SuaraBekaci.id - Kapolres Bekasi Kota Kombes Hengki menegaskan akan berikan sanksi tegas untuk para anggota yang bertugas pasca kaburnya 7 tahanan di Polsek Jatiasih Kota Bekasi, Kamis (13/10/2022).
Menurut Kombes Hengki, ada kelalaian dari petugas jaga yang menyebabkan tujuh tahanan di Polsek Jatiasih Kota Bekasi pada Kamis sekitar pukul 21:30 berhasil melarikan diri.
"Kelalaiannya adalah adanya tersangka yang kabur tadi, tentu ada tanggung jawab," ucap Hengki saat mengadakan pers conference di Polres Metro Bekasi, Sabtu (15/10/2022).
Kombes Pol Hengki mengatakan akibat kelalaian itu, dirinya akan menindak tegas kepada para petugas yang sedang berjaga.
"Ya, terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, kami secara tegas akan ditindak tegas ya," ucap Hengki.
Hengki mengkerucutkan bahwa bentuk pertanggungjawaban akan hal ini adalah petugas malam yang sedang berjaga.
"Terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap jabatannya," ucapnya.
Kombes Hengki juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para anggota polsek Jatiasih terkait bentuk pertanggungjawaban.
"Ya sedang dilakukan pemeriksaan, ada kurang lebih lima orang, termasuk perwiranya," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 dari 7 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Usai Jebol Kamar Mandi Penjara
Sementara itu dari ketujuh tahanan yang berhasil kabur dari ruang tahanan Polsek Jatiasih hingga saat ini sudah diamankan sebanyak lima orang.
"Yang pertama hari Jum'at sore itu diamankan dua pertama di Kosambi, Tanggerang, berikutnya satu orang menyusul di Karawang, dan sore ini dua orang di amankan di Jakarta ini di daerah Sunter," ucapnya.
Tujuh tahanan yang melarikan diri merupakan tersangka kasus narkotika dan dua tahanan pasal 363 KUHP Pencurian, sedangkan yang berhasil mengamankan lima narapidana yang kabur.
Tersangka dua kasus pencurian kendaraan bermotor sudah di dapat, sedangkan lima tersangka kasus narkoba sudah baru amankan tiga, dan dua masih dalam proses pencarian petugas Polres Metro Bekasi Kota.
Meskipun kedua tersangka belum berhasil diringkus, Kombes Hengki akan menambahkan masa hukuman kepada para narapida yang berhasil melarikan diri.
"Ya, kita lakukan pemeriksaan kembali, dan ini akan menambah berat bagi yang bersangkutan," ujar Hengki.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 5 dari 7 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Usai Jebol Kamar Mandi Penjara
-
Antisipasi Kelebihan Kapasitas, Pemkab Bekasi Percepat Perluasan Lahan TPA Burangkeng
-
Update Kasus 7 Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi yang Kabur, Kombes Hengki: Lima Berhasil Diamankan
-
Ini Identitas 7 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur, 5 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba
-
Ratusan Santri Bekasi Lanjutkan Pendidikan ke Pesantren Gontor, Begini Pesan Pj Bupati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol