SuaraBekaci.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut Kepala Sekretariat Presiden atau Kasetpres, Heru Budi Hartono telah terpilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru akan menjabat mulai 17 Oktober 2022 sampai terpilihnya Gubernur baru lewat Pilkada tahun 2024.
Prasetio menyebut informasi ini sudah beredar di beberapa pemberitaan media massa. Ia menyatakan berita tersebut benar adanya.
"Iya, Insyaallah valid ya. Valid (pemberitaan soal Heru jadi Kasetpres)," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan tiga nama kandidat calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Ketiga sosok terpilih itu saat ini sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dipilih.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan mengatakan ketiga nama itu adalah Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar; Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali yang merupakan usulan dari DPRD DKI Jakarta
Sebenarnya, Kemendagri bisa aja mengajukan tiga nama lagi di luar sosok yang ada. Namun, karena tak ada usulan lain dari Kementerian atau lembaga maka Kemendagri mengusulkan pilihan DPRD itu.
"Nama sama. Jadi, nama-namanya sebagaimana yang diusulkan DPRD Provinsi karena sesuai batas waktu yang kita siapkan tidak ada masukan dan saran dari kementerian dan lembaga," ujar Benny kepada wartawan, Jumat.
"Kemudian, karena tidak ada kita lakukan pembahasan. Pembahasan awal di Kementerian Dalam Negeri bersama eselon terkait. Nah, berdasarkan hasil itu diusulkan tiga nama tersebut ke Presiden seperti yang diusulkan DPRD," katanya menambahkan.
Ia menyebut ketiga nama itu telah diserahkan ke Jokowi pada Selasa (4/10) kemarin. "Ya sudah diserahkan selasa," tuturnya.
Baca Juga: Kasetpres Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI, Anies: Kami Percaya Keputusan Jokowi
Untuk pemilihannya, tiga nama itu akan diseleksi oleh tim penilai akhir (TPA) yang beranggotakan perwakilan Menteri dan Kepala Lembaga terkait. Tim ini dipimpin langsung oleh Jokowi.
"Tim dipimpin oleh Pak Presiden biasanya hadir menteri dan pimpinan lembaga terkait ada Menteri Dalam Negeri, Seskab, Mensesneg, MenPAN-RB, Kepala BKN, kemudian kepala BIN, Kapolri, PPATK dan lain lain," pungkasnya.
Diketahui, sembilan hari lagi atau tanggal 16 Oktober 2022 masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir. Maka, akan ada kekosongan kursi orang nomor satu di Jakarta pasca di tinggal Anies. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura