SuaraBekaci.id - Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penculukan dua wartawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dari tiga orang tersangka, satu di antaranya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karawang.
Saat ini sendiri, satu dari dua orang tersangka tersebut telah ditahan. Sementara dua orang tersangka masih dalam proses pemanggilan. Ketiga tersangka tersebut berinisial L, DR, dan RA.
"Yang sudah jadi tersangka salah satunya ASN, tapi yang sudah ditahan bukan ASN," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ibrahim meminta dua orang tersangka untuk kooperatif. Polisi tidak akan ragu untuk melakukan upaya pemanggilan paksa jika kedua tersangka terus mangkir dari pemanggilan polisi.
Dua orang tersangka yang mangkir disebut berstatus ASN dan warga sipil.
"Apabila yang bersangkutan atau dua orang tersangka ini tidak memenuhi panggilan penyidik maka kita akan melakukan upaya hukum lain, apabila memang jelas tidak memenuhi panggilan, kita akan melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Ibrahim menambahkan, selain tiga orang tersangka, ada satu orang lain yang saat ini berstatus terlapor. Polisi mengungkapkan bahwa satu orang terlapor tersebut berstatus ASN.
"Penanganannya pada tahapan saat ini sudah ditetapkan tiga orang tersangka, dan satu ASN masih berstatus terlapor," tambahnya.
Baca Juga: Hasil Persib vs Persija di BRI Liga 1 Menang atau Kalah, Polda Jabar Minta Hal Ini pada Bobotoh
Ibrahim menuturkan, kasus penganiyaan terhadap wartawan terus diproses oleh Polres Karawang. Polda Jabar dipastikan ikut mengontrol perjalanan kasus tersebut hingga tuntas.
"Kita juga sudah melakukan proses memang oleh polres Karawang, tapi dilakukan asistensi oleh polda jawa barat, dan ini akan terus dikontrol penyidik Reskrimum," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Thom Haye dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Buka Suara
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Masjid Al-Ikhlas PIK Resmi Diresmikan, Jadi Pusat Ibadah dan Harmoni di Kawasan Pantai Indah Kapuk
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan