SuaraBekaci.id - Ketua relawan Ganjar Pranowo Mania Immanuel Ebenezer menunjukkan bahwa dia tetap optimistis Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dapat maju ke pemilihan presiden 2024.
Menurut dia adanya pemanggilan terhadap Ganjar Pranowo oleh PDI Perjuangan -- akibat menyatakan siap maju menjadi calon presiden sebelum diputuskan Megawati Soekarnoputri -- adalah hal yang wajar.
"Sanksi minimalnya memang teguran. Tapi sanksi maksimalnya saya kira pemberian tiket capres 2024," kata Immanuel, Selasa (25/10/2022).
Immanuel meyakini dalam pertemuan dengan Ganjar Pranowo di kantor DPP PDI Perjuangan, kemarin, juga membahas soal calon presiden.
Menurut Immanuel, PDI Perjuangan belum mengumumkan nama calon presiden dan calon wakil presiden karena mereka masih membuat kalkulasi politik.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, menurut Immanuel, berhati-hati dalam mempertimbangkan dinamika politik yang berkembang sekarang.
Immanuel meyakini Megawati akan mengambil keputusan yang rasional dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat, dengan kata lain mempertimbangkan Ganjar Pranowo.
"Aspirasi rakyat tidak bisa tertolak. Apalagi sebagai partai PDI dan koalisi partai lain ingin menang, tentu mereka akan sangat mempertimbangkan Ganjar," kata dia.
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan pernyataan Ganjar Pranowo bahwa dia siap maju menjadi calon presiden asalkan diusung PDI Perjuangan, tidak melanggar aturan organisasi.
"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin, kemarin.
Kendati tidak melanggar aturan partai, Ganjar dikatakan Komarudin tetap diberi sanksi teguran lisan.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanski sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata dia.
Selain menjatuhkan sanksi kepada Ganjar, Bidang Kehormatan PDI Perjuangan juga memberikan sanksi kepada kader yang menamakan diri Dewan Kolonel untuk mendukung Puan Maharani.
"Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof. Hendrawan."
Komarudin mengatakan PDI Perjuangan juga akan memanggil kader lain untuk dimintai klarifikasi.
Berita Terkait
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus Pemilu
-
4 Pilihan Sepatu Lari Lokal Lycan, Ada yang Dipakai Ganjar Pranowo
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?