SuaraBekaci.id - Kapolres Bekasi Kota Kombes Hengki menegaskan akan berikan sanksi tegas untuk para anggota yang bertugas pasca kaburnya 7 tahanan di Polsek Jatiasih Kota Bekasi, Kamis (13/10/2022).
Menurut Kombes Hengki, ada kelalaian dari petugas jaga yang menyebabkan tujuh tahanan di Polsek Jatiasih Kota Bekasi pada Kamis sekitar pukul 21:30 berhasil melarikan diri.
"Kelalaiannya adalah adanya tersangka yang kabur tadi, tentu ada tanggung jawab," ucap Hengki saat mengadakan pers conference di Polres Metro Bekasi, Sabtu (15/10/2022).
Kombes Pol Hengki mengatakan akibat kelalaian itu, dirinya akan menindak tegas kepada para petugas yang sedang berjaga.
"Ya, terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, kami secara tegas akan ditindak tegas ya," ucap Hengki.
Hengki mengkerucutkan bahwa bentuk pertanggungjawaban akan hal ini adalah petugas malam yang sedang berjaga.
"Terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap jabatannya," ucapnya.
Kombes Hengki juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para anggota polsek Jatiasih terkait bentuk pertanggungjawaban.
"Ya sedang dilakukan pemeriksaan, ada kurang lebih lima orang, termasuk perwiranya," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 dari 7 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Usai Jebol Kamar Mandi Penjara
Sementara itu dari ketujuh tahanan yang berhasil kabur dari ruang tahanan Polsek Jatiasih hingga saat ini sudah diamankan sebanyak lima orang.
"Yang pertama hari Jum'at sore itu diamankan dua pertama di Kosambi, Tanggerang, berikutnya satu orang menyusul di Karawang, dan sore ini dua orang di amankan di Jakarta ini di daerah Sunter," ucapnya.
Tujuh tahanan yang melarikan diri merupakan tersangka kasus narkotika dan dua tahanan pasal 363 KUHP Pencurian, sedangkan yang berhasil mengamankan lima narapidana yang kabur.
Tersangka dua kasus pencurian kendaraan bermotor sudah di dapat, sedangkan lima tersangka kasus narkoba sudah baru amankan tiga, dan dua masih dalam proses pencarian petugas Polres Metro Bekasi Kota.
Meskipun kedua tersangka belum berhasil diringkus, Kombes Hengki akan menambahkan masa hukuman kepada para narapida yang berhasil melarikan diri.
"Ya, kita lakukan pemeriksaan kembali, dan ini akan menambah berat bagi yang bersangkutan," ujar Hengki.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 5 dari 7 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Usai Jebol Kamar Mandi Penjara
-
Antisipasi Kelebihan Kapasitas, Pemkab Bekasi Percepat Perluasan Lahan TPA Burangkeng
-
Update Kasus 7 Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi yang Kabur, Kombes Hengki: Lima Berhasil Diamankan
-
Ini Identitas 7 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur, 5 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba
-
Ratusan Santri Bekasi Lanjutkan Pendidikan ke Pesantren Gontor, Begini Pesan Pj Bupati
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!