Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 30 September 2022 | 15:54 WIB
Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). [ANTARA]

SuaraBekaci.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan oleh Mabes Polri atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Penahanan Putri setelah 43 hari pasca penetapannya sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Mengutip dari Antara, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat.

Menurut Kapolri, penahanan Putri Candrawathi dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan pekan depan.

Sebelumnya, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka istri Sambo itu diumumkan Mabes Polri pada Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

"Penyidik juga sudah melaksanakan pemeriksaan mendalam, dengan secara scientific, dan juga sudah dilakukan gelar perkara. Maka penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengutip dari kanal Youtube Suara.com

Sementara itu menurut keterangan dari Brigjen Andi Rian, Dirtipidum Bareskrim Polri bahwa Putri Candrawati melakukan kegiatan-kegiatan yang diduga terkait pembunuhan Brigadir J di kawasan Duren Tiga.

Penetapan tersangka kepada Putri Candrawathi juga berdasarkan temuan CCTV yang berhasil diamankan oleh pihak tim khusus (timsus).

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital dan gambarkan situasi, sebelum, sesaat dan sesudah kejadian berhasil kita temukan. Dari hasil penyelidikan tersebut, tadi malam sampai pagi sudah dilakukan kegiatan pemeriksaan bahwa ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Brigjen Andi Rian, Dirtipidum Bareskrim Polri.

Dijelaskan oleh Brigjen Andi bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Putri sebanyak tiga kali. Andi juga menjelaskan bahwa kemarin seharusnya Putri juga kembali diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: Total 5 Tersangka, Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

"Tetapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta istirahat selama 7 hari," jelas Andi.

Meski begitu tim penyidik tetap mengadakan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di Sangguling dan di dekat TKP pembunuhan Brigadir J.

"Inilah barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi, sejak di Sangguling sampai dengan di Duren Tiga dan melalukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," papar Brigjen Andi saat itu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik saat itu belum langsung menahan Putri dengan alasan sakit dan meminta izin selama 7 hari.

Surat keterangan sakit dilayangkan sehari sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada hari Kamis (18/8/2022).

Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawati

Sebelumnya, eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ditunjuk menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kabar penunjukkan Febri dan Rasamala sebagai pengacara Putri Candrawathi bikin geger publik. Sejumlah netizen di laman sosial media Twitter memberikan komentar pedas yang ditujukan kepada Febri.

Febri sendiri dalam cuitan akun Twitter pribadinya memberikan penjelasan sementar terkait penunjukan dirinya sebagai pengacara istri Ferdy Sambo.

"Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mgkn jg ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulis Febri.

Lebih lanjut, Febri juga menjelaskan bahwa penunjukkan dirinya sebagai pengacara istri Ferdy Sambo adalah bentuk pilihan profesional sebagai seorang advokat.

Dalam penjelasannya kepada awak media pada Rabu (28/9) sore, menegaskan bahwa ia akan memberikan pembelaan kepada kliennya itu secara objektif.

"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri.

Febri memaparkan beberapa langkah yang telah ditempuh oleh tim kuasa hukum Sambo dan Putri sejauh ini untuk mendampingi perkara yang menjerat mereka.

"Kami telah melakukan sejumlah hal, yaitu melakukan rekonstruksi di rumah (Sambo dan Putri) di Magelang, lalu mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan serta metode pengumpulan fakta lainnya," kata Febri.

Sosok Putri si Anak Jenderal

Putri Candrawati merupakan anak seorang perwira TNI dengan pangkat terakhir ialah Brigadir Jenderal (Brigjen). Mengutip dari sejumlah sumber, ayah Putri terakhir berdinas di DKI Jakarta.

Sebelum dipersunting Ferdy Sambo, Putri juga memiliki gelar bergengsi, ia adalah seorang dokter gigi.

Putri sendiri kelahiran Bali. Ia disebut satu sekolah dengan Ferdy Sambo saat bersekolah di SMPN 6 Makassar pada 1988.
Sebelum menikah dengan Ferdy Sambo, Putri

Saat menikah dengan Sambo, Putri pun tak lagi meneruskan profesinya sebagai dokter gigi. Ia kemudian mendampangi Sambo.

Di luar kasus yang menjerat dirinya dan suami, Putri dikenal sebagai sosok perempuan yang peduli pendidikan.

Saat Sambo menjadi Kapolres Brebes, Putri berkeinginan untuk membuat taman kanak-kanak (TK). Sebuah TK bernama Kemala Bhayangkari 28 pun didirikan Putri di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu Brebes.

Load More