SuaraBekaci.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan "kita rugi, negara rugi, TNI rugi" jika memilih calon taruna TNI hanya berdasarkan suatu kriteria seperti tinggi badan, sementara kemampuan serta prestasi mereka tidak diperhitungkan.
Prabowo mendukung revisi aturan penerimaan calon taruna TNI yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Revisi ini menyebabkan ketentuan tinggi badan calon taruna berkurang dibandingkan yang tercantum dalam aturan sebelumnya.
"Saya kira sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, dan suku yang berlainan, semua punya potensi yang sangat baik untuk pertahanan, jadi saya mendukung penyesuaian," kata Prabowo di Jakarta Convention Center, Kamis (29/9/2022).
Aturan itu direvisi untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia hari ini.
"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika Perkasa di kanal YouTube Andika Perkasa dalam laporan Antara.
Dalam Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.
Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.
Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.
Baca Juga: Peluang Capres dari Militer, Analis: Prabowo Dua Kali Maju Kalah oleh Sipil
Berita Terkait
-
Gus Kautsar Klarifikasi soal Namanya di Buku Islam ala Prabowo
-
Prabowo Tiba di India, RI Hadiri KTT BRICS sebagai Anggota Penuh
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
59 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi, Komnas HAM Minta Dudung Lapor ke Prabowo soal Papua
-
Dinilai Abaikan Surat Dinas Kebudayaan, Pembongkaran Cagar Budaya di Menteng Diprotes Massa
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?