SuaraBekaci.id - Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ditunjuk menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Selain Febri, Putri juga akan didampingi oleh eks Kabiro Hukum KPK, Rasamala Aritonang.
Kabar penunjukkan Febri dan Rasamala sebagai pengacara Putri Candrawathi bikin geger publik. Sejumlah netizen di laman sosial media Twitter memberikan komentar pedas yang ditujukan kepada Febri.
Febri sendiri dalam cuitan akun Twitter pribadinya memberikan penjelasan sementar terkait penunjukan dirinya sebagai pengacara istri Ferdy Sambo.
"Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mgkn jg ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulis Febri.
Lebih lanjut, Febri juga menjelaskan bahwa penunjukkan dirinya sebagai pengacara istri Ferdy Sambo adalah bentuk pilihan profesional sebagai seorang advokat.
Dalam cuitannya itu, Febri juga mengatakan bahwa sore ini, Rabu (28/9) ia akan menggelar konfrensi pers.
"Saya akan dampingi perkara bu putri secara objektif. Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak bberpa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi seca(ra) objekti," kata Febri dalam pernyataan tertulisnya itu.
"Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konfrensi pers sore ini,"
Meski sudah memberikan penjelasan terkait penunjukkan dirinya sebagai pengacara istri Sambo, netizen tetap memberikan komentar pedas untuk Febri.
Baca Juga: Medsos Puluhan Karyawan Narasi TV Dan Najwa Shihab Diretas, Muncul Dugaan Keterlibatan Polri
"Tidak ada manusia yang sempurna.Maka dari itu, jangan merasa paling suci sebelumnya," cuit salah satu akun.
"Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk membela clientnya," tambah akun lainnya.
"Shock baca beritanya.. Pengacara tuh utk bela klien kan mas, apa bisa jadi Objektif? Sudut pandang nya kan beda," tanya salah satu netizen.
"Bakal susah uda mempertahankan obyektivitas kalau yg dibela adalah si pemberi kerja. Disayangkan krn bisa menegasi reputasi yang coba uda bangun, walaupun saya yakin uda bisa bekerja secara profesional. Reputasi salah satunya dipengaruhi oleh persepsi publik,"
Berkas Perkara Putri Candrawathi Segera P-21
Sementara itu, tim penyidik Polri saat ini fokus melakukan evaluasi mengenai kesehatan Putri Candrawathi, baik kesehatan fisik maupun psikologis, untuk mengambil langkah lanjutan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Medsos Puluhan Karyawan Narasi TV Dan Najwa Shihab Diretas, Muncul Dugaan Keterlibatan Polri
-
2 Mantan Pendekar Hukum KPK Siap Bela Ferdy Sambo dan Istri di Pengadilan
-
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Putri Candrawathi: Saya akan Dampingi secara Objektif
-
Deal, Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Ngaku Obyektif dan Profesional
-
Eks Jubir KPK Klaim Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Deolipa: Biasanya Orang Kayak Gitu Kata-katanya Bisa Dipegang
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK