TV analog ke digital chanel yang biasa di tonton masih tersedia tetap dengan menggunakan bantuan STB.
Namun dirinya merasa bingung ketika peresmian migrasi Tv analog ke digital malah ada beberapa chanel hilang.
"Pokoknya (yang) saya dapet sekarang 49 chanel, ada sekitar enam channel hilang," kata Nadia.
Dirinyapun merasa kesal karena salah satu channel yang hilang ada tontonan favoritnya setiap hari.
Dirinya jadi harus mengelurkan uang tambahan untuk membeli kouta internet, demi menonton tontonan sinetron favoritnya di RCTI yakni Ikatan Cinta.
Tag
Berita Terkait
-
TV Analog Sudah Tamat, Pemerintah Tindak Tegas Ancam Cabut ISR yang Masih Bandel, RCTI, ANTV Hingga TVOne
-
Siaran RCTI Ilegal, Warga Bekasi Pengguna STB: Terpaksa Beli Kuota untuk Streaming Ikatan Cinta
-
Mahfud MD: Pemerintah Cabut Izin MNC TV, RCTI, Global TV, iNews, ANTV, TV One dan Cahaya TV
-
Pemerintah Cabut Izin Siar Stasiun TV Bandel: RCTI, GlobalTV, MNCTV, ANTV, TVOne dan Cahaya TV
-
Pemerintah Rilis Surat Pencabutan Izin RCTI, Global TV, MNC TV, iNews, ANTV, dan TV One
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74