SuaraBekaci.id - Johnson Panjaitan, tim kuasa hukum ASN Pemkab Karawang inisial AA yang menjadi terlapor kasus dugaan dugaan penculikan dan penganiayaan warga yang berprofesi sebagai wartawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat berharap tak ada oknum yang bermain pada kasus ini.
"Jangan sampai ada oknum yang 'bermain', yang memanfaatkan kasus ini. Prosesnya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Johnson mengutip dari Antara.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), ia akan menemui Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, sekaligus memastikan seorang tersangka yang telah ditahan dalam kondisi baik.
Menurut dia, tuduhan terhadap kliennya terkait penculikan, penganiayaan dan memaksa minum air kencing kepada warga yang berprofesi wartawan sudah muncul ke publik, dan seolah-olah keterangan itu benar. Padahal belum tentu.
"(Dipaksa) Minum air kencing, apa itu mungkin? Apa betul ASN sebejat itu, hanya gegara (persoalan) klub sepak bola (yang diunggah di medsos)," katanya.
Ia menginginkan agar proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian tidak terbawa arus. Karena itu, pihaknya akan melakukan langkah teknis secara hukum atas tuduhan kepada kliennya.
Johnson mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan tuduhan itu. Bahkan timnya telah melapor balik terkait informasi atau kabar bohong yang disampaikan pelapor ke sejumlah media.
"Kami mengharapkan persoalan itu, semuanya dituntaskan sesuai prosedur hukum. Ada tuduhan kepada klien kami tentang penculikan, penganiayaan dan memaksa minum air kencing. Kalau keterangan itu tidak benar, tentu ada risiko hukum yang harus ditanggung," katanya pula.
Sebelumnya, tim kuasa hukum ASN Pemkab Karawang yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Gusti Sevta Gumilar, warga yang berprofesi wartawan, melapor balik ke Polres Karawang.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Wartawan Karawang Diambil Alih Polda Jabar, Ini Alasannya
Hal itu dilakukan karena Gusti dianggap menyampaikan kabar bohong, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 KUHP.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.
Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga Pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Peristiwa itu terjadi akibat postingannya di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang.
Sesuai dengan keterangannya, Gusti sebelumnya mengaku saat kejadian, dirinya disekap, dianiaya dan dicekoki minuman beralkohol hingga dipaksa minum air kencing oleh terlapor
Ada empat orang yang dilaporkan dalam kasus itu, masing-masing berinisial AA, RA, L dan D. Kini pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni L, RA dan D. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Wartawan Karawang Diambil Alih Polda Jabar, Ini Alasannya
-
Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, Satu Tersangka Sudah Masuk Sel, Dua Lainnya Mangkir
-
ASN Pemkab Karawang Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penculikan Wartawan Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Putri Candrawathi Hindari Wartawan saat Wajib Lapor di Bareskrim Polri
-
Seorang ASN Kabupaten Karawang Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi