SuaraBekaci.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pembahasan regulasi terkait tata kelola sampah yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah atau Raperda Pengelolaan Sampah.
"Naskah akademik dari perangkat daerah terkait sudah diajukan, kita bahas dan tindaklanjuti," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi di Cikarang, Kamis (29/9/2022).
Dia menjelaskan ada sejumlah fokus pembahasan mengenai pengelolaan sampah di wilayahnya. Pertama berkaitan dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini.
Upaya peningkatan PAD dilakukan melalui skema pengaturan retribusi yang selama ini dinilai jauh masih minim jika dibandingkan pengeluaran daerah untuk mengelola sampah. Pengaturan ini nantinya akan dituangkan ke dalam peraturan daerah setempat.
"Perda sampah ini bertujuan untuk meningkatkan retribusi. Selama ini retribusi sampah hanya Rp 4,3 miliar sementara APBD yang dipakai untuk masalah sampai itu hampir Rp 90 miliar," ucapnya.
Dalam peraturan daerah ini nanti memuat klasifikasi besaran retribusi yang dibebankan baik kepada perusahaan, perumahan, maupun pemukiman agar pemerintah daerah memiliki kekuatan hukum saat menarik retribusi.
"Kita buatkan regulasi di tiap perusahaan, perumahan, dan pemukiman. Sehingga retribusi bisa diatur kembali bersama Bapenda. Kita ingin ada peningkatan retribusi sampah tiga atau lima kali lipat. Supaya tidak jomplang antara biaya yang dikeluarkan melalui APBD untuk urusan sampah dengan retribusi yang dihasilkan dari sampah," ujarnya.
Fokus berikutnya tertuju pada rencana perluasan areal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik pemerintah daerah yang berlokasi di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Helmi menyatakan sebelum pembahasan rancangan ini disahkan menjadi peraturan daerah, perluasan TPA Burangkeng mutlak perlu dilakukan. Pihaknya juga tengah menyiapkan anggaran pembebasan lahan untuk perluasan yang dimaksud.
Baca Juga: Pabrik Keramik di Bekasi Kena Sanksi Usai Terbukti Lakukan Pencemaran
"Kalau berdasarkan zonasi Burangkeng itu ada 38 hektare. Di anggaran perubahan ini ada pembebasan lahan sekitar 1,3 hektare. Jadi sebelum kita sahkan Perda, perlu juga kita persiapkan lahan yang memadai juga," imbuhnya.
Pihaknya juga membahas opsi alternatif lokasi pembuangan sampah masyarakat dengan menyiapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Berkaitan hal ini, pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan di sejumlah titik wilayah utara Kabupaten Bekasi.
"Tujuannya agar sampah yang diangkut dari wilayah utara Kabupaten Bekasi bisa langsung dibuang atau dikumpulkan di TPS tersebut," tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan tiga lokasi TPS masing-masing di Kecamatan Cibitung, Babelan, dan Kecamatan Kedungwaringin, guna mengatasi tumpukan sampah TPA Burangkeng akibat kelebihan kapasitas.
"Pembangunan tiga TPS ini atas kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Rahmat Atong. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah