SuaraBekaci.id - Terlapor kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua orang warga yang berprofesi wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang diperiksa polisi.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, pemeriksaan para terlapor itu dimulai pada Senin (26/9/2022) malam hingga Selasa (27/9/2022) siang.
Ada empat terlapor yang telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang. Masing-masing berinisial AA, RA, L dan D.
AA, RA, dan L merupakan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Karawang. Sedangkan terlapor berinisial D bukan PNS, tapi pengurus Askab PSSI Karawang.
Tim kuasa hukum terlapor, Moris Moy Purba SH menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada kliennya itu masih sebagai saksi.
"Klien kami telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, sejak Senin malam hingga Selasa siang," katanya kepada wartawan.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.
Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga Pengurus Askab PSSI Karawang itu, ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Peristiwa itu terjadi akibat postingannya di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang.
Baca Juga: Setelah Libas Curacao, Timnas Indonesia Menatap Lawan Peringkat 50 Besar FIFA
Sesuai dengan keterangannya, Gusti sebelumnya mengaku saat kejadian dirinya disekap, dianiaya dan dicekoki minuman beralkohol hingga dipaksa minum air kencing oleh terlapor.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.
Terkait dengan keterangan Gusti, tim pengacara terlapor, Simon Fernando Tambunan SH menyampaikan keterangan yang disampaikan oleh Gusti adalah kabar atau informasi palsu yang dinilai memicu terjadi keonaran.
"Sebelumnya kami mohon maaf, bukan bermaksud menggurui atau mengarahkan kawan-kawan jurnalis, kami hanya menyampaikan klarifikasi tentang fakta yang sebenarnya," kata dia.
Ia menyampaikan klarifikasi agar penanganan kasus tersebut menjadi terang-benderang 'duduk' persoalannya'. Hal itu juga disampaikan agar tidak ada kepentingan pribadi yang dibalut dengan keprofesian seseorang.
"Kami sudah mengambil langkah projustitia, membuat laporan terkait kabar atau informasi palsu yang mengakibatkan keonaran," kata Simon.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Pengurus PSSI dan Pejabat Pemkab Karawang terkait Kasus Penganiayaan dan Penculikan Wartawan
-
LPSK Terima Permohonan Dua Wartawan Korban Diduga Penganiayaan Oknum Pejabat Karawang
-
Nasib 2 Wartawan yang Dianiya dan Dipaksa Minum Urine oleh Pejabat di Karawang, LPSK: Pengacara Tak Tahu Keberadaannya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan