Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 02 Oktober 2022 | 09:50 WIB
Ratusan Aremania mendatangi RS Wava Husada, Kabupaten Malang usai kerusuhan Stadion Kanjuruhan pada laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

SuaraBekaci.id - Polri didesak untuk mencopot Kapolres Malang sebagai buntut tragedi Kanjuruhan yang terjadi pascapertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang menewaskan 127 orang.

Hal itu diungkapkan pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto pada Minggu (2/10/2022). Ia juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

"ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Malang sebagai penanggungjawab keamanan pertandingan dan keamanan wilayah Malang dan Kapolda Jatim dan mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan sehingga terjadi tragedi besar ini," tegas Bambang.

Bambang mengatakan tragedi Kanjuruhan menunjukkan polisi tidak bisa melakukan prediksi dan pencegahan apabila terjadi kerusuhan di stadion, sehingga muncul korban akibat desak-desakan di pintu sempit karena suporter panik.

Baca Juga: 127 Orang Tewas dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mabes Polri Turun Tangan

"Dalam pengamanan, harus ada rencana pengamanan dan contingency (rencana cadangan)," kata Bambang.

Dia menyebutkan terdapat statuta Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di stadion.

"Harus dilihat bahwa tidak semua suporter adalah perusuh. Prediksi dan prevention (pencegahan) itu meliputi rencana pengamanan, jumlah personel, dan antisipasi bila ada kedaruratan," tambahnya.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan tidak perlu terjadi jika panitia dan aparat keamanan bertugas secara presisi, prediktif, dan bertanggungjawab, sehingga bisa mencegah kondisi kedaruratan.

Hingga Minggu pagi, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: TIM DVI Mabes Polri Dikerahkan Identifikasi Ratusan Korban Tragedi Sepak Bola di Malang

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dalam jumpa pers di Malang, Minggu, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri.

"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri," kata Nico.

Nico menyebutkan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat. [Antara]

Load More