Galih Prasetyo
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:29 WIB
Polisi menambakan gas air mata ke arah tribun yang membuat Aremania kocar-kacir (Tangkap layar Instagram @kabarnegri)

3. Tiga Saksi Diperiksa untuk Lengkapi Berkas Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Ratusan orang berkumpul di Stadion Kanjuruhan Malang [Foto: ANTARA]

Polisi kembali memeriksa tiga saksi terkait tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang.

"Tiga orang saksi yang diperiksa, yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polres Malang," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Mapolda Jawa Timur, hari ini.

Baca selengkapnya

4. Sosok Ini Diduga Pemberi Perintah untuk Tembakkan Gas Air Mata pada Tragedi Kanjuruhan

DOK - Gas air mata ditembakkan ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan Malang. Usai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang dijerat dengan pasal berbeda.

Tiga orang tersangka dari kalangan sipil yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia penyelenggara pertandingan AH, dan security officer SS dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca selengkapnya

5. Gas Air Mata Kembali Makan Korban, Satu Orang Meninggal dalam Bentrok Polisi dan Suporter

Baca Juga: Kilas Bekasi Kemarin: Banjir Rendam Pemukiman Penduduk, Ketinggian Air Capai 80 Cm

Gas air mata digunakan polisi saat bentrok dengan suporter di laga Liga Argentina antara Gimnasia La Plata vs Boca Juniors, Kamis (6/10/2022) waktu setempat. [Tangkapan Layar]

Gas air mata kembali digunakan dalam menangani kericuhan yang terjadi dalam pertandingan sepak bola. Akibatnya, satu orang meninggal dunia.

Insiden itu terjadi pada pertandingan Liga Argentina antara Gimnasia La Plata vs Boca Juniors, Kamis (6/10/2022) waktu setempat.

Baca selengkapnya

Load More