SuaraBekaci.id - Ketua relawan Ganjar Pranowo Mania Immanuel Ebenezer menunjukkan bahwa dia tetap optimistis Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dapat maju ke pemilihan presiden 2024.
Menurut dia adanya pemanggilan terhadap Ganjar Pranowo oleh PDI Perjuangan -- akibat menyatakan siap maju menjadi calon presiden sebelum diputuskan Megawati Soekarnoputri -- adalah hal yang wajar.
"Sanksi minimalnya memang teguran. Tapi sanksi maksimalnya saya kira pemberian tiket capres 2024," kata Immanuel, Selasa (25/10/2022).
Immanuel meyakini dalam pertemuan dengan Ganjar Pranowo di kantor DPP PDI Perjuangan, kemarin, juga membahas soal calon presiden.
Menurut Immanuel, PDI Perjuangan belum mengumumkan nama calon presiden dan calon wakil presiden karena mereka masih membuat kalkulasi politik.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, menurut Immanuel, berhati-hati dalam mempertimbangkan dinamika politik yang berkembang sekarang.
Immanuel meyakini Megawati akan mengambil keputusan yang rasional dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat, dengan kata lain mempertimbangkan Ganjar Pranowo.
"Aspirasi rakyat tidak bisa tertolak. Apalagi sebagai partai PDI dan koalisi partai lain ingin menang, tentu mereka akan sangat mempertimbangkan Ganjar," kata dia.
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan pernyataan Ganjar Pranowo bahwa dia siap maju menjadi calon presiden asalkan diusung PDI Perjuangan, tidak melanggar aturan organisasi.
"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin, kemarin.
Kendati tidak melanggar aturan partai, Ganjar dikatakan Komarudin tetap diberi sanksi teguran lisan.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanski sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata dia.
Selain menjatuhkan sanksi kepada Ganjar, Bidang Kehormatan PDI Perjuangan juga memberikan sanksi kepada kader yang menamakan diri Dewan Kolonel untuk mendukung Puan Maharani.
"Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof. Hendrawan."
Komarudin mengatakan PDI Perjuangan juga akan memanggil kader lain untuk dimintai klarifikasi.
Berita Terkait
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta