SuaraBekaci.id - Pemuda dengan inisial AS (22) di Cikarang ditemukan tewas bunuh diri di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kampung Cibuntu Bojong RT 02 RW 06, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/10/2022) malam.
Pacar dan rekan kerja korban yang pertama mengetahui bahwa korban sudah tak bernyawa di rumah kontrakannya tersebut. Pacar dan rekan kerja awalnya curiga karena korban tidak bisa dihubungi dan tidak masuk kerja.
Menurut penjelasan dari ketua RT setempat, Herim warga mendapat informasi ada yang bunuh diri di rumah kontrakan tersebut dari pacar korban.
Dijelaskan oleh Heri, pacar korban yang datang ke lokasi mencari keberadaan korban, lantaran sulit dihubungi dan tidak berada di tempat korban bekerja disalah satu coffe shop tak jauh dari tempat korban mengontrak.
Lalu kata Heri, pintu kontrakan korban terkunci dari dalam. Pacar dan rekan korban lalu membongkar paksa kunci rumah tersebut.
Saat pintu dibuka, ditemukan korban dalam kondisi tak bernyawa. Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno membeberkan motif serta penyebab tewasnya korban.
Mengutip dari unggahan @liputancikarang, keterangan dari pihak kepolisian menyebut bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan para saksi, korban berinisial AS karena terjerat pinjaman online (pinjol).
Selain terjerat hutang pinjol, korban juga sedang ada masalah di lingkungan keluarganya.
"Korban mengakhiri hidupnya dirumah kontrakan, motifnya karena terjerat hutang pinjol dan ada masalah dikeluarga," kata Kompol Sutrisno.
Baca Juga: Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal, OJK Jember Sosialisasi ke Konstituen Golkar Bondowoso
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, silakan hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.
Berita Terkait
-
Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal, OJK Jember Sosialisasi ke Konstituen Golkar Bondowoso
-
18 Investasi dan 105 Platform Pinjol Ilegal Ditemukan Selama September
-
ART Selvi Kitty Kabur Usai Curi Data untuk Pinjol, Uangnya buat Liburan di Bali
-
Ratusan Pinjol Ilegal Ditindak OJK Selama September 2022
-
SWI Kembali Tindak 105 Pinjol Ilegal di September 2022
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan