SuaraBekaci.id - Warga yang tinggal di dekat Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Kecamatan Setu meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi serius untuk menangani masalah sampah.
Hal ini disampaikan warga menyusul kejadian tumpukan sampah yang longsor di beberapa zona hingga mengganggu aktivitas warga karena berdampak pada kemacetan di ruas jalan dalam zona TPAS.
"Longsornya sejak Ahad (9/10) kemarin. Saya mewakili masyarakat berharap ini jadi perhatian ekstra, karena kalau dipaksakan ya dampaknya ke masyarakat sekitar. Ada kemacetan, juga antrean truk masuk," kata perwakilan warga setempat Charsa Ramdani mengutip dari Antara.
Menurutnya, antrean truk sampah yang memanjang menyebabkan lalu lintas di akses jalan utama yang menghubungkan Kabupaten dengan Kota Bekasi menjadi tersendat.
Ramdani menjelaskan terdapat tiga dari empat zona yang mengalami longsor. Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi telah dikerahkan untuk mengeruk sampah yang berjatuhan sejak Sabtu (8/10) 2022.
Bahkan pada Senin (10/10) ini, kegiatan pembuangan sampah di TPAS Burangkeng dihentikan sementara sampai longsoran sampah selesai ditangani.
"Memang sudah dikerjakan sejak Sabtu, tapi kalau bisa armada ditambah, sekarang saya lihat ekskavator ada sembilan unit. Biar lebih cepat harus ditambah. Sekarang juga tidak ada aktivitas, katanya dirapikan dulu," kata Charsa Ramdani.
Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid mengatakan penutupan TPAS Burangkeng hanya dilakukan pada Senin ini saja.
Pihaknya tengah berupaya melakukan pengangkutan sampah-sampah yang berjatuhan. Bahkan seluruh petugas dari enam UPTD Kebersihan dikerahkan untuk membantu proses pengangkutan.
Baca Juga: Seberapa Besar Risiko Kita Kejatuhan Sampah Luar Angkasa?
"Ditutup hanya hari ini saja. Makanya kami semua fokus untuk menangani longsor di TPA Burangkeng," katanya.
Ia juga menjelaskan sebenarnya penambahan lahan TPA seluas 2,1 hektare telah disetujui oleh 17 orang pemilik bidang lahan namun hingga kini surat keputusan penetapan pembebasan dan perluasan lahan belum juga diterbitkan oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi.
"Kami sudah sosialisasi dan beri tahu masyarakat. Alhamdulillah mereka tidak keberatan. Bahkan mereka bilang kalau SK ketetapan lahan sudah diterbitkan, silakan dipakai dulu, bayar belakangan tidak apa-apa. Tapi belum bisa dilakukan karena kami masih harus menunggu SK terbit," demikian Khaerul Hamid.
Berita Terkait
-
Seberapa Besar Risiko Kita Kejatuhan Sampah Luar Angkasa?
-
DLH Bontang Terpaksa Pakai Mobil Tua Angkut Sampah, Kurang Unit?
-
Truk Plat Merah Muat Sampah Terguling di Jalan MH Thamrin Banyuwangi
-
3 Jenis Sampah Ini Harus Dibuang dengan Cara yang Tepat
-
Survei: Botol Plastik Aqua Mendominasi Sampah Plastik di Ciliwung
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung