SuaraBekaci.id - Warga yang tinggal di dekat Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Kecamatan Setu meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi serius untuk menangani masalah sampah.
Hal ini disampaikan warga menyusul kejadian tumpukan sampah yang longsor di beberapa zona hingga mengganggu aktivitas warga karena berdampak pada kemacetan di ruas jalan dalam zona TPAS.
"Longsornya sejak Ahad (9/10) kemarin. Saya mewakili masyarakat berharap ini jadi perhatian ekstra, karena kalau dipaksakan ya dampaknya ke masyarakat sekitar. Ada kemacetan, juga antrean truk masuk," kata perwakilan warga setempat Charsa Ramdani mengutip dari Antara.
Menurutnya, antrean truk sampah yang memanjang menyebabkan lalu lintas di akses jalan utama yang menghubungkan Kabupaten dengan Kota Bekasi menjadi tersendat.
Ramdani menjelaskan terdapat tiga dari empat zona yang mengalami longsor. Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi telah dikerahkan untuk mengeruk sampah yang berjatuhan sejak Sabtu (8/10) 2022.
Bahkan pada Senin (10/10) ini, kegiatan pembuangan sampah di TPAS Burangkeng dihentikan sementara sampai longsoran sampah selesai ditangani.
"Memang sudah dikerjakan sejak Sabtu, tapi kalau bisa armada ditambah, sekarang saya lihat ekskavator ada sembilan unit. Biar lebih cepat harus ditambah. Sekarang juga tidak ada aktivitas, katanya dirapikan dulu," kata Charsa Ramdani.
Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid mengatakan penutupan TPAS Burangkeng hanya dilakukan pada Senin ini saja.
Pihaknya tengah berupaya melakukan pengangkutan sampah-sampah yang berjatuhan. Bahkan seluruh petugas dari enam UPTD Kebersihan dikerahkan untuk membantu proses pengangkutan.
Baca Juga: Seberapa Besar Risiko Kita Kejatuhan Sampah Luar Angkasa?
"Ditutup hanya hari ini saja. Makanya kami semua fokus untuk menangani longsor di TPA Burangkeng," katanya.
Ia juga menjelaskan sebenarnya penambahan lahan TPA seluas 2,1 hektare telah disetujui oleh 17 orang pemilik bidang lahan namun hingga kini surat keputusan penetapan pembebasan dan perluasan lahan belum juga diterbitkan oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi.
"Kami sudah sosialisasi dan beri tahu masyarakat. Alhamdulillah mereka tidak keberatan. Bahkan mereka bilang kalau SK ketetapan lahan sudah diterbitkan, silakan dipakai dulu, bayar belakangan tidak apa-apa. Tapi belum bisa dilakukan karena kami masih harus menunggu SK terbit," demikian Khaerul Hamid.
Berita Terkait
-
Seberapa Besar Risiko Kita Kejatuhan Sampah Luar Angkasa?
-
DLH Bontang Terpaksa Pakai Mobil Tua Angkut Sampah, Kurang Unit?
-
Truk Plat Merah Muat Sampah Terguling di Jalan MH Thamrin Banyuwangi
-
3 Jenis Sampah Ini Harus Dibuang dengan Cara yang Tepat
-
Survei: Botol Plastik Aqua Mendominasi Sampah Plastik di Ciliwung
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang