SuaraBekaci.id - Johnson Panjaitan, tim kuasa hukum ASN Pemkab Karawang inisial AA yang menjadi terlapor kasus dugaan dugaan penculikan dan penganiayaan warga yang berprofesi sebagai wartawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat berharap tak ada oknum yang bermain pada kasus ini.
"Jangan sampai ada oknum yang 'bermain', yang memanfaatkan kasus ini. Prosesnya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Johnson mengutip dari Antara.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), ia akan menemui Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, sekaligus memastikan seorang tersangka yang telah ditahan dalam kondisi baik.
Menurut dia, tuduhan terhadap kliennya terkait penculikan, penganiayaan dan memaksa minum air kencing kepada warga yang berprofesi wartawan sudah muncul ke publik, dan seolah-olah keterangan itu benar. Padahal belum tentu.
"(Dipaksa) Minum air kencing, apa itu mungkin? Apa betul ASN sebejat itu, hanya gegara (persoalan) klub sepak bola (yang diunggah di medsos)," katanya.
Ia menginginkan agar proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian tidak terbawa arus. Karena itu, pihaknya akan melakukan langkah teknis secara hukum atas tuduhan kepada kliennya.
Johnson mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan tuduhan itu. Bahkan timnya telah melapor balik terkait informasi atau kabar bohong yang disampaikan pelapor ke sejumlah media.
"Kami mengharapkan persoalan itu, semuanya dituntaskan sesuai prosedur hukum. Ada tuduhan kepada klien kami tentang penculikan, penganiayaan dan memaksa minum air kencing. Kalau keterangan itu tidak benar, tentu ada risiko hukum yang harus ditanggung," katanya pula.
Sebelumnya, tim kuasa hukum ASN Pemkab Karawang yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Gusti Sevta Gumilar, warga yang berprofesi wartawan, melapor balik ke Polres Karawang.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Wartawan Karawang Diambil Alih Polda Jabar, Ini Alasannya
Hal itu dilakukan karena Gusti dianggap menyampaikan kabar bohong, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 KUHP.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.
Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga Pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Peristiwa itu terjadi akibat postingannya di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang.
Sesuai dengan keterangannya, Gusti sebelumnya mengaku saat kejadian, dirinya disekap, dianiaya dan dicekoki minuman beralkohol hingga dipaksa minum air kencing oleh terlapor
Ada empat orang yang dilaporkan dalam kasus itu, masing-masing berinisial AA, RA, L dan D. Kini pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni L, RA dan D. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Wartawan Karawang Diambil Alih Polda Jabar, Ini Alasannya
-
Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, Satu Tersangka Sudah Masuk Sel, Dua Lainnya Mangkir
-
ASN Pemkab Karawang Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penculikan Wartawan Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Putri Candrawathi Hindari Wartawan saat Wajib Lapor di Bareskrim Polri
-
Seorang ASN Kabupaten Karawang Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi