SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Burangkeng kembali beroperasi, usai longsor beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan, kondisi TPA Burangkeng saat sudah kembali normal pasca longsor di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
"Kondisi Burangkeng saat ini sudah terkendali, mobil pengangkut sampah sudah dapat membuang kembali sampah ke TPA, secara berangsur-angsur berjalan normal," katanya, mengutip dari Antara, Selasa (11/10/2022).
Dia mengatakan longsor sampah pada akhir pekan lalu memaksa pihaknya menghentikan sementara aktivitas pembuangan sampah di TPA Burangkeng pada Senin (10/10) kemarin guna memberikan waktu petugas membersihkan dan merapikan kembali.
Kegiatan pengerukan l sampah longsor melibatkan seluruh petugas dari enam UPTD Kebersihan untuk membantu proses pengangkutan sampah. Lima unit ekskavator dan dua buldozer juga dikerahkan untuk membersihkan longsoran sampah.
"Kami masih terus melakukan pengerukan di lokasi longsor dengan alat berat, kami juga mengerahkan seluruh petugas dari enam UPTD Kebersihan untuk membantu proses angkut," katanya.
Rahmat mengaku penanganan sampah secara konvensional saat ini belum dapat mengendalikan sampah di TPA Burangkeng. Akibatnya terjadi longsoran sampah yang diduga terjadi akibat landfill TPA Burangkeng yang telah melebihi kapasitas.
"Ditambah, jarak bibir sungai dengan sampah yang sangat dekat sehingga menyebabkan tanah mengalami abrasi," ucapnya.
Saat terjadi abrasi, kata dia, pagar pembatas yang ada turut roboh hingga mengakibatkan sampah tumpah ke sungai dan menutup sebagian badan sungai.
Baca Juga: Korban Longsor di Kota Tomohon Ditemukan Meninggal Dunia
"Proses pengerukan sampah dari badan sungai ke atas TPA pun saat ini masih terus kami lakukan," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi volume sampah di TPA Burangkeng. "Kami akan bekerja sama dengan PT Indocement. Dari sampah yang telah diolah, selanjutnya akan dijadikan sumber energi bahan bakar Refused Derived Fuel (RDF)," ucapnya.
Pihaknya juga sudah memperbaiki area longsor menggunakan berat ekskavator dan menguruk lahan bongkar muatan sampah di Zona B dan D agar bisa berfungsi kembali hingga saat ini sudah dapat dioperasikan.
"Untuk Tahun Anggaran 2023, kami akan lakukan rehabilitasi, penataan sampah dan perluasan lokasi, serta peningkatan kapasitas TPA yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perkimtan," kata dia.
Berita Terkait
-
Korban Longsor di Kota Tomohon Ditemukan Meninggal Dunia
-
Optimalkan Limbah Plastik UMKM, Kemenparekraf dan SmesHub Bangun Kerja Sama
-
Cuaca Ekstrem, Ridwan Kamil Minta BPBD Jawa Barat Selalu Waspada
-
Longsor Terjang Cianjur, Belasan Warga Cibeber Mengungsi
-
Longsor Menerjang Rumah Warga Desa Gunungwuled di Purbalingga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar