SuaraBekaci.id - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo hari ini, Senin (17/10/2022) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang perdana hari ini ialah pembacaan surat dakwaan kepada Ferdy Sambo. Jaksa penuntut umum dalam membacakan surat dakwaan terdengar berapi-api.
Menurut dakwaan yang dibacakan, Ferdy Sambo memanggil Bharada E untuk menemuinya di ruang keluarga lantai 3 rumah Sangguling, setelah tiba dari Magelang, Jawa Tengah.
Bharada E dipanggil lantaran Bripka Ricky Rizal (RR) menolak permintaan Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
"Dengan mengatakan 'Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua'," ungkap jaksa dalam persidangan.
Setelah mengatakan itu, Ferdy Sambo mengutarakan niat jahat untuk mengeksekusi Brigadir J. 'Berani kamu tembak Yosua?', lalu saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," ujar Jaksa.
Mendapat kesiapan dari Bharada E, Sambo langsung serahkan satu kotak peluru dengan kaliber 9 mm kepada Bharada E. Kotak peluru tersebut sebelumnya sudah disiapkan oleh Sambo.
Menurut penjelasan jaksa, saat proses tersebut, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga mengetahui dan ikut terlibat secara langsung dengan duduk disamping Sambo.
Selanjutnya Ferdy Sambo menurut penjelasan jaksa menyampai berulang kali rencana pembunuhan terhadap Brigadir J serta menjelaskan kepada Bharada E untuk menembak korban.
Dari keterangan jaksa, Ferdy Sambo menyampaikan skenario kepada Bharada E bahwa korban telah dianggap melecehkan Putri Candrawathi yang kemudian berteriak meminta tolong.
Rencana Jahat Ferdy Sambo Didukung Putri Candrawathi
Menurut Jaksa Sugeng Hariadi, saat Ferdy Sambo merencanakan aksi jahat untuk merampas nyawa Brigadir J, Putri Candrawathi juga mengetahui hal tersebut.
"Namun bukannya membuat terdakwa Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi yang merupakan suami istri tersebut, saling mengingatkan untuk mengurungkan niat jahat, akan tetapi keduanya justru saling kerjasama dan mendukung rencana jahat tersebut," kata jaksa Sugeng Hariadi.
Ditambahkan oleh jaksa, selain Putri, tiga saksi lainnya yakni Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripik RR juga tidak berusaha mencegah rencana jahat dari Ferdy Sambo.
"Tidak satupun dari ketiga saksi yang berupaya mencegah rencana jahat Ferdy Sambo," terang jaksa.
Berita Terkait
-
FAKTA TERBARU! Kuat Ma'ruf Bawa Benda ini di TKP Pembunuhan Brigadir J dan Jadi Sosok yang Kompori Putri Candrawathi Lapor Ferdy Sambo
-
Jaksa Sebut Pengalaman Puluhan Tahun Jadi Polisi Buat Ferdy Sambo Tenang Susun Strategi Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Mengerikan! Sadisnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Hingga Sebabkan Kerusakan Seperti Ini
-
Detik-detik Sadisnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Mengerang Kesakitan, Pelurunya Tembus Hidung
-
Terkuak Drama Pembunuhan Brigadir J di Saguling III, Ferdy Sambo Suruh Bharada Richard Tambah 8 Peluru di Senpi Glock 17
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang