SuaraBekaci.id - Kapolres Bekasi Kota Kombes Hengki menegaskan akan berikan sanksi tegas untuk para anggota yang bertugas pasca kaburnya 7 tahanan di Polsek Jatiasih Kota Bekasi, Kamis (13/10/2022).
Menurut Kombes Hengki, ada kelalaian dari petugas jaga yang menyebabkan tujuh tahanan di Polsek Jatiasih Kota Bekasi pada Kamis sekitar pukul 21:30 berhasil melarikan diri.
"Kelalaiannya adalah adanya tersangka yang kabur tadi, tentu ada tanggung jawab," ucap Hengki saat mengadakan pers conference di Polres Metro Bekasi, Sabtu (15/10/2022).
Kombes Pol Hengki mengatakan akibat kelalaian itu, dirinya akan menindak tegas kepada para petugas yang sedang berjaga.
"Ya, terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, kami secara tegas akan ditindak tegas ya," ucap Hengki.
Hengki mengkerucutkan bahwa bentuk pertanggungjawaban akan hal ini adalah petugas malam yang sedang berjaga.
"Terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap jabatannya," ucapnya.
Kombes Hengki juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para anggota polsek Jatiasih terkait bentuk pertanggungjawaban.
"Ya sedang dilakukan pemeriksaan, ada kurang lebih lima orang, termasuk perwiranya," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 dari 7 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Usai Jebol Kamar Mandi Penjara
Sementara itu dari ketujuh tahanan yang berhasil kabur dari ruang tahanan Polsek Jatiasih hingga saat ini sudah diamankan sebanyak lima orang.
"Yang pertama hari Jum'at sore itu diamankan dua pertama di Kosambi, Tanggerang, berikutnya satu orang menyusul di Karawang, dan sore ini dua orang di amankan di Jakarta ini di daerah Sunter," ucapnya.
Tujuh tahanan yang melarikan diri merupakan tersangka kasus narkotika dan dua tahanan pasal 363 KUHP Pencurian, sedangkan yang berhasil mengamankan lima narapidana yang kabur.
Tersangka dua kasus pencurian kendaraan bermotor sudah di dapat, sedangkan lima tersangka kasus narkoba sudah baru amankan tiga, dan dua masih dalam proses pencarian petugas Polres Metro Bekasi Kota.
Meskipun kedua tersangka belum berhasil diringkus, Kombes Hengki akan menambahkan masa hukuman kepada para narapida yang berhasil melarikan diri.
"Ya, kita lakukan pemeriksaan kembali, dan ini akan menambah berat bagi yang bersangkutan," ujar Hengki.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 5 dari 7 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Usai Jebol Kamar Mandi Penjara
-
Antisipasi Kelebihan Kapasitas, Pemkab Bekasi Percepat Perluasan Lahan TPA Burangkeng
-
Update Kasus 7 Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi yang Kabur, Kombes Hengki: Lima Berhasil Diamankan
-
Ini Identitas 7 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur, 5 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba
-
Ratusan Santri Bekasi Lanjutkan Pendidikan ke Pesantren Gontor, Begini Pesan Pj Bupati
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?