SuaraBekaci.id - Polri didesak untuk mencopot Kapolres Malang sebagai buntut tragedi Kanjuruhan yang terjadi pascapertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang menewaskan 127 orang.
Hal itu diungkapkan pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto pada Minggu (2/10/2022). Ia juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.
"ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Malang sebagai penanggungjawab keamanan pertandingan dan keamanan wilayah Malang dan Kapolda Jatim dan mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan sehingga terjadi tragedi besar ini," tegas Bambang.
Bambang mengatakan tragedi Kanjuruhan menunjukkan polisi tidak bisa melakukan prediksi dan pencegahan apabila terjadi kerusuhan di stadion, sehingga muncul korban akibat desak-desakan di pintu sempit karena suporter panik.
"Dalam pengamanan, harus ada rencana pengamanan dan contingency (rencana cadangan)," kata Bambang.
Dia menyebutkan terdapat statuta Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di stadion.
"Harus dilihat bahwa tidak semua suporter adalah perusuh. Prediksi dan prevention (pencegahan) itu meliputi rencana pengamanan, jumlah personel, dan antisipasi bila ada kedaruratan," tambahnya.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan tidak perlu terjadi jika panitia dan aparat keamanan bertugas secara presisi, prediktif, dan bertanggungjawab, sehingga bisa mencegah kondisi kedaruratan.
Hingga Minggu pagi, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: 127 Orang Tewas dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mabes Polri Turun Tangan
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dalam jumpa pers di Malang, Minggu, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri.
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri," kata Nico.
Nico menyebutkan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?