SuaraBekaci.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan oleh Mabes Polri atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Penahanan Putri setelah 43 hari pasca penetapannya sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Mengutip dari Antara, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat.
Menurut Kapolri, penahanan Putri Candrawathi dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan pekan depan.
Sebelumnya, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka istri Sambo itu diumumkan Mabes Polri pada Jumat 19 Agustus 2022.
"Penyidik juga sudah melaksanakan pemeriksaan mendalam, dengan secara scientific, dan juga sudah dilakukan gelar perkara. Maka penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengutip dari kanal Youtube Suara.com
Sementara itu menurut keterangan dari Brigjen Andi Rian, Dirtipidum Bareskrim Polri bahwa Putri Candrawati melakukan kegiatan-kegiatan yang diduga terkait pembunuhan Brigadir J di kawasan Duren Tiga.
Penetapan tersangka kepada Putri Candrawathi juga berdasarkan temuan CCTV yang berhasil diamankan oleh pihak tim khusus (timsus).
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital dan gambarkan situasi, sebelum, sesaat dan sesudah kejadian berhasil kita temukan. Dari hasil penyelidikan tersebut, tadi malam sampai pagi sudah dilakukan kegiatan pemeriksaan bahwa ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Brigjen Andi Rian, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Dijelaskan oleh Brigjen Andi bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Putri sebanyak tiga kali. Andi juga menjelaskan bahwa kemarin seharusnya Putri juga kembali diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga: Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
"Tetapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta istirahat selama 7 hari," jelas Andi.
Meski begitu tim penyidik tetap mengadakan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di Sangguling dan di dekat TKP pembunuhan Brigadir J.
"Inilah barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi, sejak di Sangguling sampai dengan di Duren Tiga dan melalukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," papar Brigjen Andi saat itu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik saat itu belum langsung menahan Putri dengan alasan sakit dan meminta izin selama 7 hari.
Surat keterangan sakit dilayangkan sehari sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada hari Kamis (18/8/2022).
Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawati
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
-
Total 5 Tersangka, Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
-
Jumat Keramat Bagi Jenderal Pembunuh Brigadir J: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Putri Candrawathi Susul Suami ke Penjara
-
Resmi, Putri Candrawathi Masuk Sel Tahanan Hari ini
-
Putri Candrawathi Ditahan, Presiden Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi