SuaraBekaci.id - Petugas gabungan Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang dari tujuh tahanan Polsek Jatiasih yang melarikan diri dengan membobol tembok kamar mandi pada Kamis (13/10) sekitar pukul 21.39 WIB.
"Tahanan yang sudah ditangkap saat ini enam orang, satu lagi belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengutip Antara.
Tersangka keenam yang ditangkap polisi ialah Imam alias Ambon yang merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Tersangka Iman ditangkap pada Minggu sekitar pukul 5.30 WIB di daerah Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang tahanan yang kabur itu pada Sabtu, yakni tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, Redo Pamali dan Dola Aprian yang ditangkap di Tangerang.
Tersangka kasus narkotika Gafar di Cikarang, tersangka kasus narkotika Ahmad Ridwan dan Arif Budiman di Jakarta Utara.
Adapun tahanan yang masih dalam pengejaran petugas, yakni tersangka kasus narkotika Saipul Bahri alias Uwong.
Diketahui, para tahanan Polsek Jatiasih melarikan diri yang disaksikan oleh tahanan lainnya, yang kemudian berteriak untuk memanggil petugas piket penjagaan sel tahanan.
Petugas piket yang mendengar ada teriakan dari tahanan kemudian langsung memeriksa ruang tahanan dan menemukan tembok salah satu sel sudah bolong dan besi tralis dalam keadaan bengkok
Baca Juga: Lima Dari Tujuh Tahanan Kabur Dari Polsek Jatiasih Kota Bekasi Berhasil Ditangkap Kembali
Usai kejadian tersebut, petugas langsung melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut dan memeriksa ruang tahanan yang dijebol tersebut.
Petugas juga menemukan sebatang besi dan dan sendok makan yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol tembok.
Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan satu buah besi ukuran 13 dengan panjang centimeter dan satu buah sendok makan.
Ancaman Sanksi untuk Petugas
Sementara itu, Kapolres Bekasi Kota Kombes Hengki menegaskan akan berikan sanksi tegas untuk para anggota yang bertugas pasca kaburnya 7 tahanan di Polsek Jatiasih Kota Bekasi.
Menurut Kombes Hengki, ada kelalaian dari petugas jaga yang menyebabkan tujuh tahanan di Polsek Jatiasih Kota Bekasi pada Kamis sekitar pukul 21:30 berhasil melarikan diri.
Berita Terkait
-
Lima Dari Tujuh Tahanan Kabur Dari Polsek Jatiasih Kota Bekasi Berhasil Ditangkap Kembali
-
Pekerjaan Infrastruktur Hampir Rampung, Jalur Alternatif Cigutul-Cibenda Siap Dilewati
-
Bermodal Sendok Makan, Tujuh Tahanan Kabur Dari Sel Polsek Jatiasih Bekasi
-
Termasuk Level Pejabat, Pj Bupati Bekasi Perintahkan Dinas Lingkungan Hidup Ngantor di TPA Burangkeng
-
Kronologi 7 Tahanan Kabur Di Bekasi, Jebol Tembok Polsek Jatiasih Pakai Besi Dan Sendok Makan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya