Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:20 WIB
3 Perbedaan Mencolok Tragedi Kanjuruhan dengan Estadio Nacional Peru: Masa Berkabung Nasional dan Pengakuan Polisi
Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]

Misteri siapa yang memberi perintah tembakan gas air mata ke arah tribun di Stadion Kanjuruhan sampai saat ini masih jadi teka teki. Pihak Kompolnas menyebut tidak ada perintah dari Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat untuk menembakkan gas air mata ke arah suporter.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto di Kabupaten Malang, Selasa mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Malang nonaktif terkait penggunaan gas air mata untuk mengurai massa.

"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," ucap Wahyu mengutip dari Antara.

Sementara itu pada tragedi Estadion Nacional Peru, pengakuan langsung diberikan komandan Polisi Jorge de Azambuja beberapa hari setelah tragedi yang tewaskan 328 orang tersebut.

Baca Juga: Erick Thohir Temui Presiden FIFA Hingga Sampaikan Surat Khusus dari Jokowi, Buntut Tragedi Kanjuruhan

Azambuja mengaku bahwa dirinya yang memerintahkan anak buah untuk tembakan gas air mata ke arah tribun penonton. Ia berasalan karena melihat situasi yang makin tak terkendali.

"Saya memerintahkan tabung gas air mata untuk ditembakkan ke tribun. Saya tidak mengatakan berapa banyak. Saya tidak pernah membayangkan konsekuensi yang menghancurkan itu," ucapnya mengutip dari revistalibero

Jorge de Azambuja ialah komandan polisi yang bertanggung jawab pada keamanan di Stadion Nacional, Peru. Azambuja diseret ke pengadilan, ia didakwa bersalah dan dipenjara selama 30 bulan.

Perintah menutup pintu stadion

Penyebab ratusan orang tewas di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 dan di Estadio Nacional Peru pada 24 Mei 1964 ialah tembakkan gas air mata dan tertutupnya pintu stadion.

Baca Juga: Bantah Versi Polisi, Komnas HAM: Tidak Ada Suporter yang Menyerang Pemain Arema FC

Pada tragedi di Peru, hasil penyelidikan seperti dikutip dari laporan La Medialuna, menyebutkan bahwa perintah untuk menutup pintu stadion merupakan putusan dari polisi di bawah pimpinan Jorge de Azambuja.

Load More