SuaraBekaci.id - Bhrada Richard Eliezer Pudihang Lumiu kemarin Selasa (18/10) harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana pembunuhan Brigadir J.
Ada kisah menakjubkan dari seorang Bharada E sebelum ia masuk dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo. Kisah perjuangan Bharada E untuk bisa menjadi anggota polisi.
Sebelum menjadi anggota polisi, seperti dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Bharada E sampai harus mengikuti seleksi hingga empat kali sampai dinyatakan lolos.
Dari unggahan video Tiktok @torangdengicad, perjalanan karier pria yang dipanggil Icad itu untuk bisa jadi anggota polisi tidaklah mudah.
Sebelum mendaftar untuk jadi anggota Polisi, Icad pada 2016 sempat mengikuti seleksi Bintara TNI AL namun gagal. Ia tak sempat ikut tes masuk Polri karena baru saja lulus SMA.
Tak menyerah, Icad pada 2017 ikut seleksi Bintara Polri. Dalam video tersebut juga terlihat kartu peserta tes dengan nama Bharada E. lagi-lagi usahanya tidak berhasil.
Setahun kemudian, Icad kembali mendaftar tes Bintara Polri. Masih dengan hasil yang sama, Bharada E dinyatakan tidak lolos.
Baru pada 2019, Bharada E akhirnya bisa lolos seleksi Tamtama Brimob. Pada video yang diunggah, Icad gunakan kemeja putih, celana hitam, serta name tag hijau. Dia berpose dengan mengepalkan satu tangannya.
Setelah dinyatakan lulus, Bharada E menempuh pendidikan polisi di Pusat Pendidikan Brimob Watukosek, Jawa Timur.
Baca Juga: Baru Naik Bintang Dua, Krishna Murti Sumringah Dipanggil Kapolri oleh Salah Seorang Warga
Pria 24 tahun ini lalu bergabung di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021.
Pasca kasus pembunuhan Brigadir J, Icad dicopot dari jabatannya sebagai jabatan Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri per 22 Agustus 2022. Bersama 33 polisi lainnya, dia dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Perintah Jahat Jenderal Sambo
Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanya seorang anggota yang tak bisa menolak perintah seorang Jenderal," begitu kata Bharada Richard Eliezer dengan nada bergetar usai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Gestur dan suara gemetar yang dikeluarkan Bharada E tunjukkan rasa penyelasan atas perbuatannya merampas nyawa sosok yang ia panggil Bang Yos.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," kata Bharada E.
Berita Terkait
-
Baru Naik Bintang Dua, Krishna Murti Sumringah Dipanggil Kapolri oleh Salah Seorang Warga
-
Bharada E Ucapkan Permohonan Maaf dan Memanjatkan Doa untuk Brigadir J
-
Putri Candrawathi Terbukti Tidak Mengalami Kekerasan Seksual
-
Polisi Dibawa Ke RSJ Setelah Coret Dinding Kantor Polisi "Sarang Pungli"
-
Muncul Video Putri Candrawathi Bercanda dan Genit dengan Pengacara, Warganet Tambah Geram
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan
-
Bukan Cuma Aspal, Ini Solusi Permanen Pemkab Bekasi Atasi Jalan Ambles di CBL
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari