SuaraBekaci.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut Kepala Sekretariat Presiden atau Kasetpres, Heru Budi Hartono telah terpilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru akan menjabat mulai 17 Oktober 2022 sampai terpilihnya Gubernur baru lewat Pilkada tahun 2024.
Prasetio menyebut informasi ini sudah beredar di beberapa pemberitaan media massa. Ia menyatakan berita tersebut benar adanya.
"Iya, Insyaallah valid ya. Valid (pemberitaan soal Heru jadi Kasetpres)," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan tiga nama kandidat calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Ketiga sosok terpilih itu saat ini sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dipilih.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan mengatakan ketiga nama itu adalah Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar; Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali yang merupakan usulan dari DPRD DKI Jakarta
Sebenarnya, Kemendagri bisa aja mengajukan tiga nama lagi di luar sosok yang ada. Namun, karena tak ada usulan lain dari Kementerian atau lembaga maka Kemendagri mengusulkan pilihan DPRD itu.
"Nama sama. Jadi, nama-namanya sebagaimana yang diusulkan DPRD Provinsi karena sesuai batas waktu yang kita siapkan tidak ada masukan dan saran dari kementerian dan lembaga," ujar Benny kepada wartawan, Jumat.
"Kemudian, karena tidak ada kita lakukan pembahasan. Pembahasan awal di Kementerian Dalam Negeri bersama eselon terkait. Nah, berdasarkan hasil itu diusulkan tiga nama tersebut ke Presiden seperti yang diusulkan DPRD," katanya menambahkan.
Ia menyebut ketiga nama itu telah diserahkan ke Jokowi pada Selasa (4/10) kemarin. "Ya sudah diserahkan selasa," tuturnya.
Baca Juga: Kasetpres Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI, Anies: Kami Percaya Keputusan Jokowi
Untuk pemilihannya, tiga nama itu akan diseleksi oleh tim penilai akhir (TPA) yang beranggotakan perwakilan Menteri dan Kepala Lembaga terkait. Tim ini dipimpin langsung oleh Jokowi.
"Tim dipimpin oleh Pak Presiden biasanya hadir menteri dan pimpinan lembaga terkait ada Menteri Dalam Negeri, Seskab, Mensesneg, MenPAN-RB, Kepala BKN, kemudian kepala BIN, Kapolri, PPATK dan lain lain," pungkasnya.
Diketahui, sembilan hari lagi atau tanggal 16 Oktober 2022 masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir. Maka, akan ada kekosongan kursi orang nomor satu di Jakarta pasca di tinggal Anies. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla