SuaraBekaci.id - Polisi yang menembakkan gas air mata ke tribun penonton Stadion Kanjuruhan, Malang pascapertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam tragedi Kanjuruhan itu, sebanyak 129 orang dinyatakan meninggal dunia.
Tindakan polisi yang menggunakan gas air mata di dalam stadion itu disesalkan oleh mantan Ketua Umum PSSI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Pri yang kini menjabat sebagai Ketua DPD RI ini mengatakan polisi tak diperkenankan menggunakan gas air mata dalam menangani kerusuhan suporter di dalam stadion.
“Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Jelas ditulis: Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata LaNyalla, Minggu (2/10/2022).
Penggunaan gas air mata kata LaNyalla menimbulkan kepanikan sehingga ratusan orang berdesakan ingin keluar dari tribun yang kemudian membuat korban berjatuhan.
LaNyalla juga menilai tragedi Kanjuruhan membuktikan lemahnya koordinasi. Padahal sebelum match, pasti ada rakor pengamanan antara Panpel dengan Kepolisian.
“Entah apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun, sehingga membuat kepanikan massal,” kata LaNyalla yang sedang kunjungan kerja di Jawa Timur.
Mantan Ketua Badan Timnas PSSI itu mengatakan, strategi evakuasi yang utama adalah mengamankan pemain, dan itu sudah dilakukan.
"Selanjutnya tinggal mencegah penonton melakukan perusakan atau saling serang antara dua kubu. Sambil semua pintu keluar dan jalur evakuasi dibuka untuk pengosongan stadion," katanya menambahkan.
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, upaya pengosongan tribun dengan menembakkan gas air mata, jelas menyalahi aturan FIFA.
Baca Juga: Sesalkan Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Minta Liga 1 Dihentikan sampai Investigasi Tuntas
Dunia sepak bola tanah air berduka. Ratusan pendukung Arema meninggal setelah terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyebut peristiwa ini menjadi catatan kelam sepakbola nasional. Ia sangat berdukacita atas peristiwa tersebut dan meminta semua stakeholder sepakbola nasional melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kerusuhan sepakbola memang pernah terjadi. Tapi kejadian di Kanjuruhan ini sangat luar biasa, karena jumlah korban sangat besar. Sebuah catatan kelam bagi persepakbolaan nasional, bahkan dunia. Saya prihatin dan menyesalkan kenapa hal itu harus terjadi," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, mengatakan kerusuhan pecah usai pertandingan Derby Jawa Timur yang mempertemukan Arema Malang dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Kerusuhan dipicu kekalahan tim tuan rumah Arema Malang.
Peristiwa ini dikabarkan membuat 129 orang meninggal dunia, di antaranya 2 anggota polisi. Diketahui 34 orang meninggal di dalam stadion dan lainnya meninggal rumah sakit. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang