SuaraBekaci.id - Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penculukan dua wartawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dari tiga orang tersangka, satu di antaranya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karawang.
Saat ini sendiri, satu dari dua orang tersangka tersebut telah ditahan. Sementara dua orang tersangka masih dalam proses pemanggilan. Ketiga tersangka tersebut berinisial L, DR, dan RA.
"Yang sudah jadi tersangka salah satunya ASN, tapi yang sudah ditahan bukan ASN," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ibrahim meminta dua orang tersangka untuk kooperatif. Polisi tidak akan ragu untuk melakukan upaya pemanggilan paksa jika kedua tersangka terus mangkir dari pemanggilan polisi.
Dua orang tersangka yang mangkir disebut berstatus ASN dan warga sipil.
"Apabila yang bersangkutan atau dua orang tersangka ini tidak memenuhi panggilan penyidik maka kita akan melakukan upaya hukum lain, apabila memang jelas tidak memenuhi panggilan, kita akan melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Ibrahim menambahkan, selain tiga orang tersangka, ada satu orang lain yang saat ini berstatus terlapor. Polisi mengungkapkan bahwa satu orang terlapor tersebut berstatus ASN.
"Penanganannya pada tahapan saat ini sudah ditetapkan tiga orang tersangka, dan satu ASN masih berstatus terlapor," tambahnya.
Baca Juga: Hasil Persib vs Persija di BRI Liga 1 Menang atau Kalah, Polda Jabar Minta Hal Ini pada Bobotoh
Ibrahim menuturkan, kasus penganiyaan terhadap wartawan terus diproses oleh Polres Karawang. Polda Jabar dipastikan ikut mengontrol perjalanan kasus tersebut hingga tuntas.
"Kita juga sudah melakukan proses memang oleh polres Karawang, tapi dilakukan asistensi oleh polda jawa barat, dan ini akan terus dikontrol penyidik Reskrimum," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Thom Haye dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Buka Suara
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar