
SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya secara resmi menyerahkan berkas perkara dan 10 tersangka kasus Khilafatul Muslimin kepada Kejaksaan Negeri Bekasi untuk selanjutnya menjalani persidangan.
"Hari ini dilakukan tahap dua untuk 10 tersangka dalam kasus Khilafatul Muslimin," kata Plt. Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kasubdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Liston Marpaung di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Tersangka yang diserahkan Polda Metro Jaya kepada kejaksaan adalah pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja dan sembilan orang lainnya yang berinisial MH, IN, SW, N, MHA, F, HM, AA dan IF.
Liston juga mengatakan para tersangka seluruhnya dalam keadaan sehat dan telah menjalani tes usap COVID-19 dengan hasil negatif.
Baca Juga: Suami Lesti Kejora Bisa Diancam 5 Sampai 10 Tahun Penjara dan Denda Rp15 Juta
"Mereka sudah 'swab' (tes usap), alhamdulillah semua sehat, tidak ada yang positif COVID-19," ujarnya.
Liston mengatakan dengan diserahkannya para tersangka ke Kejari Bekasi, maka proses di Polda Metro Jaya telah rampung dan proses hukum selanjutnya adalah persidangan.
Penangkapan anggota Khilafatul Muslimin ini bermula dari video viral yang memperlihatkan konvoi sepeda motor yang membawa bendera khilafah di wilayah Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Penyidik pihak kepolisian kemudian menemukan organisasi Khilafatul Muslimin menyebarkan paham khilafah untuk menggantikan Pancasila.
Atas temuan tersebut polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap anggota Khilafatul Muslimin antara lain di Bandar Lampung, Medan dan Bekasi. [Antara]
Berita Terkait
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Pemudik Motor Padati Kalimalang
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Tag
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
-
Sisi Lain Patrick Kluivert Diumbar Ole Romeny: Dia Paham Apa Itu Kebebasan
Terkini
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan
-
BRI Pastikan Mudik Lebaran Lancar dengan Layanan AgenBRILink di Desa dan Pelosok
-
Bebas Khawatir, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas Selama Libur Ramadan dan Idul Fitri
-
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini
-
BRI Dukung Pemberdayaan Desa Berkelanjutan dengan Beri Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro