SuaraBekaci.id - Kader PDI P yang juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendapatkan sanksi dari DPP PDI P berupa teguran lisan. Sanksi ini diberikan DPP PDI P terkait sinyal Ganjar untuk menjadi calon presiden (Capres) di Pilpres 2024.
Atas pernyataan itu, Ganjar dipanggil oleh PDI Perjuangan untuk melakukan klarifikasi di Kantor DPP PDIP. Setelah melakukan klarifikasi.
Menurut Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun, dari klarifikasi Ganjar, Gubernur Jawa Tengah itu tidak melanggar aturan dasar (AD/ART) partai.
Namun menurut Komarudin Watubun, pernyataan Ganjar itu menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan pada seluruh anggota partai dari Sabang sampai Merauke, maka tadi kami sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan pada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin mengutip dari Antara.
Ditambahkan Komarudin, sanksi teguran lisan juga diberikan pada Ganjar karena ia merupakan kader senior yang sudah sepatutnya lebih menegakkan disiplin.
"Beliau ini bukan kader baru masuk, beliau ini senior, termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama masuk, di Papua, melakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu, beliau harus lebih berdisiplin," ucap Komarudin.
Sementara itu, Sekjen PDI P, Hasto Kristiyanto menyampaikan penegakan disiplin berlaku sama atau adil untuk semua pihak yang ada di partai berlambang kepala banteng itu.
"Untuk itu, Kongres Kelima PDIP telah menetapkan partai ini sebagai partai pelopor. Partai pelopor itu partai yang berdisiplin dalam teori, ideologi sebagai hal paling penting dan mutlak, disiplin dalam organisasi, menjalankan platform partai, dan gerakan ke bawah," ungkapnya.
Baca Juga: Tidak Hanya Ganjar Pranowo, PDIP Juga Jatuhkan Sanksi Keras ke Dewan Kolonel
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Hanya Ganjar Pranowo, PDIP Juga Jatuhkan Sanksi Keras ke Dewan Kolonel
-
Disanksi PDIP Soal Siap Nyapres, Ganjar Tetap Nyatakan Siap
-
Pengamat Nilai PDIP Kurang Kerjaan, Sanksi Ganjar Pranowo yang Siap Nyapres 2024
-
Ganjar Disanksi Buntut Ucapan Siap Nyapres, Pengamat: Di PDIP Haram Bicara Capres, Itu Domainnya Megawati
-
Pengamat: Iman Politik Ganjar Bisa 'Goyang' Kalau PDIP Tak Mengusungnya Jadi Capres
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?