SuaraBekaci.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pembahasan regulasi terkait tata kelola sampah yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah atau Raperda Pengelolaan Sampah.
"Naskah akademik dari perangkat daerah terkait sudah diajukan, kita bahas dan tindaklanjuti," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi di Cikarang, Kamis (29/9/2022).
Dia menjelaskan ada sejumlah fokus pembahasan mengenai pengelolaan sampah di wilayahnya. Pertama berkaitan dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini.
Upaya peningkatan PAD dilakukan melalui skema pengaturan retribusi yang selama ini dinilai jauh masih minim jika dibandingkan pengeluaran daerah untuk mengelola sampah. Pengaturan ini nantinya akan dituangkan ke dalam peraturan daerah setempat.
"Perda sampah ini bertujuan untuk meningkatkan retribusi. Selama ini retribusi sampah hanya Rp 4,3 miliar sementara APBD yang dipakai untuk masalah sampai itu hampir Rp 90 miliar," ucapnya.
Dalam peraturan daerah ini nanti memuat klasifikasi besaran retribusi yang dibebankan baik kepada perusahaan, perumahan, maupun pemukiman agar pemerintah daerah memiliki kekuatan hukum saat menarik retribusi.
"Kita buatkan regulasi di tiap perusahaan, perumahan, dan pemukiman. Sehingga retribusi bisa diatur kembali bersama Bapenda. Kita ingin ada peningkatan retribusi sampah tiga atau lima kali lipat. Supaya tidak jomplang antara biaya yang dikeluarkan melalui APBD untuk urusan sampah dengan retribusi yang dihasilkan dari sampah," ujarnya.
Fokus berikutnya tertuju pada rencana perluasan areal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik pemerintah daerah yang berlokasi di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Helmi menyatakan sebelum pembahasan rancangan ini disahkan menjadi peraturan daerah, perluasan TPA Burangkeng mutlak perlu dilakukan. Pihaknya juga tengah menyiapkan anggaran pembebasan lahan untuk perluasan yang dimaksud.
Baca Juga: Pabrik Keramik di Bekasi Kena Sanksi Usai Terbukti Lakukan Pencemaran
"Kalau berdasarkan zonasi Burangkeng itu ada 38 hektare. Di anggaran perubahan ini ada pembebasan lahan sekitar 1,3 hektare. Jadi sebelum kita sahkan Perda, perlu juga kita persiapkan lahan yang memadai juga," imbuhnya.
Pihaknya juga membahas opsi alternatif lokasi pembuangan sampah masyarakat dengan menyiapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Berkaitan hal ini, pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan di sejumlah titik wilayah utara Kabupaten Bekasi.
"Tujuannya agar sampah yang diangkut dari wilayah utara Kabupaten Bekasi bisa langsung dibuang atau dikumpulkan di TPS tersebut," tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan tiga lokasi TPS masing-masing di Kecamatan Cibitung, Babelan, dan Kecamatan Kedungwaringin, guna mengatasi tumpukan sampah TPA Burangkeng akibat kelebihan kapasitas.
"Pembangunan tiga TPS ini atas kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Rahmat Atong. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah