SuaraBekaci.id - Pejabat Bupati Bekasi memberian aragah agar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi berkantor r di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Burangkeng, Kecamatan Setu mulai awal pekan depan.
Pemindahan kantor sementara DLH ke TPA Burangkeng itu untuk memaksimalkan penanganan sampah di daerah itu.
"Mulai Senin (16/10/2022) besok, aparatur Dinas Lingkungan Hidup, mulai dari Kepala Dinas hingga kepala-kepala bidang akan berkantor sementara di TPA Burangkeng untuk melakukan pemantauan langsung di lokasi itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, Minggu (16/10/2022).
Dia mengatakan kantor pemantauan sampah ini merupakan salah satu inovasi untuk memaksimalkan kinerja DLH dalam rangka menanggulangi potensi sampah longsor serta antrean truk pengangkut sampah di TPA Burangkeng.
"Bentuk upaya preventif dengan pengawasan maksimal setelah terjadi peristiwa longsoran sampah pekan lalu, termasuk antisipasi agar antrean truk sampah tidak terjadi lagi," katanya.
Pihaknya masih terus melakukan penataan TPA Burangkeng menggunakan tiga unit ekskavator dan empat buldozer.
"Semoga penambahan dua unit alat berat nanti dapat membantu memaksimalkan penataan sampah, menarik tumpukan sampah yang penuh ke area tengah yang masih memadai," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata Rahmat Atong, menyiapkan tiga langkah strategis mengatasi permasalahan sampah di TPA Burangkeng yang sudah melebihi kapasitas dengan memperluas lahan, menambah alat berat, serta pengolahan sampah terpadu.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan perluasan lahan TPA Burangkeng menjadi langkah terpenting sebagai solusi untuk menampung sampah, setidaknya dalam kurun waktu hingga akhir tahun 2023.
Baca Juga: Kronologi 7 Tahanan Kabur Di Bekasi, Jebol Tembok Polsek Jatiasih Pakai Besi Dan Sendok Makan
Perluasan lahan ini merupakan upaya mengatasi kelebihan kapasitas TPA Burangkeng sekaligus mencegah terjadinya longsoran sampah hingga berimbas kepada tersendatnya pembongkaran sampah.
"Perluasan lahan dibayarkan melalui anggaran tahun 2023, akan tetapi bisa dimanfaatkan sejak akhir tahun ini karena warga pemilik lahan sudah setuju," katanya.
Sebagai tahap awal, penambahan lahan dilakukan di atas tanah seluas 2,1 hektare milik warga sekitar. Selanjutnya pemerintah daerah juga akan kembali memperluas area dengan penambahan lahan seluas lima hektare di zona arah barat TPA Burangkeng.
"Dengan perluasan lahan, diharapkan nanti juga dapat digunakan untuk unit pengolahan. Kita sudah siapkan teknologi pengolahan sampah agar terurai. Sampah yang sudah terurai akan digunakan sebagai bahan bakar Refused Derived Fuel PT Indocement," katanya.
Penambahan alat berat dan pengolahan secara terpadu juga akan segera direalisasikan oleh pemerintah daerah untuk menangani permasalahan di TPA Burangkeng.
"Penambahan alat berat kita telah anggarkan dalam APBD Perubahan yakni satu loader dan satu buldozer," demikian Dani Ramdan. [Antara]
Berita Terkait
-
Gaya Hidup Ramah Bumi: Perpanjang Umur Barang, Kurangi Sampah, Hidup Lebih Sustainable
-
Ratu Maxima Terkejut Ada Bank Terima Bayar KPR Lewat Sampah, Gimana Mekanismenya?
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Horor! Sampah Plastik Kini Ditemukan di Rahim Ibu Hamil Indonesia, Apa Efeknya ke Janin?
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar