SuaraBekaci.id - Bhrada Richard Eliezer Pudihang Lumiu kemarin Selasa (18/10) harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana pembunuhan Brigadir J.
Ada kisah menakjubkan dari seorang Bharada E sebelum ia masuk dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo. Kisah perjuangan Bharada E untuk bisa menjadi anggota polisi.
Sebelum menjadi anggota polisi, seperti dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Bharada E sampai harus mengikuti seleksi hingga empat kali sampai dinyatakan lolos.
Dari unggahan video Tiktok @torangdengicad, perjalanan karier pria yang dipanggil Icad itu untuk bisa jadi anggota polisi tidaklah mudah.
Sebelum mendaftar untuk jadi anggota Polisi, Icad pada 2016 sempat mengikuti seleksi Bintara TNI AL namun gagal. Ia tak sempat ikut tes masuk Polri karena baru saja lulus SMA.
Tak menyerah, Icad pada 2017 ikut seleksi Bintara Polri. Dalam video tersebut juga terlihat kartu peserta tes dengan nama Bharada E. lagi-lagi usahanya tidak berhasil.
Setahun kemudian, Icad kembali mendaftar tes Bintara Polri. Masih dengan hasil yang sama, Bharada E dinyatakan tidak lolos.
Baru pada 2019, Bharada E akhirnya bisa lolos seleksi Tamtama Brimob. Pada video yang diunggah, Icad gunakan kemeja putih, celana hitam, serta name tag hijau. Dia berpose dengan mengepalkan satu tangannya.
Setelah dinyatakan lulus, Bharada E menempuh pendidikan polisi di Pusat Pendidikan Brimob Watukosek, Jawa Timur.
Baca Juga: Baru Naik Bintang Dua, Krishna Murti Sumringah Dipanggil Kapolri oleh Salah Seorang Warga
Pria 24 tahun ini lalu bergabung di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021.
Pasca kasus pembunuhan Brigadir J, Icad dicopot dari jabatannya sebagai jabatan Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri per 22 Agustus 2022. Bersama 33 polisi lainnya, dia dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Perintah Jahat Jenderal Sambo
Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanya seorang anggota yang tak bisa menolak perintah seorang Jenderal," begitu kata Bharada Richard Eliezer dengan nada bergetar usai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Gestur dan suara gemetar yang dikeluarkan Bharada E tunjukkan rasa penyelasan atas perbuatannya merampas nyawa sosok yang ia panggil Bang Yos.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," kata Bharada E.
Berita Terkait
-
Baru Naik Bintang Dua, Krishna Murti Sumringah Dipanggil Kapolri oleh Salah Seorang Warga
-
Bharada E Ucapkan Permohonan Maaf dan Memanjatkan Doa untuk Brigadir J
-
Putri Candrawathi Terbukti Tidak Mengalami Kekerasan Seksual
-
Polisi Dibawa Ke RSJ Setelah Coret Dinding Kantor Polisi "Sarang Pungli"
-
Muncul Video Putri Candrawathi Bercanda dan Genit dengan Pengacara, Warganet Tambah Geram
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam