3. Tiga Saksi Diperiksa untuk Lengkapi Berkas Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Polisi kembali memeriksa tiga saksi terkait tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang.
"Tiga orang saksi yang diperiksa, yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polres Malang," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Mapolda Jawa Timur, hari ini.
4. Sosok Ini Diduga Pemberi Perintah untuk Tembakkan Gas Air Mata pada Tragedi Kanjuruhan
Enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang dijerat dengan pasal berbeda.
Tiga orang tersangka dari kalangan sipil yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia penyelenggara pertandingan AH, dan security officer SS dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
5. Gas Air Mata Kembali Makan Korban, Satu Orang Meninggal dalam Bentrok Polisi dan Suporter
Baca Juga: Kilas Bekasi Kemarin: Banjir Rendam Pemukiman Penduduk, Ketinggian Air Capai 80 Cm
Gas air mata kembali digunakan dalam menangani kericuhan yang terjadi dalam pertandingan sepak bola. Akibatnya, satu orang meninggal dunia.
Insiden itu terjadi pada pertandingan Liga Argentina antara Gimnasia La Plata vs Boca Juniors, Kamis (6/10/2022) waktu setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Panpel Berkukuh Tiket yang Dijual saat Laga Arema FC vs Persebaya Tidak Melebihi Kuota
-
Kilas Bekasi Kemarin: Banjir Rendam Pemukiman Penduduk, Ketinggian Air Capai 80 Cm
-
Ketum PSSI dan Kapolda Jatim Didesak Turut Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan, Akademisi Beri Penjelasan
-
Tragedi Kanjuruhan, SOP Stadion Berstandar FIFA atau Standar PSSI?
-
Berkat Lobi, FIFA tidak Berikan Sanksi kepada Indonesia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar