SuaraBekaci.id - Warga di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi mengeluhkan lamanya proses penerbitan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Seorang warga yang tak mau disebutkan identitasnya bahkan mengaku ia harus menunggu berbulan-bulan untuk sertifikat tanahnya diterbitkan.
Warga tersebut seperti dikutip dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com sudah menunggu dari Februari 2022.
Dikatakan oleh warga tersebut, bahwa selain harus menunggu waktu yang sangat lama, ia juga harus merogoh kocek agar bisa sertifikat tanahnya diterbitkan.
Warga yang ingin mengganti sertifikat tanah kena pungli sebesar Rp 10.000 dikali luas ukuran tanah.
Menurut warga tersebut, praktek pungli tersebut dirasakan sejumlah warga dari RT lain.
Kondisi serupa juga dirasakan oleh seorang warga dengan inisial G. Ia bahkan sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 3,6 juta untuk dua sertifikat yang ingin diterbitkan.
Ia sangat berharap bahwa sertifikat tanah tersebut segera diterbitkan. Apalagi surat itu sudah tidak berada di tangannya, ia takut malah disalahgunakan.
Unggahan mengenai praktek pungli untuk pengurusan sertifikat tanah program PTSL ini pun mendapat banyak komentar serupa dari publik.
"Bapa syaa tottal 11jt apa 8jt gitu kenanya, jadinya lama bangetttt, bolak balik kerumah yg krj ditempat begitu, sampe protes itu tetangga saya kok sebulan apa 2bln udah jdi," tulis salah satu netizen.
"Planet bekasi sarangnya oknum," timpal akun lainnya.
"Ptsl itu cuma pencitraan, di matfaatkan oknum buat ngeruk uang, yg gak jelas program nya jalan apa gak, kalo viral baru di lanjut kan lagi...Gw 4 tahun gak jadi²," sambung akun lainnya.
"Gua minta ttd ke kecamatan aja lama bgt buset buat AJB.. kmrn diiming2 ikut PTSL bayar 3jt," tulis akun lainnya.
Berita Terkait
-
Geruduk Kantor Pemkab Bekasi, Ratusan Warga Desa Lambangsari Minta Kasus Mafia Tanah PTSL Diusut Tuntas
-
Tanah Masyarakat Pemberian Jokowi dari Program PTSL di Jasinga Bogor Disita Satgas BLBI, DPR Minta Menteri ATR Soal Ini
-
Eks Kades di Tangerang Diringkus Polisi, Pungli PTSL Buat Modal Pilkades
-
Momen The Netherland Cadastre Cek Langsung Proses PTSL di Muara Kelantan Siak
-
Diringkus Tipikor, Oknum Lurah di Samarinda Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli PTSL
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung