SuaraBekaci.id - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo hari ini, Senin (17/10/2022) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang perdana hari ini ialah pembacaan surat dakwaan kepada Ferdy Sambo. Jaksa penuntut umum dalam membacakan surat dakwaan terdengar berapi-api.
Menurut dakwaan yang dibacakan, Ferdy Sambo memanggil Bharada E untuk menemuinya di ruang keluarga lantai 3 rumah Sangguling, setelah tiba dari Magelang, Jawa Tengah.
Bharada E dipanggil lantaran Bripka Ricky Rizal (RR) menolak permintaan Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
"Dengan mengatakan 'Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua'," ungkap jaksa dalam persidangan.
Setelah mengatakan itu, Ferdy Sambo mengutarakan niat jahat untuk mengeksekusi Brigadir J. 'Berani kamu tembak Yosua?', lalu saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," ujar Jaksa.
Mendapat kesiapan dari Bharada E, Sambo langsung serahkan satu kotak peluru dengan kaliber 9 mm kepada Bharada E. Kotak peluru tersebut sebelumnya sudah disiapkan oleh Sambo.
Menurut penjelasan jaksa, saat proses tersebut, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga mengetahui dan ikut terlibat secara langsung dengan duduk disamping Sambo.
Selanjutnya Ferdy Sambo menurut penjelasan jaksa menyampai berulang kali rencana pembunuhan terhadap Brigadir J serta menjelaskan kepada Bharada E untuk menembak korban.
Dari keterangan jaksa, Ferdy Sambo menyampaikan skenario kepada Bharada E bahwa korban telah dianggap melecehkan Putri Candrawathi yang kemudian berteriak meminta tolong.
Rencana Jahat Ferdy Sambo Didukung Putri Candrawathi
Menurut Jaksa Sugeng Hariadi, saat Ferdy Sambo merencanakan aksi jahat untuk merampas nyawa Brigadir J, Putri Candrawathi juga mengetahui hal tersebut.
"Namun bukannya membuat terdakwa Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi yang merupakan suami istri tersebut, saling mengingatkan untuk mengurungkan niat jahat, akan tetapi keduanya justru saling kerjasama dan mendukung rencana jahat tersebut," kata jaksa Sugeng Hariadi.
Ditambahkan oleh jaksa, selain Putri, tiga saksi lainnya yakni Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripik RR juga tidak berusaha mencegah rencana jahat dari Ferdy Sambo.
"Tidak satupun dari ketiga saksi yang berupaya mencegah rencana jahat Ferdy Sambo," terang jaksa.
Berita Terkait
-
FAKTA TERBARU! Kuat Ma'ruf Bawa Benda ini di TKP Pembunuhan Brigadir J dan Jadi Sosok yang Kompori Putri Candrawathi Lapor Ferdy Sambo
-
Jaksa Sebut Pengalaman Puluhan Tahun Jadi Polisi Buat Ferdy Sambo Tenang Susun Strategi Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Mengerikan! Sadisnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Hingga Sebabkan Kerusakan Seperti Ini
-
Detik-detik Sadisnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Mengerang Kesakitan, Pelurunya Tembus Hidung
-
Terkuak Drama Pembunuhan Brigadir J di Saguling III, Ferdy Sambo Suruh Bharada Richard Tambah 8 Peluru di Senpi Glock 17
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan
-
Lapor Polisi Malah Rumah Diserang! Aksi Brutal Perusakan di Bekasi Viral di Medsos
-
Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang
-
Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka