SuaraBekaci.id - Ketua relawan Ganjar Pranowo Mania Immanuel Ebenezer menunjukkan bahwa dia tetap optimistis Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dapat maju ke pemilihan presiden 2024.
Menurut dia adanya pemanggilan terhadap Ganjar Pranowo oleh PDI Perjuangan -- akibat menyatakan siap maju menjadi calon presiden sebelum diputuskan Megawati Soekarnoputri -- adalah hal yang wajar.
"Sanksi minimalnya memang teguran. Tapi sanksi maksimalnya saya kira pemberian tiket capres 2024," kata Immanuel, Selasa (25/10/2022).
Immanuel meyakini dalam pertemuan dengan Ganjar Pranowo di kantor DPP PDI Perjuangan, kemarin, juga membahas soal calon presiden.
Menurut Immanuel, PDI Perjuangan belum mengumumkan nama calon presiden dan calon wakil presiden karena mereka masih membuat kalkulasi politik.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, menurut Immanuel, berhati-hati dalam mempertimbangkan dinamika politik yang berkembang sekarang.
Immanuel meyakini Megawati akan mengambil keputusan yang rasional dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat, dengan kata lain mempertimbangkan Ganjar Pranowo.
"Aspirasi rakyat tidak bisa tertolak. Apalagi sebagai partai PDI dan koalisi partai lain ingin menang, tentu mereka akan sangat mempertimbangkan Ganjar," kata dia.
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan pernyataan Ganjar Pranowo bahwa dia siap maju menjadi calon presiden asalkan diusung PDI Perjuangan, tidak melanggar aturan organisasi.
"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin, kemarin.
Kendati tidak melanggar aturan partai, Ganjar dikatakan Komarudin tetap diberi sanksi teguran lisan.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanski sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata dia.
Selain menjatuhkan sanksi kepada Ganjar, Bidang Kehormatan PDI Perjuangan juga memberikan sanksi kepada kader yang menamakan diri Dewan Kolonel untuk mendukung Puan Maharani.
"Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof. Hendrawan."
Komarudin mengatakan PDI Perjuangan juga akan memanggil kader lain untuk dimintai klarifikasi.
Berita Terkait
-
Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3
-
Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3
-
Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3
-
Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
-
Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka