SuaraBekaci.id - Christian Rudolf Tobing tersangka pembunuh Ade Yunia Rizabani (36) hari ini, Selasa (25/10) menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dengan tangan diborgol, mantan pendeta di datang ke RS Kramat Jati Polri sekitar pukul 10:00 WIB.
Mengutip dari Antara, Rudolf langsung dibawa ke Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk pemeriksaan kejiwaan.
Tidak ada komentar yang disampaikan oleh Rudolf Tobing saat memasuki Gedung IGD RS Polri Kramat Jati.
Rudolf membunuh Ade Yunia Rizabani di unit apartemen wilayah Jakarta Pusat, pada Senin (17/10).
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat yang terbungkus plastik hitam di Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi pada Senin (17/10) pukul 21.35 WIB.
Setelah melakukan rangkaian penyidikan yang mengarah kepada R. Yang bersangkutan kemudian ditangkap pada Selasa (18/10) pukul 11.00 WIB di kawasan Pondok Gede saat hendak menjual laptop milik korban.
Hengki mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka R, diperoleh keterangan bahwa tersangka juga berencana membunuh dua orang lainnya yang berinisial H dan S.
Sakit hati tersangka R kepada ketiga orang itu muncul usai melihat foto yang diunggah oleh S pada Agustus 2021, di akun media sosial milik S. Foto tersebut memperlihatkan S hadir dalam acara yang juga dihadiri oleh H.
Tersangka R mempunyai masalah dengan H sehingga tersangka R merasa dikhianati oleh S. Meski demikian saat itu tersangka R tidak berbuat apa-apa.
Namun emosi tersangka R kembali terpancing usai melihat foto yang diunggah pada Maret 2022 yang memperlihatkan H, S dan korban AYR alias I masih beraktivitas bersama dalam berbagai kegiatan.
Pelaku yang merasa sakit hati setelah melihat unggahan itu berniat untuk menghabisi ketiganya. Tersangka R awalnya berniat menyewa pembunuh bayaran namun terkendala masalah biaya.
Tersangka R kemudian menyusun rencana untuk menghabisi H dan S terlebih dulu. Namun hal itu tidak berjalan mulus karena keduanya tidak merespon ajakan tersangka R untuk bertemu.
Karena itu, tersangka kemudian mengincar AYR alias I dan mengajak korban bertemu dengan dalih ingin membuat siniar dan mengajak korban ke apartemennya.
Korban pun menuruti ajakan tersangka dan kesempatan itu digunakan tersangka untuk membunuh korban dan membuang jasadnya di Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
Besok Kondisi Kejiwaan Christian Rudolf Bakal Diperiksa Tim Psikiater, Polisi: Pelaku Ada Trauma Masa Kecil
-
Terpopuler: Lesti Kejora Didepak dari Juri D Academy, Kengerian Christian Rudolf Pembunuh Icha
-
Kengerian Christian Rudolf Pembunuh Icha, Lempar Senyum, Ikat Korban di Kursi hingga Buang Jasad ke Bekasi
-
Viral Video Tersangka Pembunuhan Christian Rudolf Tobing Senyum saat Buang Mayat, Cocok Disebut Sebagai Psikopat?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL