SuaraBekaci.id - Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penculukan dua wartawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dari tiga orang tersangka, satu di antaranya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karawang.
Saat ini sendiri, satu dari dua orang tersangka tersebut telah ditahan. Sementara dua orang tersangka masih dalam proses pemanggilan. Ketiga tersangka tersebut berinisial L, DR, dan RA.
"Yang sudah jadi tersangka salah satunya ASN, tapi yang sudah ditahan bukan ASN," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ibrahim meminta dua orang tersangka untuk kooperatif. Polisi tidak akan ragu untuk melakukan upaya pemanggilan paksa jika kedua tersangka terus mangkir dari pemanggilan polisi.
Dua orang tersangka yang mangkir disebut berstatus ASN dan warga sipil.
"Apabila yang bersangkutan atau dua orang tersangka ini tidak memenuhi panggilan penyidik maka kita akan melakukan upaya hukum lain, apabila memang jelas tidak memenuhi panggilan, kita akan melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Ibrahim menambahkan, selain tiga orang tersangka, ada satu orang lain yang saat ini berstatus terlapor. Polisi mengungkapkan bahwa satu orang terlapor tersebut berstatus ASN.
"Penanganannya pada tahapan saat ini sudah ditetapkan tiga orang tersangka, dan satu ASN masih berstatus terlapor," tambahnya.
Baca Juga: Hasil Persib vs Persija di BRI Liga 1 Menang atau Kalah, Polda Jabar Minta Hal Ini pada Bobotoh
Ibrahim menuturkan, kasus penganiyaan terhadap wartawan terus diproses oleh Polres Karawang. Polda Jabar dipastikan ikut mengontrol perjalanan kasus tersebut hingga tuntas.
"Kita juga sudah melakukan proses memang oleh polres Karawang, tapi dilakukan asistensi oleh polda jawa barat, dan ini akan terus dikontrol penyidik Reskrimum," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
GBLA Siaga Satu, Polda Jabar Ambil Alih Keamanan Duel Panas Persib vs Persija
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74