SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Burangkeng kembali beroperasi, usai longsor beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan, kondisi TPA Burangkeng saat sudah kembali normal pasca longsor di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
"Kondisi Burangkeng saat ini sudah terkendali, mobil pengangkut sampah sudah dapat membuang kembali sampah ke TPA, secara berangsur-angsur berjalan normal," katanya, mengutip dari Antara, Selasa (11/10/2022).
Dia mengatakan longsor sampah pada akhir pekan lalu memaksa pihaknya menghentikan sementara aktivitas pembuangan sampah di TPA Burangkeng pada Senin (10/10) kemarin guna memberikan waktu petugas membersihkan dan merapikan kembali.
Kegiatan pengerukan l sampah longsor melibatkan seluruh petugas dari enam UPTD Kebersihan untuk membantu proses pengangkutan sampah. Lima unit ekskavator dan dua buldozer juga dikerahkan untuk membersihkan longsoran sampah.
"Kami masih terus melakukan pengerukan di lokasi longsor dengan alat berat, kami juga mengerahkan seluruh petugas dari enam UPTD Kebersihan untuk membantu proses angkut," katanya.
Rahmat mengaku penanganan sampah secara konvensional saat ini belum dapat mengendalikan sampah di TPA Burangkeng. Akibatnya terjadi longsoran sampah yang diduga terjadi akibat landfill TPA Burangkeng yang telah melebihi kapasitas.
"Ditambah, jarak bibir sungai dengan sampah yang sangat dekat sehingga menyebabkan tanah mengalami abrasi," ucapnya.
Saat terjadi abrasi, kata dia, pagar pembatas yang ada turut roboh hingga mengakibatkan sampah tumpah ke sungai dan menutup sebagian badan sungai.
Baca Juga: Korban Longsor di Kota Tomohon Ditemukan Meninggal Dunia
"Proses pengerukan sampah dari badan sungai ke atas TPA pun saat ini masih terus kami lakukan," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi volume sampah di TPA Burangkeng. "Kami akan bekerja sama dengan PT Indocement. Dari sampah yang telah diolah, selanjutnya akan dijadikan sumber energi bahan bakar Refused Derived Fuel (RDF)," ucapnya.
Pihaknya juga sudah memperbaiki area longsor menggunakan berat ekskavator dan menguruk lahan bongkar muatan sampah di Zona B dan D agar bisa berfungsi kembali hingga saat ini sudah dapat dioperasikan.
"Untuk Tahun Anggaran 2023, kami akan lakukan rehabilitasi, penataan sampah dan perluasan lokasi, serta peningkatan kapasitas TPA yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perkimtan," kata dia.
Berita Terkait
-
Korban Longsor di Kota Tomohon Ditemukan Meninggal Dunia
-
Optimalkan Limbah Plastik UMKM, Kemenparekraf dan SmesHub Bangun Kerja Sama
-
Cuaca Ekstrem, Ridwan Kamil Minta BPBD Jawa Barat Selalu Waspada
-
Longsor Terjang Cianjur, Belasan Warga Cibeber Mengungsi
-
Longsor Menerjang Rumah Warga Desa Gunungwuled di Purbalingga
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028