SuaraBekaci.id - Pejabat Bupati Bekasi memberian aragah agar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi berkantor r di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Burangkeng, Kecamatan Setu mulai awal pekan depan.
Pemindahan kantor sementara DLH ke TPA Burangkeng itu untuk memaksimalkan penanganan sampah di daerah itu.
"Mulai Senin (16/10/2022) besok, aparatur Dinas Lingkungan Hidup, mulai dari Kepala Dinas hingga kepala-kepala bidang akan berkantor sementara di TPA Burangkeng untuk melakukan pemantauan langsung di lokasi itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, Minggu (16/10/2022).
Dia mengatakan kantor pemantauan sampah ini merupakan salah satu inovasi untuk memaksimalkan kinerja DLH dalam rangka menanggulangi potensi sampah longsor serta antrean truk pengangkut sampah di TPA Burangkeng.
"Bentuk upaya preventif dengan pengawasan maksimal setelah terjadi peristiwa longsoran sampah pekan lalu, termasuk antisipasi agar antrean truk sampah tidak terjadi lagi," katanya.
Pihaknya masih terus melakukan penataan TPA Burangkeng menggunakan tiga unit ekskavator dan empat buldozer.
"Semoga penambahan dua unit alat berat nanti dapat membantu memaksimalkan penataan sampah, menarik tumpukan sampah yang penuh ke area tengah yang masih memadai," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata Rahmat Atong, menyiapkan tiga langkah strategis mengatasi permasalahan sampah di TPA Burangkeng yang sudah melebihi kapasitas dengan memperluas lahan, menambah alat berat, serta pengolahan sampah terpadu.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan perluasan lahan TPA Burangkeng menjadi langkah terpenting sebagai solusi untuk menampung sampah, setidaknya dalam kurun waktu hingga akhir tahun 2023.
Baca Juga: Kronologi 7 Tahanan Kabur Di Bekasi, Jebol Tembok Polsek Jatiasih Pakai Besi Dan Sendok Makan
Perluasan lahan ini merupakan upaya mengatasi kelebihan kapasitas TPA Burangkeng sekaligus mencegah terjadinya longsoran sampah hingga berimbas kepada tersendatnya pembongkaran sampah.
"Perluasan lahan dibayarkan melalui anggaran tahun 2023, akan tetapi bisa dimanfaatkan sejak akhir tahun ini karena warga pemilik lahan sudah setuju," katanya.
Sebagai tahap awal, penambahan lahan dilakukan di atas tanah seluas 2,1 hektare milik warga sekitar. Selanjutnya pemerintah daerah juga akan kembali memperluas area dengan penambahan lahan seluas lima hektare di zona arah barat TPA Burangkeng.
"Dengan perluasan lahan, diharapkan nanti juga dapat digunakan untuk unit pengolahan. Kita sudah siapkan teknologi pengolahan sampah agar terurai. Sampah yang sudah terurai akan digunakan sebagai bahan bakar Refused Derived Fuel PT Indocement," katanya.
Penambahan alat berat dan pengolahan secara terpadu juga akan segera direalisasikan oleh pemerintah daerah untuk menangani permasalahan di TPA Burangkeng.
"Penambahan alat berat kita telah anggarkan dalam APBD Perubahan yakni satu loader dan satu buldozer," demikian Dani Ramdan. [Antara]
Berita Terkait
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Apakah RI Hanya Jadi 'Tong Sampah' Pickup India? Ini Fakta Sebenarnya
-
Belajar dari China, Sampah Makanan MBG Berpotensi Jadi Biodiesel
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?