SuaraBekaci.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut Kepala Sekretariat Presiden atau Kasetpres, Heru Budi Hartono telah terpilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru akan menjabat mulai 17 Oktober 2022 sampai terpilihnya Gubernur baru lewat Pilkada tahun 2024.
Prasetio menyebut informasi ini sudah beredar di beberapa pemberitaan media massa. Ia menyatakan berita tersebut benar adanya.
"Iya, Insyaallah valid ya. Valid (pemberitaan soal Heru jadi Kasetpres)," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan tiga nama kandidat calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Ketiga sosok terpilih itu saat ini sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dipilih.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan mengatakan ketiga nama itu adalah Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar; Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali yang merupakan usulan dari DPRD DKI Jakarta
Sebenarnya, Kemendagri bisa aja mengajukan tiga nama lagi di luar sosok yang ada. Namun, karena tak ada usulan lain dari Kementerian atau lembaga maka Kemendagri mengusulkan pilihan DPRD itu.
"Nama sama. Jadi, nama-namanya sebagaimana yang diusulkan DPRD Provinsi karena sesuai batas waktu yang kita siapkan tidak ada masukan dan saran dari kementerian dan lembaga," ujar Benny kepada wartawan, Jumat.
"Kemudian, karena tidak ada kita lakukan pembahasan. Pembahasan awal di Kementerian Dalam Negeri bersama eselon terkait. Nah, berdasarkan hasil itu diusulkan tiga nama tersebut ke Presiden seperti yang diusulkan DPRD," katanya menambahkan.
Ia menyebut ketiga nama itu telah diserahkan ke Jokowi pada Selasa (4/10) kemarin. "Ya sudah diserahkan selasa," tuturnya.
Baca Juga: Kasetpres Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI, Anies: Kami Percaya Keputusan Jokowi
Untuk pemilihannya, tiga nama itu akan diseleksi oleh tim penilai akhir (TPA) yang beranggotakan perwakilan Menteri dan Kepala Lembaga terkait. Tim ini dipimpin langsung oleh Jokowi.
"Tim dipimpin oleh Pak Presiden biasanya hadir menteri dan pimpinan lembaga terkait ada Menteri Dalam Negeri, Seskab, Mensesneg, MenPAN-RB, Kepala BKN, kemudian kepala BIN, Kapolri, PPATK dan lain lain," pungkasnya.
Diketahui, sembilan hari lagi atau tanggal 16 Oktober 2022 masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir. Maka, akan ada kekosongan kursi orang nomor satu di Jakarta pasca di tinggal Anies. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan