Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 17 Oktober 2022 | 19:50 WIB
Perjalanan Kasus Suap Eks Bupati Neneng: 2019 Divonis 6 Tahun Penjara, 2022 Nongol di Rakerda Golkar Bekasi
Terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta, Neneng Hassanah Yasin (kiri) mendengarkan keterangan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/3/2019). (Foto: Antara)

Neneng sempat mengajukan peninjauan kembali atau PK terkait vonis tersebut. Namun Mahkamah Agung (MA) kemudian menolak PK Neneng dengan perkara nomor 356 PK/Pid.Sus/2021.

Load More