SuaraBekaci.id - Polisi yang menembakkan gas air mata ke tribun penonton Stadion Kanjuruhan, Malang pascapertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam tragedi Kanjuruhan itu, sebanyak 129 orang dinyatakan meninggal dunia.
Tindakan polisi yang menggunakan gas air mata di dalam stadion itu disesalkan oleh mantan Ketua Umum PSSI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Pri yang kini menjabat sebagai Ketua DPD RI ini mengatakan polisi tak diperkenankan menggunakan gas air mata dalam menangani kerusuhan suporter di dalam stadion.
“Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Jelas ditulis: Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata LaNyalla, Minggu (2/10/2022).
Penggunaan gas air mata kata LaNyalla menimbulkan kepanikan sehingga ratusan orang berdesakan ingin keluar dari tribun yang kemudian membuat korban berjatuhan.
LaNyalla juga menilai tragedi Kanjuruhan membuktikan lemahnya koordinasi. Padahal sebelum match, pasti ada rakor pengamanan antara Panpel dengan Kepolisian.
“Entah apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun, sehingga membuat kepanikan massal,” kata LaNyalla yang sedang kunjungan kerja di Jawa Timur.
Mantan Ketua Badan Timnas PSSI itu mengatakan, strategi evakuasi yang utama adalah mengamankan pemain, dan itu sudah dilakukan.
"Selanjutnya tinggal mencegah penonton melakukan perusakan atau saling serang antara dua kubu. Sambil semua pintu keluar dan jalur evakuasi dibuka untuk pengosongan stadion," katanya menambahkan.
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, upaya pengosongan tribun dengan menembakkan gas air mata, jelas menyalahi aturan FIFA.
Baca Juga: Sesalkan Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Minta Liga 1 Dihentikan sampai Investigasi Tuntas
Dunia sepak bola tanah air berduka. Ratusan pendukung Arema meninggal setelah terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyebut peristiwa ini menjadi catatan kelam sepakbola nasional. Ia sangat berdukacita atas peristiwa tersebut dan meminta semua stakeholder sepakbola nasional melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kerusuhan sepakbola memang pernah terjadi. Tapi kejadian di Kanjuruhan ini sangat luar biasa, karena jumlah korban sangat besar. Sebuah catatan kelam bagi persepakbolaan nasional, bahkan dunia. Saya prihatin dan menyesalkan kenapa hal itu harus terjadi," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, mengatakan kerusuhan pecah usai pertandingan Derby Jawa Timur yang mempertemukan Arema Malang dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Kerusuhan dipicu kekalahan tim tuan rumah Arema Malang.
Peristiwa ini dikabarkan membuat 129 orang meninggal dunia, di antaranya 2 anggota polisi. Diketahui 34 orang meninggal di dalam stadion dan lainnya meninggal rumah sakit. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla