SuaraBekaci.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut Kepala Sekretariat Presiden atau Kasetpres, Heru Budi Hartono telah terpilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru akan menjabat mulai 17 Oktober 2022 sampai terpilihnya Gubernur baru lewat Pilkada tahun 2024.
Prasetio menyebut informasi ini sudah beredar di beberapa pemberitaan media massa. Ia menyatakan berita tersebut benar adanya.
"Iya, Insyaallah valid ya. Valid (pemberitaan soal Heru jadi Kasetpres)," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan tiga nama kandidat calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Ketiga sosok terpilih itu saat ini sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dipilih.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan mengatakan ketiga nama itu adalah Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar; Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali yang merupakan usulan dari DPRD DKI Jakarta
Sebenarnya, Kemendagri bisa aja mengajukan tiga nama lagi di luar sosok yang ada. Namun, karena tak ada usulan lain dari Kementerian atau lembaga maka Kemendagri mengusulkan pilihan DPRD itu.
"Nama sama. Jadi, nama-namanya sebagaimana yang diusulkan DPRD Provinsi karena sesuai batas waktu yang kita siapkan tidak ada masukan dan saran dari kementerian dan lembaga," ujar Benny kepada wartawan, Jumat.
"Kemudian, karena tidak ada kita lakukan pembahasan. Pembahasan awal di Kementerian Dalam Negeri bersama eselon terkait. Nah, berdasarkan hasil itu diusulkan tiga nama tersebut ke Presiden seperti yang diusulkan DPRD," katanya menambahkan.
Ia menyebut ketiga nama itu telah diserahkan ke Jokowi pada Selasa (4/10) kemarin. "Ya sudah diserahkan selasa," tuturnya.
Baca Juga: Kasetpres Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI, Anies: Kami Percaya Keputusan Jokowi
Untuk pemilihannya, tiga nama itu akan diseleksi oleh tim penilai akhir (TPA) yang beranggotakan perwakilan Menteri dan Kepala Lembaga terkait. Tim ini dipimpin langsung oleh Jokowi.
"Tim dipimpin oleh Pak Presiden biasanya hadir menteri dan pimpinan lembaga terkait ada Menteri Dalam Negeri, Seskab, Mensesneg, MenPAN-RB, Kepala BKN, kemudian kepala BIN, Kapolri, PPATK dan lain lain," pungkasnya.
Diketahui, sembilan hari lagi atau tanggal 16 Oktober 2022 masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir. Maka, akan ada kekosongan kursi orang nomor satu di Jakarta pasca di tinggal Anies. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya